Suara.com - Berbelanja merupakan cara yang dilakukan setiap orang dalam memanfaatkan uang yang dimilikinya. Berbelanja ada yang tujuannya untuk membiayai hidup setiap bulan, dan ada pula yang menjadikannya sebagai hobi.
Tren berbelanja saat ini tidak selalu haru ke toko dan memilih barang yang diinginkan, dikarenakan saat ini dengan teknologi yang semakin canggih dan era informasi yang sudah digital membuat konsumen cenderung memilih belanja online. Selain kemudahan nasabah tidak perlu bermacet-macetan ke toko, kepanasan, bahkan tidak perlu menjinjing barang belanjaan yang banyak di perjalanan.
Dalam setiap tindakan pasti ada risikonya, termasuk dengan berbelanja secara online. Sehingga kemudahan yang diberikan dalam berbelanja online pun terdapat risikonya yaitu terjadi penipuan karena tidak bertemunya langsung antara penjual dengan pembeli. Beberapa oknum penjual yang memanfaatkan para pembeli online, memiliki modus penipuan dengan memberikan harga murah namun setelah pembeli memberikan uang nya dengan cara transfer barang tidak kunjung dikirim.
Faktanya penipuan dengan modus menjual barang secara online di luar negeri pun banyak terjadi. Menurut hasil survei di negara inggris satu dari sepuluh orang pembeli menjadi salah satu korban dari penipuan yang dilakukan dari transaksi online. Sebagian besar penipuan dilakukan dengan pembeli online yang melakukan pembayaran dengan kartu kredit maupun kartu debit.
Dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya trend berbelanja saja yang sudah berubah, melainkan trend penipuan pun saat ini sudah menyesuaikan dengan teknologi yang semakin berkembang.
Sebenarnya sebagai konsumen dapat mencegah agar penipuan yang terjadi secara online tidak menimpa konsumen. Berikut beberapa cara untuk menghindari agar tidak menjadi korban penipuan, antara lain :
Jangan Merinci Pin atau Data Lain Kartu Kredit
Dalam hal ini pihak bank sebetulnya sudah mendukung agar transaksi nasabah aman dan terhindar dari penipuan. Sebagai contoh bila transaksi penipuan terjadi pada kartu kredit, maka uang nasabah dapat dikembalikan dengan catatan nasabah tidak memberitahukan pin atau passwordnya. Jika sudah terlanjur memberitahukan pin atau password, maka pihak bank pun tidak dapat berbuat banyak termasuk mengembalikan dana nasabah.
Lengkapi Perangkat dengan Anti Virus
Kejahatan yang dilakukan secara online adalah termasuk kejahatan cyber yang umumnya dilakukan oleh para hacker. Di mana pembobolan dilakukan melalui virus yang disebarkan di beberapa website. Selain itu anti spyware pun harus dilengkapi juga di perangkat nasabah, agar segala aktivitas nasabah tidak dapat diintai oleh sembarang orang.
Jangan Hiraukan Spam Lewat Email
Apabila nasabah menerima email yang masuk di folder spam, maupun yang tidak masuk folder tersebut dengan ciri-ciri pesan pendek, maka langsung segera hapus. Misalnya email mendapat hadiah, diminta memperbaharui data diri, dan masih banyak lagi.
Selalu Gunakan Cara Pembayaran yang Tepercaya
Apabila bertransaksi dengan kartu kredit gunakan sistem pembayaran online yang tepercaya seperti paypal. Ataupun nasabah dapat menggunakan website belanja yang menggunakan sistem pembayaran dengan rekening bersama atau pembayaran dilakukan di tempat. Dengan cara seperti itu antara penjual dan pembeli pun tidak ada yang dirugikan.
Waspada dengan Password yang Dimiliki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
OJK Pastikan Likuiditas Perbankan Masih Tetap Kuat di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Terjun Bebas Hari ini, Dibanderol Rp 2,5 Juta per Gram
-
Rupiah Perkasa di Selasa Pagi, Tembus Level Rp 16.781
-
IHSG Memerah di Perdagangan Terakhir 2025, Cek Saham-saham Ini
-
PPRE Raih Kontrak Baru di Penghujung Tahun Senilai Rp 1,2 Triliun
-
Merger BUMN Berlanjut 2026, Targetnya Karya dan Transportasi
-
OJK Lirik Pekerja Informal untuk Masuk Dana Pensiun
-
Daftar Jadwal Bank Beroperasi saat Tahun Baru 2026
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini