Setelah melalui proses tarik ulur yang sangat panjang, akhirnya pemerintah dengan DPR sepakat untuk membawa Rancangan Undang-undang Pengampunan pajak atau tax amnesty ke Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (28/6/2016) untuk disahkan sebagai Undang-undang.
Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty sepakat kebijakan pengampunan pajak yang diusulkan oleh pemerintah. Draft telah disetujui secara substansi atau isinya, termasuk persoalan tarif tebusan dan perpanjangan masa pengajuan Tax Amnesty yang mengundang perdebatan panjang oleh pihak DPR.
Adapun untuk tarif tebusan yang disepakati, bagi pemohon yang melaporkan (deklarasi) harta kekayaan maupun asetnya di luar negeri akan dikenakan tarif 4 persen untuk periode pelaporan di kuartal pertama. Tarif tebusan akan mengalami peningkatan jadi 6 persen untuk kuartal kedua, dan naik lagi menjadi 10 persen jika pemohon melaporkannya pada tiga bulan terakhir.
Sedangkan untuk aset repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri, pemerintah dan DPR menyepakati tarif tebusan sebesar 2 persen dengan pemohin Tax Amnesty di kuartal pertama.
Kemudian naik menjadi 3 persen di kuartal kedua dan 5 persen untuk tiga bulan terakhir. Dan untuk tarif tebusan aset deklarasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar 0,5 persen.
Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty pun menyetujui perpanjangan masa berlaku pengampunan pajak menjadi 31 Maret 2017 dari Sebelumnya pemerintah mengusulkan hingga akhir tahun ini, akan tetapi di tengah-tengah periode pembahasan berubah dan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun depan.
Selain membahas Tax Amnesty, Rapat Paripurna kali ini DPR juga akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan atau APBN-P 2016.
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'
-
Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna
-
Prabowo Singgung Oknum Berseragam Hijau dan Cokelat yang Kerap Jadi Beking
-
Prabowo Paparkan Arah Ekonomi dan RAPBN 2027 di Sidang Paripurna DPR
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN