Suara.com - Pemerintah akhirnya memutuskan membuka keran impor daging kerbau dari India menjelang puasa dan lebaran 2016. Kebijakan membuka pintu masuk daging kerbau dari India ini sebagai dampak dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang pemasukan ternak dan/atau produk hewan dalam hal tertentu yang berasal dari negara atau zona dalam suatu negara asal pemasukan, impor daging dari negara yang belum bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) diperbolehkan.
Daging kerbau asal India ini diprediksi akan dijual dengan harga rata-rata Rp 60.000 per kilogram (kg) atau sekitar rata-rata 60% dari harga daging sapi dalam negeri yang berada di kisaran Rp 110.000 per kg. Kondisi inilah yang mengkhawatirkan peternak sapi dan kerbau lokal akan kalah bersaing. Perhimpunan Peternak Sapi Kerbau Indonesia (PPSKI) khawatir kebijakan pemerintah ini akan memukul harga sapi yang telah terbentuk selama ini di pasaran. Sebab mereka selama ini menjual daging rata-rata Rp 100.000-Rp 110.000 per kg.
"Memang seharusnya pemerintah tidak mengutamakan membuka impor daging kerbau," kata pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia Khudori saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/4/2016).
Khudori mengingatkan seharusnya pemerintah fokus terlebih dahulu memberikan pembinaan dan pemberdayaan berkelanjutan untuk peternak sapi atau kerbau dalam negeri untuk dapat meningkatkan pasokannya secara bertahap. Di luar negeri, industri peternakan sudah dibangun dengan sedemikian sistematis mulai dari proses pembibitan ternak hingga saat proses penyembelihan sapi atau kerbau yang telah siap potong. "Seharusnya ini yang menjadi fokus pemerintah, jangan buru-buru langsung mendatangkan daging impor.
Pemerintah sendiri melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian (Kemtan) Muladno Basar menyatakan pemasukan daging dari India merupakan implementasi dari paket kebijakan ekonomi jilid IX untuk langkah stabilisasi harga daging sapi. Pemerintah juga akan memperluas akses dari negara maupun zona tertentu yang memenuhi syarat kesehatan hewan yang ditetapkan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE) untuk menambah alternatif sumber penyediaan hewan dan produk hewan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Tegaskan Impor Daging Sapi untuk Industri Bukan Kosumsi Masyarakat
-
Kumis Tipis Vitalia Shesya Curi Perhatian: Kini Rajin Nge-Gym Bikin Pangling
-
Impor Daging Beku Matikan Usaha Peternak Lokal
-
Jokowi Minta Jajarannya Cari Negara Alternatif Pengimpor Daging Sapi Selain Australia, Penyebabnya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada