Setelah melalui proses tarik ulur yang sangat panjang, akhirnya pemerintah dengan DPR sepakat untuk membawa Rancangan Undang-undang Pengampunan pajak atau tax amnesty ke Rapat Paripurna yang digelar hari ini, Selasa (28/6/2016) untuk disahkan sebagai Undang-undang.
Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty sepakat kebijakan pengampunan pajak yang diusulkan oleh pemerintah. Draft telah disetujui secara substansi atau isinya, termasuk persoalan tarif tebusan dan perpanjangan masa pengajuan Tax Amnesty yang mengundang perdebatan panjang oleh pihak DPR.
Adapun untuk tarif tebusan yang disepakati, bagi pemohon yang melaporkan (deklarasi) harta kekayaan maupun asetnya di luar negeri akan dikenakan tarif 4 persen untuk periode pelaporan di kuartal pertama. Tarif tebusan akan mengalami peningkatan jadi 6 persen untuk kuartal kedua, dan naik lagi menjadi 10 persen jika pemohon melaporkannya pada tiga bulan terakhir.
Sedangkan untuk aset repatriasi dan deklarasi aset di dalam negeri, pemerintah dan DPR menyepakati tarif tebusan sebesar 2 persen dengan pemohin Tax Amnesty di kuartal pertama.
Kemudian naik menjadi 3 persen di kuartal kedua dan 5 persen untuk tiga bulan terakhir. Dan untuk tarif tebusan aset deklarasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah sebesar 0,5 persen.
Panja dan Tim Perumus RUU Tax Amnesty pun menyetujui perpanjangan masa berlaku pengampunan pajak menjadi 31 Maret 2017 dari Sebelumnya pemerintah mengusulkan hingga akhir tahun ini, akan tetapi di tengah-tengah periode pembahasan berubah dan diperpanjang hingga kuartal pertama tahun depan.
Selain membahas Tax Amnesty, Rapat Paripurna kali ini DPR juga akan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan atau APBN-P 2016.
Berita Terkait
-
Sari Yuliati Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Adies Kadir
-
Lewat Paripurna DPR, Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri
-
Remitansi Pekerja Migran melalui BRI Lonjak 27,7 Persen di Momen Lebaran 1447 H
-
Biaya Transaksi BRI ke Sesama BRI, Bank Himbara, dan Bank Lain