Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Jumat (17/6/2016) ditutup naik sebesar 20 poin atau 0,43 persen ke level 4.835 setelah bergerak di antara 4.806 - 4.838. Sebanyak 175 saham naik, 112 saham turun, 89 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 6.004 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp 34 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi PT Investa Saran Mandiri Kiswoyo Adi Joe, Senin (20/6/2016).
Pasar saham Amerika Serikat ditutup melemah akhir pekan lalu di tengah kekhawatiran terhadap isu keluarnya Inggris dari Uni Eropa atau British Exit (Brexit) pekan ini. Departemen Perdagangan AS melaporkan Housing starts di bulan Mei merosot -0.3 persen ke laju 1.16 juta unit dibanding bulan sebelumnya di 1.17 juta unit. Sedangkan Building permits menanjak 0.7 persne di bulan Mei ke 1.14 juta unit laju tahunan. Pada basis year-on-year total rumah baru di AS naik 9.5 persen di bulan Mei dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dow Jones ditutup melemah 0.33 persen, Nasdaq turun 1.13 persen dan S&P Indek turun 0.33 persen.
Pasar saham kawasan Eropa ditutup naik setelah ditundanya kampanye untuk hari kedua baik untuk yang mendukung "tinggalkan" dan "bertahan" terhadap Brexit setelah pembunuhan anggota parlemen Jo Cox pada hari Kamis. Cox, ada-lah anggota partai Buruh, yang sangat vokal mendukung Inggris untuk bertahan di Uni Eropa. FTSE di Inggris ditutup naik 1.19 persen, DAX Jerman naik 0.85 persen dan CAC Prancis naik 0.98 persen.
Sementara di Indonesia, para pengusaha nampaknya sudah harus bersiap diri menghadapi kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Tax Amnesty pekan depan. Menurut Menkeu, salah satu kesepakatan di Panja yang sudah kelar adalah pertama soal syarat aset yang dideklarasikan atau direpatriasi. Pemerintah akan minta nilai aset tersebut sesuai nilai wajarnya. Jika dalam bentuk properti atau tanah, harus sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2015.
"Dengan begitu, aset tersebut tak boleh memakai perhitungan harga perolehan. Ini agar nilai aset yang dilaporkan tak terlalu rendah. Apalagi banyak aset yang nilai perolehannya terjadi puluhan tahun silam," kata Kiswoyo.
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekspor Indonesia Terancam Melambat, Tarif AS dan Harga Komoditas Bayangi Semester II 2026
-
Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda
-
Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax
-
Semester II-2026 Penuh Tekanan, Investor Saham Diminta Bersiap
-
Sinar Mas Land dan 2 Universitas Terkemuka Perluas Akses Pendidikan Global di BSD City
-
Purbaya Akhirnya Turun Tangan soal Pajak JHT usai Diprotes Buruh
-
Pasar Kripto RI Makin Dilirik, BTSE Indonesia Kini Jadi Pemain Baru
-
Transformasi Industri Rendah Karbon Digenjot demi Target Net Zero Emission 2050
-
Ratusan Santri Antusias Ikuti Beragam Aktivitas di Junior Miners Fun Fest 2026
-
Negara di Eropa Mendadak Jor-joran Belanja Militer, Ada Isu Perang Besar?