Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Jumat (17/6/2016) ditutup naik sebesar 20 poin atau 0,43 persen ke level 4.835 setelah bergerak di antara 4.806 - 4.838. Sebanyak 175 saham naik, 112 saham turun, 89 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.004 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp 34 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe, Senin (20/6/2016).
Pasar saham Amerika Serikat ditutup melemah akhir pekan lalu di tengah kekhawatiran terhadap isu keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau British Exit (Brexit) pekan ini. Departemen Perdagangan AS melaporkan Housing starts di bulan Mei merosot -0.3 persen ke laju 1.16 juta unit dibanding bulan sebelumnya di 1.17 juta unit. Sedangkan Building permits menanjak 0.7 persne di bulan Mei ke 1.14 juta unit laju tahunan. Pada basis year-on-year total rumah baru di AS naik 9.5 persen di bulan Mei dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dow Jones ditutup melemah 0.33 persen, Nasdaq turun 1.13 persen dan S&P Indek turun 0.33 persen.
Pasar saham kawasan Eropa ditutup naik setelah ditundanya kampanye untuk hari kedua baik untuk yang mendukung "tinggalkan" dan "bertahan" terhadap Brexit setelah pembunuhan anggota parlemen Jo Cox pada hari Kamis. Cox, ada-lah anggota partai Buruh, yang sangat vokal mendukung Inggris untuk bertahan di Uni Eropa. FTSE di Inggris ditutup naik 1.19 persen, DAX Jerman naik 0.85 persen dan CAC Prancis naik 0.98 persen.
Sementara di Indonesia, para pengusaha nampaknya sudah harus bersiap diri menghadapi kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty pekan depan. Menurut Menkeu, salah satu kesepakatan di Panja yang sudah kelar adalah pertama soal syarat aset yang dideklarasikan atau direpatriasi. Pemerintah akan minta nilai aset tersebut sesuai nilai wajarnya. Jika dalam bentuk properti atau tanah, harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2015.
"Dengan begitu, aset tersebut tak boleh memakai perhitungan harga perolehan. Ini agar nilai aset yang dilaporkan tak terlalu rendah. Apalagi banyak aset yang nilai perolehannya terjadi puluhan tahun silam," kata Kiswoyo.
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
Terkini
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?