Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, Selasa (16/8/2016) sore menemui Menko Kemaritiman yang merangkap sebagai Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Panjaitan.
Amien mendatangi kantor Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman di Jakarta, sebagai kunjungan kehormatan kepada atasan baru.
"Karena beliau (Luhut) jadi Menteri ESDM sementara, jadi saya lapor ke beliau. Saya sebagai anak buah, harus 'courtesy visit' (kunjungan kehormatan), melaporkan bahwa strukturnya begini," katanya.
Amien menuturkan kedatangannya ke kantor Luhut juga untuk memberitahukan struktur Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuai Menteri ESDM. Menurut dia, dalam struktur organisasi SKK Migas, terdapat Komisi Pengawas SKK Migas yang terdiri dari Menteri ESDM sebagai ketua, serta Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sebagai anggota.
"Jadi cuma menyampaikan itu saja," ujarnya.
Saat ditanya apakah pertemuan tersebut juga membahas sejumlah proyek migas seperti Blok Masela, Amien menampiknya.
"Belum (dibahas). Aku masuk sebentar, tunggu di atas, terus keluar. Jadi belum bisa bicara apa-apa," imbuhnya.
Kendati demikian, Amien mengatakan pembahasan mengenai proyek-proyek migas mungkin akan dibicarakan di lain kesempatan.
"Mungkin nanti pertemuan berikutnya akan bahas. Tapi belum tahu (kapan) karena jadwal beliau juga ini (padat). Ini juga beruntung diberi waktu," tutupnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, kasus kewarganegaraan ganda Arcandra mencuat setelah dia mengambil keputusan soal blok Masela ini.
Secara terpisah, Luhut mengatakan bahwa pertemuan dengan Amien memang hanya membahas struktur organisasi SKK Migas sekaligus membicarakan tentang Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuainya. Menurut dia, pembicaraan dengan Amien membahas mengenai organisasi SKK Migas yang dalam putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya bisa menjadi badan tersendiri yang khusus mengatur kegiatan hulu migas.
Dalam revisi UU Migas sendiri, usulan agar SKK Migas untuk menjadi badan usaha khusus pengatur kegiatan hulu migas telah mengemuka meski hingga kini belum ada keputusan lantaran revisi UU tersebut belum rampung.
"Tadi dengan Pak Amien membahas mengenai organisasi SKK Migas karena setelah keputusan Mahkamah Konstitusi empat tahun lalu kan ada masa transisi untuk berubah menjadi satu badan sendiri," ujar Luhut. (Antara)
Berita Terkait
-
SKK Migas Jemput Bola, Pelaku Usaha Serbu Layanan CIVD dan IOG e-Commerce di IPA Convex 2026
-
Pemerintah Tangguhkan Ekspor Minyak Mentah, Fokus Kebutuhan Dalam Negeri
-
Kejar Target Produksi, SKK Migas Bakal Pakai Teknologi Triple 100
-
Indonesia Dorong Jepang Percepat Pengembangan Blok Masela
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Viral Tagihan Listrik Naik di Medsos, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Teddy Klaim Prabowo Pakai Dana Pribadi untuk Kunjungan Luar Negeri, Celios: Buktinya Mana?
-
IHSG Masih Betah di Zona Hijau ke Level 6.195, Besok Berpeluang Lanjut
-
Rupiah Melemah, Harga Kedelai Melonjak: Pengrajin Tahu dan Tempe di Lebak Terancam Gulung Tikar
-
Pintu PHK 20 Persen Karyawan, Industri Kripto RI Mulai Goyang?
-
Perundingan AS-Iran Alot, Harga Minyak Mentah Global Tertahan di Level Tinggi
-
Danantara Mau Merger Asuransi BUMN, AAJI Buka Suara
-
BPS: Harga Beras Naik per Mei 2026, Dari Penggilingan hingga Eceran
-
Rupiah Makin Terpuruk! Tembus Rp17.839 per Dolar AS, Ini Penyebabnya