Suara.com - Fraksi PKB meminta pimpinan DPR menyukseskan penuntasan Rancangan undang-undangan tembakau. Sebab, penuntasan rancangan ini dinilai terhambat lantaran, draf yang sudah diserahkan, kemudian kembalikan lagi oleh pimpinan DPR.
"Daft RUU Tembakau sebenarnya sudah selesai di Baleg, sudah diharmonisasi, sudah final. Biasanya, setelah tahapan ini selesai, draf itu dikirim ke pimpinan DPR. Tapi, pimpinan DPR mengembalikan draf itu ke badan kajian DPR (BKD), ini tidak lazim," ujar Karding di Gedung DPR, Kamis (1/9/2016).
PKB, sambungnya, mendorong RUU ini untuk segera diparipurnakan dan disetujui. Sebab, menurutnya, RUU ini penting untuk menjalankan agenda nasional dan menghadang kepentingan asing.
"RUU ini berpihak kepada petani, industri, dan berbagai kepentingan nasional lainnya. Penolakan terjadi lantaran persaingan bisnis antara rokok kretek dan rokok putih dari Eropa. Mereka membawa wacana kesehatan agar produknya bisa menguasai pasar Indonesia," tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi PKB Daniel Djohan mengatakan, fraksinya akan mendorong klausul pengapusan impor tembakau dan kepemilikan asing dalam industri rokok. PKB, tambahnya, juga akan menjalin komunikasi dengan berbagai fraksi supaya gagasan tersebut bisa diterima.
"Keberpihakan PKB terhadap undang-undang ini sangat jelas, kepentingan nasional. Kami akan memasukan klausul impor dan kepemilikan asing sebesar nol persen. Mudah-mudahan kami mendapat dukungan kawan-kawan," ujar Daniel.
Menurtnya, keberadaan industri dan pertanian tembakau belkum bisa dihapus dari perekonomian nasional. Karenanya, PKB tengah merumuskan perubahan untuk menjaga kepentingan itu.
"Kita tidak bisa memungkiri bahwa cukai rokok berdampak besar terhadap perekonomian. Sekarang, kita mau melindungi atau membiarkan aset itu dikuasai asing," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global
-
Purbaya Minta Investor Segera Serok Saham RI, Jamin Bakal Untung Banyak
-
IHSG Masih Perkasa di Awal Perdagangan, Betah di Level 7.000
-
OJK Denda Rp85,04 Miliar ke 97 Pelaku Pasar Modal, Investor RI Tembus 26,49 Juta
-
BI Perketat Syarat Beli Dolar AS, Ini Strategi Terbaru Penguatan Rupiah
-
BNI Ingatkan Nasabah Jaga Data Sensitif, Waspadai Modus Penipuan Digital
-
Harga Emas Antam Mulai Naik, Hari Ini dibanderol Rp 2,79 Juta/Gram
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak