Suara.com - Berbelanja merupakan cara yang dilakukan setiap orang dalam memanfaatkan uang yang dimilikinya. Berbelanja ada yang tujuannya untuk membiayai hidup setiap bulan, dan ada pula yang menjadikannya sebagai hobi.
Tren berbelanja saat ini tidak selalu haru ke toko dan memilih barang yang diinginkan, dikarenakan saat ini dengan teknologi yang semakin canggih dan era informasi yang sudah digital membuat konsumen cenderung memilih belanja online. Selain kemudahan nasabah tidak perlu bermacet-macetan ke toko, kepanasan, bahkan tidak perlu menjinjing barang belanjaan yang banyak di perjalanan.
Dalam setiap tindakan pasti ada risikonya, termasuk dengan berbelanja secara online. Sehingga kemudahan yang diberikan dalam berbelanja online pun terdapat risikonya yaitu terjadi penipuan karena tidak bertemunya langsung antara penjual dengan pembeli. Beberapa oknum penjual yang memanfaatkan para pembeli online, memiliki modus penipuan dengan memberikan harga murah namun setelah pembeli memberikan uang nya dengan cara transfer barang tidak kunjung dikirim.
Faktanya penipuan dengan modus menjual barang secara online di luar negeri pun banyak terjadi. Menurut hasil survei di negara inggris satu dari sepuluh orang pembeli menjadi salah satu korban dari penipuan yang dilakukan dari transaksi online. Sebagian besar penipuan dilakukan dengan pembeli online yang melakukan pembayaran dengan kartu kredit maupun kartu debit.
Dari hasil riset tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya trend berbelanja saja yang sudah berubah, melainkan trend penipuan pun saat ini sudah menyesuaikan dengan teknologi yang semakin berkembang.
Sebenarnya sebagai konsumen dapat mencegah agar penipuan yang terjadi secara online tidak menimpa konsumen. Berikut beberapa cara untuk menghindari agar tidak menjadi korban penipuan, antara lain :
Jangan Merinci Pin atau Data Lain Kartu Kredit
Dalam hal ini pihak bank sebetulnya sudah mendukung agar transaksi nasabah aman dan terhindar dari penipuan. Sebagai contoh bila transaksi penipuan terjadi pada kartu kredit, maka uang nasabah dapat dikembalikan dengan catatan nasabah tidak memberitahukan pin atau passwordnya. Jika sudah terlanjur memberitahukan pin atau password, maka pihak bank pun tidak dapat berbuat banyak termasuk mengembalikan dana nasabah.
Lengkapi Perangkat dengan Anti Virus
Kejahatan yang dilakukan secara online adalah termasuk kejahatan cyber yang umumnya dilakukan oleh para hacker. Di mana pembobolan dilakukan melalui virus yang disebarkan di beberapa website. Selain itu anti spyware pun harus dilengkapi juga di perangkat nasabah, agar segala aktivitas nasabah tidak dapat diintai oleh sembarang orang.
Jangan Hiraukan Spam Lewat Email
Apabila nasabah menerima email yang masuk di folder spam, maupun yang tidak masuk folder tersebut dengan ciri-ciri pesan pendek, maka langsung segera hapus. Misalnya email mendapat hadiah, diminta memperbaharui data diri, dan masih banyak lagi.
Selalu Gunakan Cara Pembayaran yang Tepercaya
Apabila bertransaksi dengan kartu kredit gunakan sistem pembayaran online yang tepercaya seperti paypal. Ataupun nasabah dapat menggunakan website belanja yang menggunakan sistem pembayaran dengan rekening bersama atau pembayaran dilakukan di tempat. Dengan cara seperti itu antara penjual dan pembeli pun tidak ada yang dirugikan.
Waspada dengan Password yang Dimiliki
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter