Suara.com - Fraksi PKB meminta pimpinan DPR menyukseskan penuntasan Rancangan undang-undangan tembakau. Sebab, penuntasan rancangan ini dinilai terhambat lantaran, draf yang sudah diserahkan, kemudian kembalikan lagi oleh pimpinan DPR.
"Daft RUU Tembakau sebenarnya sudah selesai di Baleg, sudah diharmonisasi, sudah final. Biasanya, setelah tahapan ini selesai, draf itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi, pimpinan DPR mengembalikan draf itu ke badan kajian DPR (BKD), ini tidak lazim," ujar Karding di Gedung DPR, Kamis (1/9/2016).
PKB, sambungnya, mendorong RUU ini untuk segera diparipurnakan dan disetujui. Sebab, menurutnya, RUU ini penting untuk menjalankan agenda nasional dan menghadang kepentingan asing.
"RUU ini berpihak kepada petani, industri, dan berbagai kepentingan nasional lainnya. Penolakan terjadi lantaran persaingan bisnis antara rokok kretek dan rokok putih dari Eropa. Mereka membawa wacana kesehatan agar produknya bisa menguasai pasar Indonesia," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Djohan mengatakan, fraksinya akan mendorong klausul pengapusan impor tembakau dan kepemilikan asing dalam industri rokok. PKB, tambahnya, juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai fraksi supaya gagasan tersebut bisa diterima.
"Keberpihakan PKB terhadap undang-undang ini sangat jelas, kepentingan nasional. Kami akan memasukan klausul impor dan kepemilikan asing sebesar nol persen. Mudah-mudahan kami mendapat dukungan kawan-kawan," ujar Daniel.
Menurtnya, keberadaan industri dan pertanian tembakau belkum bisa dihapus dari perekonomian nasional. Karenanya, PKB tengah merumuskan perubahan untuk menjaga kepentingan itu.
"Kita tidak bisa memungkiri bahwa cukai rokok berdampak besar terhadap perekonomian. Sekarang, kita mau melindungi atau membiarkan aset itu dikuasai asing," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
iRobot Perusahaan Legendaris AS Resmi Bangkrut, Siap Diakusisi China
-
Konsumsi Bensin di Nataru Diproyeksi Melonjak 3 Persen, Pasokan Cukup?
-
Hujan Ekstrem Diproyeksikan Hambat Pemulihan Listrik di Aceh
-
Bahlil Bicara Kapan Listrik di Aceh Bisa Normal Kembali
-
Pemerintah Bangun 2.500 Rumah Layak Huni untuk Korban Banjir Sumatera
-
Sudah di Meja Prabowo, Menaker Ungkap Kisi-kisi Besaran UMP 2026
-
Cofiring Hidroden di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Gas Diuji Coba, Gimana Hasilnya?
-
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
-
Pilu di Balik Bendera Putih Warga Aceh Terdampak Bencana
-
Hanya 5 Menit! Cara Menghitung Bunga Deposito Sesuai Aturan