PT Pelindo I (Persero) melakukan penawaran umum obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp1 triliun untuk mendukung kegiatan bisnis ke depannya.
"Obligasi yang ditawarkan perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan AA (double A) dari PT Fitch Ratings Indonesia dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Obligasi perseroan itu terdiri dari empat seri dengan indikasi kisaran kupon sebesar 8,25-10,25 persen," ujar Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Ia mengemukakan bahwa seri A obligasi perseroan itu berjangka waktu 3 tahun dengan kupon sebesar 8,25-9 persen, seri B bertenor 5 tahun (9-9,5 persen), seri C berjangka waktu 7 tahun (9,25-10 persen), dan seri D memiliki tenor 10 tahun (9,5-10,25 persen).
"Penerbitan obligasi merupakan langkah tepat dalam meraih pendanaan mengingat beban kupon obligasi relatif lebih rendah dibandingkan melakukan pinjaman dari perbankan," katanya.
Ia menambahkan bahwa sekitar 54 persen dana yang diraih dari hasil penawaran obligasi itu untuk pengembangan infrastruktur fasilitas pelabuhan di beberapa cabang perseroan. Sekitar 42 persen untuk pengadaan peralatan di beberapa cabang perseroan.
Kemudian, sekitar 0,3 persen akan digunakan untuk bina usaha perseroan di Rumah Sakit Pelabuhan berupa pengadaan klinik dan penataan rumah sakit dan sisanya 3,7 persen untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi perseroan di kantor pusat.
Sementara itu terkait pembayaran bunga obligasi, lanjut Bambang Eka Cahyana, akan dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan.
Pembayaran pertama akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri obligasi.
"Obligasi perseroan itu dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Anggota TNI Ngamuk di Gowa, Kapuspen TNI: Kami akan Perkuat Pengawasan!
-
Kementerian BUMN Turun Kasta Jadi Badan, Bagaimana Nasib ASN dan Pegawainya?
-
Revisi RUU BUMN Bergulir di DPR, PKB Ingatkan Jangan Hilangkan Prinsip Pasal 33 UUD 1945
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Jadi Beban BUMN-BUMN, Ekonom Sarankan Transaksi Energi Primer Gunakan Rupiah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa