Suara.com - Salah satu kemudahan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah mendapatkan fasilitas pinjaman dari bank dengan menjadikan Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai jaminan, yang biasa disebut menyekolahkan SK.
Makna SK disekolahkan merupakan makna konotasi, yang artinya SK tersebut digadaikan di bank untuk meminjam sejumlah uang. Dalam menyekolahkan SK ada beberapa tahapan proses yang harus dilalui seorang PNS, salah satunya adalah harus memiliki sejumlah surat rekomendasi agar dapat mengajukan pinjaman ke bank.
Bagi yang sudah berpengalaman, tentu familiar dengan cara mudah mendapatkan pinjaman tersebut, namun bagi yang pemula ada baiknya Anda mempelajari tahapan tersebut berikut ini:
1.Minta Surat Keterangan dari Bendahara
Bendahara akan memberikan nota kepada PNS yang berisi daftar apakah PNS yang bersangkutan memiliki utang lainnya atau tidak, gajinya cukup untuk membayar cicilan atau tidak, dan sebagainya.
2. Mengajukan Surat Rekomendasi dari Kepala Bagian atau Pimpinan Langsung
Setelah mendapatkan nota dari Bendahara, pimpinan baru dapat memberikan rekomendasi. Setelah surat rekomendasi diperoleh, maka PNS baru dapat mengajukan pinjaman. Besarnya pinjaman yang dapat diperoleh seorang PNS berbeda-beda antara 1 dengan yang lainnya, tergantung pada status dan tingkat golongannya. Bagi yang masih berstatus CPNS, maka ada istilah SK 80%. Bagi yang sudah berstatus PNS, maka istilahnya SK 100%. Sehingga batas maksimal pinjamannya juga berbeda-beda. Namun ada juga PNS yang bisa mendapatkan pinjaman yang lebih tinggi lagi, karena mengikuti tinggi golongannya
Menyekolahkan SK PNS bukan merupakan tindakan yang menyalahi aturan. Sebab setiap pengajuan pinjaman yang dilakukan pasti diketahui oleh instansi dan pejabat yang bersangkutan. Sehingga pemberian kredit dari bank dengan jaminan Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS) atau SK pensiun dapat menjadi alternatif bagi PNS yang membutuhkan suntikan dana segar. Pada umumnya semua Bank BUMN/BUMD bisa menerima SK PNS sebagai jaminan.
3. Jangan Terburu-Buru Mengajukan Pinjaman ke Bank
Sebaiknya ajukan ke semua bank dan pilihlah dengan cermat serta analisalah bank mana yang paling ringan angsurannya. Terutama untuk pinjaman dengan plafon yang besar dan termin angsuran yang lama, seperti: KPR.
4. Khusus untuk KPR, Sebaiknya Tanyakan ke Bank, Lebih Ringan Mana Antara Pinjaman KPR atau Pinjaman dengan Jaminan SK
Jangan sampai terkecoh dengan kemudahan mendapatkan dana dengan jaminan SK PNS, sebab terkadang lebih murah pinjaman dengan jaminan SK daripada KPR atau sebaliknya. Khusus PNS hitung DP KPR yang dibantu Taperum (Tabungan Perumahan) sebesar Rp15 juta. Hitunglah secara cermat sebelum memutuskan menjaminkan SK kerja untuk mengajukan pinjaman ke bank, karena akan mempengaruhi pola konsumsi atau kondisi keuangan keluarga kedepannya.
5. Perhatikan Syarat Pengajuannya
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman jenis ini, berikut ini beberapa persyaratan pengajuan pinjaman dengan jaminan SK PNS:
- Berkewarganegaraan Indonesia (WNI)
- Berusia minimum 21 tahun dan maksimum 55 tahun
- Melampirkan fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Pengangkatan, slip gaji selama 3 bulan terakhir, fotokopi SK serta fotocopy ijazah terakhir.
- Institusi tempat PNS tersebut bekerja sudah melakukan MoU dengan Bank yang dituju, sebab ada pertanggungjawaban dari bendahara institusinya. Dia akan memotong secara otomatis untuk cicilan, sehingga tidak ada resiko gagal bayar.
Jangan Gunakan untuk Kebutuhan Konsumtif
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan