Setelah melalui proses tarik ulur yang sangat panjang, akhirnya pemerintah dengan DPR sepakat untuk membawa Rancangan Undang-undang Pengampunan pajak atau tax amnesty ke Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (28/6/2016) untuk disahkan sebagai Undang-undang.
Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty sepakat kebijakan pengampunan pajak yang diusulkan oleh pemerintah. Draft telah disetujui secara substansi atau isinya, termasuk persoalan tarif tebusan dan perpanjangan masa pengajuan Tax Amnesty yang mengundang perdebatan panjang oleh pihak DPR.
Adapun untuk tarif tebusan yang disepakati, bagi pemohon yang melaporkan (deklarasi) harta kekayaan maupun asetnya di luar negeri akan dikenakan tarif 4 persen untuk periode pelaporan di kuartal pertama. Tarif tebusan akan mengalami peningkatan jadi 6 persen untuk kuartal kedua, dan naik lagi menjadi 10 persen jika pemohon melaporkannya pada tiga bulan terakhir.
Sedangkan untuk aset repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri, pemerintah dan DPR menyepakati tarif tebusan sebesar 2 persen dengan pemohin Tax Amnesty di kuartal pertama.
Kemudian naik menjadi 3 persen di kuartal kedua dan 5 persen untuk tiga bulan terakhir. Dan untuk tarif tebusan aset deklarasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar 0,5 persen.
Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty pun menyetujui perpanjangan masa berlaku pengampunan pajak menjadi 31 Maret 2017 dari Sebelumnya pemerintah mengusulkan hingga akhir tahun ini, akan tetapi di tengah-tengah periode pembahasan berubah dan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun depan.
Selain membahas Tax Amnesty, Rapat Paripurna kali ini DPR juga akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan atau APBN-P 2016.
Berita Terkait
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Trading Saham Tak Lagi Andalkan Insting, Tapi Bisa Pakai AI
-
Indonesia Sudah Stop Impor Solar Sejak April
-
Mengapa Danantara Berani Investasi di Saham Gocap Milik GOTO? Apa Untungnya?
-
Digitalisasi Sampah di Desa Tamanmartani, 1.400 Warga Bisa Bayar Lewat QRIS BRI Depan Rumah
-
Indonesia Tawarkan Peluang Investasi Hulu Migas: Investor & Penyedia Teknologi Global Kolaborasi
-
Setelah Dibeli Danantara, GOTO Jadi Saham Paling Aktif Diperdagangkan Hingga Sesi I
-
Profil Grace Natalie: Komisaris MIND ID yang Dipolisikan Terkait Video Ceramah JK
-
Pelindo Perkuat Sinergi untuk Percepatan Operasional Penuh Terminal Kijing
-
Emiten Asuransi TUGU Raih Laba Bersih Rp 265,62 Miliar di Kuartal I-2026
-
Isi Token Listrik Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh? Simak Cara Hitungnya di Sini