Tax amnesty terus bergulir, pemerintah mengklain telah memeroleh penebusan Rp 250 miliaran dari dana Rp10 triliunan. Masih sangat jauh dari target memang. Namun arus dana ini diperkirakan akan terus mengalir deras dari waktu ke waktu.
"Salah satu yang menjadi tujuan investasi adalah sektor properti yang diperkirakan beberapa pihak bahkan bisa mencapai 30 persen - 60 persen dari dana repatriasi yang ada," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda dalam keterangan resmi, Selasa (9/8/2016).
Apakah sebesar itu? Tentunya semua masih berandai-andai. Namun potensi masuknya dana ini sangat besar. Besarnya dana repatriasi yang akan masuk ke sektor properti sangat tergantung dari seberapa besar stimulus dan insentif sektor ini dibandingkan dengan yang lain. "Secara fundamental dan jangka panjang seharusnya sektor properti memberikan beberapa keunggulan dengan harga properti yang tidak pernah turun dan potensi pasar yang luar biasa di Indonesia," ujar Ali.
Dana yang akan masuk ke sektor properti dapat melalui pasar modal di saham properti yang meskipun secara kapitalisasi hanya 6 persen dari total kapitalisasi bursa, namun diperkirakan pertumbuhannya akan menyalip sektor lain. Mengapa demikian? Karena secara jangka panjang saham properti paling diminati, bahkan pada tahun 2013 saham properti sempat menjadi saham dengan pertumbuhan lebih tinggi dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Selain melalui pasar modal, dana repatriasi akan masuk sebagai pernyertaan modal di beberapa pengembangan properti melalui instrumen keuangan yang ada. Permodalan para pengembang seharusnya akan semakin solid dan dapat lebih meningkatkan sustainabilitas perusahaan untuk jangka panjang. Namun para investor pun tentunya tidak mau menggelontorkan uangnya bila performa perusahaan pengembang tidak bagus. Makanya saat ini banyak para pengembang yang terus melakukan perbaikan agar tampil seksi bagi dana repatriasi. Dengan aliran dana ini pastinya sektor riil akan bergerak luar biasa.
Satu lagi yang menjadi harapan masuknya dana repatriasi ke sektor properti dengan pembelian langsung properti. Namun demikian saat kejelasan pembelian properti langsung masih menunggu aturan lengkap dari Kementerian Keuangan. Saat ini pembelian properti belum secara jelas diperbolehkan, karena harus masuk melalui instrumen keuangan antara lain depositi atau tabungan untuk kemudian dilakukan back-to-back bila membeli properti. Pihak perbankan pun sudah mulai bersiap menyiapkan bulk-sale untuk aset-aset yang dilelang.
"Karenanya aturan turunan harus dibuat pemerintah untuk memperjelas dan mempermudah masuknya dana ke sektor riil," jelas Ali.
IPW mengharapkan khususnya mekanisme untuk pembelian langsung properti dapat lebih fleksibel dan diatur jelas melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) agar potensi pembelian pasar properti ini menjadi nyata dan sektor properti menjadi semakin menarik minat investor melalui dana repatriasi. Karena bila dengan sistem back-to-back loan diperkirakan minat investor akan berkurang dan tidak leluasa.
"Dengan stimulus yang dapat diberikan baik untuk penyertaan modal pengembangan atau pembelian properti secara langsung dapat memberikan dampak lanjutan yang luar biasa bagi perekonomian pada umumnya. Karena dengan geliat pasar properti, ratusan industri terkait akan ikut bertumbuh," tutup Ali.
Berita Terkait
-
Purbaya Tegaskan Tak Ada Lagi Tax Amnesty, Kecuali Perintah Presiden
-
Menkeu Purbaya Jamin Peserta Tax Amnesty Aman dari Pemeriksaan Ulang, Ini Aturannya
-
Purbaya Hapus Kebijakan Tax Amnesty Sri Mulyani, Bahaya untuk Pegawai Pajak
-
Purbaya Tegur Dirjen Pajak, Minta Jangan Kejar Peserta Tax Amnesty Jilid II
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya
-
Karir Pekerja Terancam AI? Ini Kunci Agar Tetap Relevan di Masa Depan
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil