Suara.com - Presiden Joko Widodo mengimbau kepada para Wajib Pajak yang selama ini belum melapokan harta kekayaannya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty yang hanya berlaku delapan bulan lagi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Jokowi saat mensosialisasikan program pengampunan pajak di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat yang digelar oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia, Senin (1/8/2016).
“Tolong itu, yang uangnya disembunyikan di bawah bantal, kasur atau ada yang disimpan di luar negeri, dilaporkan. Jangan disembunyiin,” katanya.
Ia menjelaskan, alasan pemerintah memberlakukan UU Tax Amnesty ini lantaran Indonesia memiliki banyak uang, namun uang tesebut tidak dilapokan kepada pemerintah untuk menjadi penerimaan pajak. oleh sebab itu, pemerintah berharap, dengan adanya kebijakan pengampunan pajak ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
“Kenapa kita berlakukan ini, karena uang kita sebenarnya banyak, tapi banyak yang disembunyikan. Seperti yang saya bilang, disembunyiin di bawah kasur atau bantal. Jadi diharapkan ini (tax amnesty) bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Jokowi, dengan adanya kebijakan teax amnesty ini bisa dimanfaatkan untuk menggairahkan kembali dunia usaha di dalam negeri. Pasalnya, perekonomian global yang saat ini sedang melemah telah memberikan dampak langsung kepada dunia usaha.
“Ini saatnya mendongkrak. Sekarang semua negara sama. Berebut investasi, berebut arus uang masuk, dengan segala kebijakan. Berebutan arus uang masuk, arus modal masuk, arus investasi masuk. Terus Indonesia sebagai apa? Kita juga membuat kebijakan terobosan dari paket ekonomi 1-12. Nanti akan dilanjutkan lagi. Yang paling penting sekarang ini memang dua hal, arus uang dan investasi masuk,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi Tetap Palsu Usai Gelar Perkara Khusus
-
Terpopuler: Awal Mula Ijazah Jokowi Dituduh Palsu, Artis AK Terseret Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
Terkini
-
Jadwal Libur IHSG Desember 2025 dan Sepanjang Tahun 2026 Lengkap
-
Pemerintah Tetapkan Formula UMP Baru, Buruh atau Pengusaha yang Diuntungkan?
-
Gakkum ESDM Buka Suara Soal Viral Aktivitas Tambang di Gunung Slamet
-
COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Program MBG Habiskan Anggaran Rp 52,9 Triliun, Baru Terserap 74,6% per Desember 2025
-
Kemenkeu Sentil Pemda Buntut Dana 'Nganggur' di Bank Tembus Rp 218,2 Triliun per November
-
Menperin: Harus Dibuat Malu Pembeli Produk Impor yang Sudah Diproduksi di Dalam Negeri
-
Target DEWA Melejit ke Rp750, Harga Saham Hari Ini Mulai Merangkak Naik
-
Purbaya Mudahkan Dana Transfer ke Daerah Terdampak Bencana Rp 43,8 Triliun Tahun Depan
-
Bank Mandiri Bagi Dividen Rp9,3 Triliun, Ini Jadwalnya