Suara.com - Fraksi PKB meminta pimpinan DPR menyukseskan penuntasan Rancangan undang-undangan tembakau. Sebab, penuntasan rancangan ini dinilai terhambat lantaran, draf yang sudah diserahkan, kemudian kembalikan lagi oleh pimpinan DPR.
"Daft RUU Tembakau sebenarnya sudah selesai di Baleg, sudah diharmonisasi, sudah final. Biasanya, setelah tahapan ini selesai, draf itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi, pimpinan DPR mengembalikan draf itu ke badan kajian DPR (BKD), ini tidak lazim," ujar Karding di Gedung DPR, Kamis (1/9/2016).
PKB, sambungnya, mendorong RUU ini untuk segera diparipurnakan dan disetujui. Sebab, menurutnya, RUU ini penting untuk menjalankan agenda nasional dan menghadang kepentingan asing.
"RUU ini berpihak kepada petani, industri, dan berbagai kepentingan nasional lainnya. Penolakan terjadi lantaran persaingan bisnis antara rokok kretek dan rokok putih dari Eropa. Mereka membawa wacana kesehatan agar produknya bisa menguasai pasar Indonesia," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Djohan mengatakan, fraksinya akan mendorong klausul pengapusan impor tembakau dan kepemilikan asing dalam industri rokok. PKB, tambahnya, juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai fraksi supaya gagasan tersebut bisa diterima.
"Keberpihakan PKB terhadap undang-undang ini sangat jelas, kepentingan nasional. Kami akan memasukan klausul impor dan kepemilikan asing sebesar nol persen. Mudah-mudahan kami mendapat dukungan kawan-kawan," ujar Daniel.
Menurtnya, keberadaan industri dan pertanian tembakau belkum bisa dihapus dari perekonomian nasional. Karenanya, PKB tengah merumuskan perubahan untuk menjaga kepentingan itu.
"Kita tidak bisa memungkiri bahwa cukai rokok berdampak besar terhadap perekonomian. Sekarang, kita mau melindungi atau membiarkan aset itu dikuasai asing," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Laporan CPI: Transisi Energi Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Nelayan di Maluku
-
SPBU di Aceh Beroperasi Normal, BPH Migas: Tidak Ada Antrean BBM
-
Purbaya Gelar Sidang Debottlenecking Perdana Senin Depan, Selesaikan 4 Aduan Bisnis
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI: 5,2% di 2025, 5,4% pada 2026
-
Menaker Yassierli Klaim PP Pengupahan Baru Hasil Kompromi Terbaik: Belum Ada Penolakan Langsung
-
Purbaya Sentil Balik Bank Dunia soal Defisit APBN: Jangan Terlalu Percaya World Bank!
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Purbaya Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Global Capai 3% Buntut Penurunan Suku Bunga The Fed
-
SIM Mati Bisa Diperpanjang? Ini Syarat Terbaru dan Biayanya
-
LPDB Dorong Koperasi Pondok Pesantren Jadi Mitra Strategis Koperasi Desa Merah Putih