Suara.com - Presiden Joko Widodo menyatakan akan menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) jika pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) di DPR mandek.
"Kita sudah siapkan PP kalau tax amnesty di sana (DPR) punya masalah," kata Presiden usai membuka Indonesia E-Commerce Summit and Expo di Indonesia Convention and Exhbition (ICE) Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (27/4/2016).
Jokowi mengatakan bahwa proses pembahasan RUU Tax Amnesty yang penting sudah berjalan dan saat ini menjadi kewenangan DPR.
Ia menjelaskan, dengan adanya PP tersebut maka bisa digunakan tanpa ada ketergantungan kepada Undang-undang tax amnesty.
"Kita tak harus bergantung kepada UU tax amnesty," katanya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan sebagian fraksi masih ingin mempelajari soal tax amnesty, yaitu terkait landasan dan kemanfaatannya.
Agus juga mengatakan RUU tax amnesty akan dibawa dalam rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi sehingga belum dapat dibahas saat ini dan dimungkinkan mundur.
Dalam Rapat Terbatas Senin (25/4/2016), Presiden Joko Widodo menegaskan sikap pemerintah terkait pengampunan pajak (tax amnesty) yang dirumuskan dalam rancangan undang undang dan sedang dibahas di DPR untuk kesejahteraan rakyat melalui penerimaan negara.
"Saya sampaikan bahwa posisi pemerintah terkait tax amnesty sangat jelas bahwa pemerintah ingin tax amnesty bermanfaat nyata bagi kepentingan nasional, bagi kepentingan rakyat kita terutama dalam hal penerimaan negara," kata Presiden Joko Widodo ketika memimpin Rapat Terbatas Pengampunan Pajak di Kantor Presiden Jakarta.
Presiden menambahkan bahwa pemerintah tetap menghormati proses legislasi yang sedang berlangsung mengingat RUU Pengampunan Pajak yang saat ini tengah dibahas di DPR.
"Dengan tax amnesty ini sebetulnya yang kita inginkan adalah repatriasi modal dari luar menuju ke dalam, ada capital inflow, ada arus uang masuk," katanya.
Presiden mengharapkan ada arus uang yang kembali masuk ke Tanah Air nantinya bisa digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional.
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Bantah Patriot Bond Mirip Tax Amnesty, Minta Investor Segera Beli
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gagal Bayar Meningkat, Utang Masyarakat di Pinjol Tembus Rp103,73 Triliun
-
Titipan Politik di Kursi Komisaris dan Direksi Makin Kuat di BUMN, Ini Datanya
-
Modal Asing yang Kabur dari Pasar Modal Tembus Rp19,63 Triliun, Apa Penyebabnya?
-
Panen Raya Jadi Bukti! Teknologi Benih Dongkrak Produktivitas Jagung
-
OJK Tutup 36.191 Rekening Judi Online, Perbankan Diminta Perketat Pengawasan
-
Kementerian PU Jelaskan Kunker Menteri Dody dan Keluarga ke New York Jelang Final Piala Dunia
-
Sebanyak 81 BPR Akan Digabung Menjadi 24 hingga Juni 2026
-
Danantara Lebur 4 BUMN Manajer Investasi
-
Ribut-ribut Soal Skema Bagasi Pesawat, Mana yang Lebih Baik?
-
Tiga Perusahaan RI Tersandung Sengketa Bisnis sama Malaysia, Kapal-kapal Ditahan