Suara.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen, dengan suku bunga Deposit Facility turun sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan Lending Facility turun sebesar 25 bps menjadi 7,00 persen.
"Keputusan berlaku efektif sejak 17 Juni 2016," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara.
Tirta juga menyatakan bahwa BI juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate turun 25 bps dari 5,50 persen menjadi sebesar 5,25 persen. Ini sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
Di bidang makroprudensial, BI melakukan pelonggaran kebijakan makroprudensial dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. Antara lain relaksasi ketentuan Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV) kredit/pembiayaan properti untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan. BI juga memperlonggar kredit/pembiayaan melalui mekanisme inden dengan pengaturan pencairan kredit/pembiayaan bertahap sesuai progress pembangunan untuk Rumah Tapak, Rumah Susun, dan Ruko/Rukan sampai dengan fasilitas kredit/pembiayaan kedua.
Selain itu, untuk mendorong kredit perbankan, BI juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78 persen menjadi 80 persen, dengan batas atas tetap sebesar 92 persen. "Ketentuan di bidang makroprudensial tersebut mulai diberlakukan pada Agustus 2016," ujar Tirta.
Bauran kebijakan tersebut sejalan dengan asesmen Dewan Gubernur Bank Indonesia bahwa stabilitas makroekonomi terus berlanjut, yang tercermin dari inflasi yang rendah, defisit transaksi berjalan yang terkendali, dan nilai tukar yang relatif stabil. Bauran kebijakan tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat upaya untuk meningkatkan permintaan domestik guna terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi, di tengah masih lemahnya perekonomian global.
"BI meyakini bahwa pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial akan memperkuat kebijakan yang ditempuh Pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan melalui penguatan stimulus pertumbuhan dan percepatan implementasi reformasi struktural," tutup Tirta.
Berita Terkait
-
Harapan Ekonomi RI 6 Bulan Kedepan Suram
-
Keponakan Prabowo Sebut Ekonomi Global Masuk Zona Bahaya
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
BI Lapor Harga Rumah Lesu Pada Awal Tahun 2026
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional
-
Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?
-
Investor Masih Nahan Dana, IHSG Terus Meluncur Turun ke Level 6.905
-
Rupiah Terpeleset ke Rp17.414: Ketegangan Global dan Harga Minyak Jadi Beban
-
OJK Bahas Rebalancing MSCI, Ada Saham yang Bakal Didepak dari IHSG?
-
Rebalancing MSCI Diumumkan Besok, Danantara Pede Pasar Modal RI Tak Turun Kasta
-
Pegadaian dan SMBC Indonesia Kembangkan Sustainable Financing Framework 2026 Berbasis ESG
-
Menkeu Purbaya Batal Aktifkan BSF: Kita Enggak Krisis
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Kenaikan Ongkos Kirim di Marketplace Tak Bisa Dibendung