Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Jumat (17/6/2016) ditutup naik sebesar 20 poin atau 0,43 persen ke level 4.835 setelah bergerak di antara 4.806 - 4.838. Sebanyak 175 saham naik, 112 saham turun, 89 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.004 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp 34 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe, Senin (20/6/2016).
Pasar saham Amerika Serikat ditutup melemah akhir pekan lalu di tengah kekhawatiran terhadap isu keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau British Exit (Brexit) pekan ini. Departemen Perdagangan AS melaporkan Housing starts di bulan Mei merosot -0.3 persen ke laju 1.16 juta unit dibanding bulan sebelumnya di 1.17 juta unit. Sedangkan Building permits menanjak 0.7 persne di bulan Mei ke 1.14 juta unit laju tahunan. Pada basis year-on-year total rumah baru di AS naik 9.5 persen di bulan Mei dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dow Jones ditutup melemah 0.33 persen, Nasdaq turun 1.13 persen dan S&P Indek turun 0.33 persen.
Pasar saham kawasan Eropa ditutup naik setelah ditundanya kampanye untuk hari kedua baik untuk yang mendukung "tinggalkan" dan "bertahan" terhadap Brexit setelah pembunuhan anggota parlemen Jo Cox pada hari Kamis. Cox, ada-lah anggota partai Buruh, yang sangat vokal mendukung Inggris untuk bertahan di Uni Eropa. FTSE di Inggris ditutup naik 1.19 persen, DAX Jerman naik 0.85 persen dan CAC Prancis naik 0.98 persen.
Sementara di Indonesia, para pengusaha nampaknya sudah harus bersiap diri menghadapi kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty pekan depan. Menurut Menkeu, salah satu kesepakatan di Panja yang sudah kelar adalah pertama soal syarat aset yang dideklarasikan atau direpatriasi. Pemerintah akan minta nilai aset tersebut sesuai nilai wajarnya. Jika dalam bentuk properti atau tanah, harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2015.
"Dengan begitu, aset tersebut tak boleh memakai perhitungan harga perolehan. Ini agar nilai aset yang dilaporkan tak terlalu rendah. Apalagi banyak aset yang nilai perolehannya terjadi puluhan tahun silam," kata Kiswoyo.
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak