PT Pelindo I (Persero) melakukan penawaran umum obligasi dengan jumlah pokok sebesar Rp1 triliun untuk mendukung kegiatan bisnis ke depannya.
"Obligasi yang ditawarkan perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan AA (double A) dari PT Fitch Ratings Indonesia dan PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Obligasi perseroan itu terdiri dari empat seri dengan indikasi kisaran kupon sebesar 8,25-10,25 persen," ujar Direktur Utama Pelindo I Bambang Eka Cahyana di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Ia mengemukakan bahwa seri A obligasi perseroan itu berjangka waktu 3 tahun dengan kupon sebesar 8,25-9 persen, seri B bertenor 5 tahun (9-9,5 persen), seri C berjangka waktu 7 tahun (9,25-10 persen), dan seri D memiliki tenor 10 tahun (9,5-10,25 persen).
"Penerbitan obligasi merupakan langkah tepat dalam meraih pendanaan mengingat beban kupon obligasi relatif lebih rendah dibandingkan melakukan pinjaman dari perbankan," katanya.
Ia menambahkan bahwa sekitar 54 persen dana yang diraih dari hasil penawaran obligasi itu untuk pengembangan infrastruktur fasilitas pelabuhan di beberapa cabang perseroan. Sekitar 42 persen untuk pengadaan peralatan di beberapa cabang perseroan.
Kemudian, sekitar 0,3 persen akan digunakan untuk bina usaha perseroan di Rumah Sakit Pelabuhan berupa pengadaan klinik dan penataan rumah sakit dan sisanya 3,7 persen untuk pengembangan infrastruktur teknologi informasi perseroan di kantor pusat.
Sementara itu terkait pembayaran bunga obligasi, lanjut Bambang Eka Cahyana, akan dibayarkan setiap tiga bulan sesuai dengan tanggal pembayaran bunga obligasi yang bersangkutan.
Pembayaran pertama akan dilakukan pada tanggal 21 September 2016, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri obligasi.
"Obligasi perseroan itu dijamin dengan seluruh harta kekayaan perseroan, baik barang bergerak maupun tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Dony Oskaria Jewer Manajemen PTPN Buntut Kasus Kakek Mujiran
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Status Danantara Sumberdaya Indonesia Bukan BUMN
-
Rosan Akui Kontrak Eksportir Bisa Dievaluasi lewat BUMN Ekspor Baru PT DSI
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026
-
5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik
-
Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?
-
Awas Aksi Jual Asing! Saham Perbankan Jadi Sasaran Empuk Profit Taking
-
Ekonom Ramal Rupiah Susah Turun ke Level Rp 16.000/USD
-
Bos GoTo Lapor ke Seskab Teddy, Telah Turunkan Potongan Komisi Ojol 8%
-
Prabowo Diminta Evaluasi PLN Imbas Insiden Blackout Sumatra: Rakyat Rugi Besar!
-
Tekanan Ekonomi Bikin Investor RI Mulai Lirik Aset Kripto dan Emas Digital
-
Begini Kondisi Listrik di Sumatra, Masih Banyak yang Padam?
-
OJK Lihat Bisnis BPD Masih Baik-baik Saja