Indonesia resmi dapat menerbangkan kembali maskapai nasionalnya ke Amerika Serikat seiring dengan naiknya peringkat keselamatan penerbangan oleh Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat Federal Aviation Administration (FAA) dari kategori 2 ke 1.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/8/2016), mengatakan pihaknya telah menerima surat pernyataan dari Kuasa Usaha dan Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia Brian McFeeters kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terkait pencapaian tersebut.
"Kita patut bersyukur berkat kerja keras dan bantuan teknis dari Otoritas Penerbangan Sipil Amerika Serikat melalui FAA, kita bisa meraih semua ini dan pencapaian ini akan menjadi hadiah bagi HUT Kemerdekaan RI ke-71," katanya.
Dengan demikian, Suprasetyo menyatakan seluruh maskapai nasional yang teregistrasi PK, bisa terbang ke Negeri Paman Sam tersebut.
"Untuk itu, kami mengimbau kepada maskapai untuk mempersiapkan diri apabila akan terbang ke Amerika Serikat," katanya.
Suprasetyo menjelaskan audit FAA dimulai awal 2015 dengan mempertimbangkan tiga aspek penilaian (annexes) utama, yaitu regulasi, operasional dan kelaikudaraan.
"Dari segi regulasi sudah memenuhi standar internasional, termasuk pelaksanaan dan pengawasan, sehingga semua memenuhi," katanya.
Dia menambahkan pihaknya juga telah membenahi sumber daya manusia (SDM), kelaikan pesawat udara, operasi pesawat udara, memenuhi dokumen-dokumen yang disarankan penerbangan sipil internasional.
"Auditor juga memeriksa langsung maskapai-maskapai besar," katanya.
Dalam kesempatan sama, Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub Mohammad Alwi mengatakan dengan naiknya peringkat FAA dari ketegori 2 ke 1, bisa meningkatkan kepercayaan dalam menjalin kerja sama, baik di bidang maupun di luar penerbangan.
"Baik dari manufaktur, penyedia sewa pesawat, asuransi dan akan berdampak positif bagi Indonesia," katanya.
Alwi mengaku pencapaian tersebut merupakan penantian panjang selama delapan tahun sejak April 2007 saat Indonesia tidak diperbolehkan terbang ke Amerika karena peringkat FAA turun dari 2 ke 1.
"Ini lah dokumen yang kita tunggu-tunggu, akhirnya standar keselamatan kita memenuhi kategori 1 FAA," katanya.
Untuk itu, dia menegaskan baik regulator maupun operator harus konsisten dalam menerapkan standar keselamatan penerbangan agar pencapaian tersebut tidak menurun.
Dalam surat pernyataan, Associate Administrator for Aviation Safety FAA Margaret Gilligan menuturkan pada 23-24 Mei 2016, pihaknya membahas langkah-langkah perbaikan dengan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub yang sebelumnya telah memenuhi penilaian keamanan penerbangan internasional (IASA) pada 29 Februari sampai 4 Maret 2016.
"Dengan senang hati, kami memberitahukan bahwa kerja keras yang telah dilakukan oleh regulator dalam hal sistem keselamatan penerbangan telah mencapai hasil yang positif, yaitu naiknya ke Kategori 1 FAA," katanya.
Gilligan mengapresiasi kinerja serta komitmen Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub dan berharap dapat menjalin kerja sama untuk mempertahankan perubahan yang sangat penting tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
GMFI Cetak Laporan Mentereng, Rights Issue Jadi Momentum Bangkit?
-
4 Fakta Dim Sum Bonds (SUN Yuan) Indonesia Senilai Rp13,2 Triliun
-
2 Cara Cek dan Daftar DTKS Online untuk Mendapatkan Bansos Pemerintah
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Prabowo Mau Kirim 500 Ribu Tenaga Kerja ke Luar Negeri, Siapkan Anggaran Rp 8 Triliun
-
BRI Perkuat Ekonomi Rakyat Lewat Akad Massal KUR dan Kredit Perumahan
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
HUT ke-130 BRI: Satu Bank Untuk Semua, Wujud Transformasi Digital