Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, Selasa (16/8/2016) sore menemui Menko Kemaritiman yang merangkap sebagai Pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral Luhut Binsar Panjaitan.
Amien mendatangi kantor Luhut di kantor Kemenko Kemaritiman di Jakarta, sebagai kunjungan kehormatan kepada atasan baru.
"Karena beliau (Luhut) jadi Menteri ESDM sementara, jadi saya lapor ke beliau. Saya sebagai anak buah, harus 'courtesy visit' (kunjungan kehormatan), melaporkan bahwa strukturnya begini," katanya.
Amien menuturkan kedatangannya ke kantor Luhut juga untuk memberitahukan struktur Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuai Menteri ESDM. Menurut dia, dalam struktur organisasi SKK Migas, terdapat Komisi Pengawas SKK Migas yang terdiri dari Menteri ESDM sebagai ketua, serta Wakil Menteri Keuangan dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang sebagai anggota.
"Jadi cuma menyampaikan itu saja," ujarnya.
Saat ditanya apakah pertemuan tersebut juga membahas sejumlah proyek migas seperti Blok Masela, Amien menampiknya.
"Belum (dibahas). Aku masuk sebentar, tunggu di atas, terus keluar. Jadi belum bisa bicara apa-apa," imbuhnya.
Kendati demikian, Amien mengatakan pembahasan mengenai proyek-proyek migas mungkin akan dibicarakan di lain kesempatan.
"Mungkin nanti pertemuan berikutnya akan bahas. Tapi belum tahu (kapan) karena jadwal beliau juga ini (padat). Ini juga beruntung diberi waktu," tutupnya.
Seperti diberitakan sejumlah media, kasus kewarganegaraan ganda Arcandra mencuat setelah dia mengambil keputusan soal blok Masela ini.
Secara terpisah, Luhut mengatakan bahwa pertemuan dengan Amien memang hanya membahas struktur organisasi SKK Migas sekaligus membicarakan tentang Komisi Pengawas SKK Migas yang diketuainya. Menurut dia, pembicaraan dengan Amien membahas mengenai organisasi SKK Migas yang dalam putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya bisa menjadi badan tersendiri yang khusus mengatur kegiatan hulu migas.
Dalam revisi UU Migas sendiri, usulan agar SKK Migas untuk menjadi badan usaha khusus pengatur kegiatan hulu migas telah mengemuka meski hingga kini belum ada keputusan lantaran revisi UU tersebut belum rampung.
"Tadi dengan Pak Amien membahas mengenai organisasi SKK Migas karena setelah keputusan Mahkamah Konstitusi empat tahun lalu kan ada masa transisi untuk berubah menjadi satu badan sendiri," ujar Luhut. (Antara)
Berita Terkait
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Delapan Proyek Berproduksi di 2026, Tambah Produksi Minyak 77.968 BOEPD
-
SKK Migas dan PetroChina Mulai Garap Pengeboran Jabung Tahun 2026
-
Target Lifting Minyak Pertamina di 2025 Terlampaui, Pakar Bilang Begini
Terpopuler
Pilihan
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Begini Nasib Awaknya
-
Sesaat Lagi! Link Live Streaming Persija vs Borneo FC, Jaminan Laga Seru di JIS
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
Terkini
-
Wamenkeu Klaim Defisit APBN Masih Aman Meski Ada Perang AS-Israel-Iran
-
PT SMI Klaim Pembiayaan Proyek Masih Aman Meski Ada Konflik Timur Tengah
-
Bidik Investor Kalangan Masyarakat, PT SMI Siapkan Obligasi Rp 8-10 Triliun di 2026
-
Menkeu Purbaya: Anggaran Masih Bisa Bertahan Jika Harga Minyak 92 Dolar AS per Barel
-
Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari Indonesia, Apa Sebab?
-
PT SMI Salurkan Rp 125 Triliun untuk Proyek Strategis Nasional
-
BEI Buka Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen
-
Pelayaran Selat Hormuz Ditutup, Biaya Logistik Terancam Melonjak
-
Elnusa Petrofin Perkuat Mitigasi Risiko, Pastikan BBM Aman Selama Ramadan
-
Chandra Asri Nyatakan Force Majeure, Konflik di Israel & AS vs Iran Jadi Penyebab