Suara.com - Sebanyak 1.200 pengemudi Go-Jek berkumpul di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Minggu, untuk menghadiri penyerahan kartu kepesertaan yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama.
"Acara ini sekalian sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial bagi pengemudi Go-Jek," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Minggu (17/4/2016). Hadir juga jajaran direksi dan dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta Direktur SDM Go-Jek Monica Mondang di acara tersebut.
Agus menyatakan edukasi sangat penting untuk mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung menganggap sepele risiko kerja. "Pemberian perlindungan bertujuan mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, terutama pada pekerjaan berisiko tinggi seperti pengemudi Go-Jek ini," ucap Agus.
Dia berharap dengan masuknya pengemudi Go-Jek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat mendorong pekerja informal lainnya untuk sadar risiko kerja dan menjadi peserta jaminan sosial.
Kepala Kantor Wilayah Jakarta Hendro Sucahyono BPJS Ketenagakerjaan mengatakan peserta Go-Jek jika alami kecelakaan kerja maka perawatan akan ditanggung hingga sembuh, begitu juga upah selama tidak bekerja.
Dia menambahkan, jika pekerja meninggal karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan, sementara santunan Rp24 juta untuk meninggal karena bukan kecelakaan kerja (meninggal biasa).
Di DKI setiap hari meninggal seorang pekerja peserta jaminan sosial dan pada setiap 10 kecelakaan, tujuh diantara disebabkan karena kecelakaan lalulintas ketika pekerja pergi atau pulang dari lokasi kerja.
Pengemudi Go-Jek akan disertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Setiap bulannya, pengemudi Go-Jek diwajibkan membayar iuran Rp16.800 dan gaji yang dilaporkan sebesar Rp1 juta.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan CEO RS Mayapada dan Siloam Hospital terkait kerja sama Trauma Center.
Jaringan RS Trauma Center (RSTC) merupakan fasilitas layanan perawatan terhadap kasus kecelakaan kerja yang dialami peserta BPJS Ketenagakerjaan.
RSTC sudah tersebar di berbagai rumah sakit kerjasama, tidak hanya di Jakarta tapi tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Bagi peserta termasuk pengemudi Go-Jek yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung ke RSTC terdekat. (Antara)
Berita Terkait
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
GoTo Hadirkan Bursa Kerja Mitra Gojek, Platform Digital Pembuka Peluang Karier Baru
-
GoTo Bikin Terobosan: Driver Juara Gojek Kini Dapat BPJS Gratis
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka