Perusahaan bidang perdagangan produk kesehatan dan kecantikan, saham PT Duta Intidaya Tbk resmi dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai emiten ketujuh di tahun 2016.
"Saham PT Duta Inti Daya Tbk dicatatkan pada papan pengembangan BEI sebagai emiten ketujuh di tahun 2016 dengan kode DAYA," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio dalam peresmian pencatatan saham DAYA di Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Ia mengatakan bahwa aksi korporasi penawaran umum perdana saham (IPO) telah lama menjadi salah satu sarana bagi perusahaan untuk menggalang dana. Namun lebih dari itu, IPO juga memiliki banyak manfaat lainnya.
"Di dunia usaha, perusahaan publik dipandang lebih profesional, transparan, dan akuntabel," katanya.
Selain itu, lanjut dia, perusahaan publik memiliki akses yang lebih kuat terhadap sumber-sumber pendanaan dan pasar, serta lebih dikenal oleh masyarakat.
"Untuk memaksimalkan manfaat-manfaat itu, kami berharap manajemen PT Duta Intidaya Tbk dapat menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (GCG),' katanya.
Melalui penerapan GCG yang berkelanjutan, lanjut dia, diharapkan saham PT Duta Intidaya Tbk dapat menjadi salah satu saham yang terus menjadi pilihan bagi para investor dan manajer investasi dalam menentukan portofolionya.
PT Duta Intidaya Tbk merupakan pemegang lisensi tunggal merek Watsons di Indonesia. Perseroan menerbitkan sebanyak 478.041.000 lembar saham baru atau sekitar 23 persen dari modalnya setelah penawaran umum.
Harga saham perdana DAYA sebesar Rp180 per lembar saham. Dengan demikian, perseroan meraih dana dari hasil IPO sebanyak Rp86 miliar. Pada perdagangan perdana di BEI terpantau menguat Rp11 menjadi Rp191 per lembar saham.
Sedianya, sebesar 37 persen dana hasil IPO akan digunakan untuk pembayaran utang. Sementara sisanya akan dialokasikan untuk pembukaan gerai baru yang akan dilakukan perusahaan tahun ini. (Antara)
Berita Terkait
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar
-
OJK Restrukturisasi Kredit 237 Ribu Korban Bencana Sumatera
-
Moodys Pertahankan Rating Indonesia di Baa2, BI Tegaskan Fundamental Ekonomi Tetap Kuat
-
OJK Bentuk Satgas Reformasi Integritas Pasar Modal
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T