Suara.com - PT Pos Indonesia belum akan menerapkan program Tabungan Pos, program inklusi keuangan yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selama belum ada aturan resmi yang harus dijalankan.
"Bagaimana mau dijalankan kalau peraturannya belum ada?" kata Direktur Utama PT Pos Indonesia Gilarsi Wahyu Setijono di Gedung Pos Ibukota, Jakarta, Rabu (11/5/2016).
Selain itu, Gilarsi menambahkan, Menteri BUMN Rini Soemarno juga masih melakukan penilaian apakah PT Pos Indonesia sanggup melaksanakan layanan keuangan tanpa bekerja sama dengan perbankan.
"Kalau diterapkan, mungkin kami bisa tergagap-gagap saat ini, membenahi infrastruktur dan sumber daya manusia. Oleh karena itulah kami memilih untuk memperkuat kemitraan dengan BTN," ujar Gilarsi.
Pos Indonesia memang menjalankan program inklusi keuangan dengan Bank Tabungan Negara (BTN) melalui program Tabungan Cermat dan Batara Pos.
Kerja sama ini memungkinkan masyarakat yang tidak terlayani fasilitas perbankan mendapatkan pelayanan di lebih dari 4.000 outlet Pos yang ada di seluruh Indonesia.
"Kami akan terus melanjutkan kerja sama ini sebelum ada peraturan baru terkait Tabungan Pos," tutur Gilarsi.
Tabungan Pos sendiri digaungkan OJK pada Maret 2016 dan rencananya diluncurkan maksimal pada 2016.
Salah satu alasan dibentuknya Tabungan Pos adalah untuk menyerap uang yang beredar di masyarakat, yang nilainya diprediksi OJK bisa mencapai ratusan triliun rupiah. Lebih dari 4.000 cabang Pos Indonesia di seluruh wilayah Nusantara diharapkan bisa menyerap dana tersebut.
"Nantinya, sekitar 80 persen dari dana tabungan itu dimanfaatkan untuk membeli surat utang atau obligasi pemerintah, sementara sisanya untuk likuiditas," tutur Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan NonBank OJK, Firdaus.
Dengan kebijakan seperti itu, OJK berharap porsi investor dalam negeri bisa diperbanyak demi mengukuhkan pasar obligasi pemerintah.
Adapun dalam prosesnya, Tabungan Pos akan dikelola sendiri oleh PT Pos Indonesia, tidak bekerja sama dengan pihak bank. Kalau sudah berjalan dengan baik, selanjutnya akan ditambah dengan program Asuransi Pos berskala mikro.
Program inklusi keuangan itu akan bekerja sama dengan beberapa kementerian seperti Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.(Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
Belum Terima BLTS? PT Pos Indonesia Pastikan Surat Pemberitahuan Masih Terus Didistribusikan
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
BLTS Rp900 Ribu Lewat Kantor Pos Belum Cair, Mensos Ungkap Alasannya
-
Pos Indonesia Hadirkan Layanan Plus dalam Pembayaran Pensiun Taspen dan ASABRI
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik