Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mencoba untuk mengakomodasi pemasaran produk asuransi yang memanfaatkan kerja sama dengan pihak ketiga atau provider melalui ketersediaan aplikasi daring (financial technology/fintech).
Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Eddy Setiadi mengatakan berdasarkan penelitian industri asuransi juga sudah mulai berinovasi dalam memasarkan produk asuransinya dengan memanfaatkan teknologi informasi maupun fintech.
"Kami memahami bahwa kehadiran fintech bisa berperan besar untuk membantu mendorong dan mengakselerasi terjadinya akses keuangan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia, agar industri keuangan dapat lebih inklusif," ujar Eddy di Jakarta, Kamis (12/5/2016).
Pada dasarnya, lanjut Eddy, OJK akan mencoba untuk mengkomodir cara pemasaran tersebut dengan menyusun regulasi yang dapat diterapkan sesuai dengan kondisi market yang ada.
Saat ini OJK sedang mengkaji dan merumuskan kebijakan lebih lanjut mengenai fintech baik dari sisi regulasi, infrastruktur, sekuriti, mekanisme bisnis, dan berbagai hal lainnya, termasuk mempelajari pengalaman negara-negara lain.
Eddy menuturkan pengaturan pemasaran produk asuransi melalui fintech akan mempertimbangkan berbagai hal, khususnya pada aspek kecukupan informasi mengenai produk bagi konsumen, kecukupan implementasi mengenai program mengenal nasabah, penerapan manajemen risiko konsumen, dan pengawasan mengenai komisi untuk produk yang sudah ada pengaturannya.
Rencana pengaturan mengenai pemasaran produk asuransi melalui fintech sendiri akan memuat antara lain pelaporan ke OJK mengenai kerja sama dengan provider, kandungan informasi minimal yang harus disediakan di portal, dan produk asuransi yang dapat dijual melalui provider.
Selain itu, aturan akan memuat juga pengaturan mengenai manajemen risiko untuk akseptasi pertanggungan yang diperoleh dari fintech, kerahasiaan data konsumen dan tanggung jawab yang jelas antara provider dengan perusahaan asuransi, serta komisi yang dapat diperoleh oleh pihak provider.
Menurut Eddy, pengaturan mengenai fintech tersebut rencananya akan diterbitkan pada akhir semester I tahun 2016 yang tentunya diterapkan secara baik dan tidak memberatkan para pelaku usaha.
"Peraturan mengenai fintech kami nilai sangat dibutuhkan untuk mengembangkan industri karena menyangkut kepercayaan konsumen terhadap sektor jasa keuangan," ujar Eddy. (Antara)
Berita Terkait
-
Kronologi Athaya, Mahasiswa Indonesia Meninggal Usai Mendampingi Pejabat di Austria
-
24 BPR Bangkrut di Indonesia, Ini Daftar Lengkapnya
-
OJK Minta Menkeu Baru Perkuat Koordinasi untuk Dorong Ekonomi Indonesia
-
Lagi, OJK Cabut Izin BPR Syariah Gayo Perseroda yang Bangkrut
-
Jumlah Perbankan Terlalu Banyak, OJK Kasih Solusi Merger agar Kinerja Nendang
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Sinyal Kuat Menkeu Baru, Purbaya Janji Tak Akan Ada Pemotongan Anggaran Saat Ini
-
Lampung Jadi Pusat Energi Bersih? Siap-Siap Gelombang Investasi & Lapangan Kerja Baru
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global