Ketua Umum Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Asnawi menyatakan bahwa target penurunan harga daging sapi segar mencapai Rp80 ribu per kilogram mustahil terwujud. Bahkan jika pemerintah memaksa harga daging sapi segar dibawah Rp80 ribu per kilogram, kebijakan ini akan melanggar hak asasi manusia (HAM) bagi para pedagang daging sapi.
"Sebetulnya dalam pertemuan kami yang terakhir dengan pemerintah, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, bahkan Presiden Joko Widodo sudah mengakui harga daging sapi segar mustahil bisa diturunkan menjadi dibawah Rp80 ribu per kilogram," kata Asnawi saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/6/2016).
Kondisi ini akibat tak seimbangnya antara permintaan konsumsi daging sapi dengan tingkat produksi daging sapi di Indonesia. Ini akibat kesalahan asumsi pemerintah yang memasukkan jumlah semua keberadaan ternak sapi yang ada di Indonesia sebagai data stok daging sapi. Padahal kepemilika ternak sapi oleh peternak-peternak individu di berbagai wilayah pedesaan di Indonesia belum tentu untuk kebutuhan sapi potong. "Ini beda dengan stok sapi yang memang ada di perusahaan peternakan atau penggemukan sapi yang memang untuk melayani kebutuhan siap potong," jelas Asnawi.
Karena kesalahan asumsi ini, pemerintah akhirnya terlambat melakukan impor daging sapi untuk menjaga kecukupan suplai daging sapi di pasar Indonesia. Akhirnya, pemerintah hanya bisa menekan harga daging sapi dengan mengizinkan beberapa perusahaan swasta untuk melakukan impor daging sapi beku. "Sebab yang memungkinkan memang daging beku, selain awet, harganya memang jauh lebih terjangkau dibanding harga daging sapi segar," tambah Asnawi.
Sementara harga daging sapi segar sulit untuk diturunkan dibawah Rp80 ribu. Sebab para pedagang daging sapi sendiri memperolehnya dari distributor. Sementara distributor itu sendiri telah membeli daging sapi segar dari rumah pemotongan hewan (RPH) dengan harga yang mahal. "Jadi kalau pemerintah paksa harga daging sapi segar dibawah Rp80 ribu per kilogram, itu melanggar HAM bagi kami," tutup Asnawi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada para menterinya untuk menurunkan harga daging sapi hingga di bawah Rp 80.000 per kilogram. Ini dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri 1437 Hijriah. Jokowi mengaku kecewa harga daging sapi di Indonesia jauh lebih mahal daripada di negara tetangga.
Menurut Jokowi, harga daging di Singapura dan Malaysia berkisar Rp50 ribu-Rp55 ribu saat sampai di toko dan siap dijual ke konsumen. Namun, di Indonesia, harga daging sapi bisa mencapai Rp 120 ribu sampai dengan Rp130 ribu per kilogram. Bahkan menjelang Lebaran, harga daging sapi bisa meroket naik hingga hargaRp150 ribu per kilogram.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok