Jakarta Futures Exchange menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan surat persetujuan anggota bursa terhadap PT Menara Mas Futures karena ditemukan adanya kas fiktif pada laporan keuangan periode November 2015 sampai dengan Januari 2016.
Sanki mulai diberlakukan pada tanggal 28 Juni 2016 pukul 14.00 WIB sebagaimana yang tertera dalam surat JFX nomor L/JFX/DIR/06-16/ 484 kepada Direksi Menara Mas Future perihal Pembekuan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) PT Menara Mas Futures, demikian Officer Corporate Secretary Division Jakarta Futures Exchange (JFX) Christine Felicia Alodia dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Sanksi berupa pembekuan surat persetujuan anggota Bursa Menara Mas Future (MMF) diberikan berdasarkan laporan hasil monitoring JFX dan KBI serta memperhatikan surat Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan No. 55/BAPPEBTI/SD/04/2016 Tanggal 13 April 2016 perihal Permohonan Arahan atas Hasil Monitoring Pelanggaran PT Menara Mas Futures.
Pelanggaran lain yang ditemukan adalah masih terdapatnya fasilitas "credit margin" kepada nasabah, modal bersih disesuaikan (MBD) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kekurangan modal disetor, pembukaan kantor cabang pialang yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, piutang pemegang saham, serta belum tercapainya total transaksi kontrak berjangka MMF setiap bulannya.
MMF tidak dapat menggunakan hak keanggotaannya selama masa pembekuan tersebut, sedangkan posisi terbuka milik nasabah MMF (jika ada) harus dialihkan kepada pialang lain yang bersedia menerimanya.
Dalam hal pengalihan posisi terbuka milik nasabahnya karena alasan tertentu tidak dapat dilaksanakan, direksi JFX dapat memerintahkan untuk melikuidasi semua posisi terbuka tersebut. Kerugian yang ditimbulkan oleh pelaksanaan likuidasi tersebut menjadi beban MMF.
JFX memberikan jangka waktu sampai dengan 28 Juli 2016 kepada MMF untuk melakukan langkah-langkah perbaikan. JFX akan melakukan monitoring, verifikasi, dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak MMF sewaktu-waktu bila diperlukan.
Pembembekuan keanggotaan bursa itu tidak menghilangkan semua kewajiban keuangan yang timbul kepada nasabah, bursa, lembaga kliring, dan pihak lainnya dalam pelaksanaan kegiatan perdagangan berjangka melalui bursa serta tidak menghapus konsekuensi hukum yang timbul atas pelanggaran yang pernah dilakukan oleh MMF.
Kegagalan MMF dalam memenuhi langkah-langkah perbaikan di atas, akan menjadi pertimbangan bagi JFX untuk memberikan sanksi administratif selanjutnya.
Terkait dengan sanksi pembekuan MMF tersebut, JFX mengimbau para nasabah untuk memonitor status dan penyelesaian posisi terbuka dan rekening masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
-
Jenderal Dudung Masuk Kabinet Prabowo Sore Ini? Daftar 6 Orang Reshuffle Menteri
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
Terkini
-
3 Jenis Reksadana yang Paling Cocok untuk Investor Pemula, Risiko Rendah
-
Indonesia Merugi Rp30 Triliun per Tahun dari Makanan Tidak Aman
-
Wamenkeu: MBG Absen di Sabtu Rp1 Triliun Dihemat per Pekan
-
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PHE Dorong KSOT Struktur dan Area Migas dengan standar HSSE Ketat
-
Krakatau Steel Bidik Laba Bersih Paling Kecil Rp 2 Triliun di 2026
-
Izin Konsesi Dicabut Prabowo, Toba Pulp PHK Hampir Semua Karyawan
-
Purbaya Pede Pertumbuhan Ekonomi 8% Tercapai 2-3 Tahun Lagi
-
Klaim Ekonomi Bagus, Purbaya: Sekarang Banyak Berita Jelek-jelekin Saya
-
Mengapa Rupiah Terus Anjlok?
-
Trump Ngambek Soal Nuklir, Buntu Negosiasi AS-Iran Bikin Harga Minyak Jadi USD 107