Suara.com - Sebanyak 1.200 pengemudi Go-Jek berkumpul di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, Minggu, untuk menghadiri penyerahan kartu kepesertaan yang dihadiri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama.
"Acara ini sekalian sosialisasi dan edukasi program jaminan sosial bagi pengemudi Go-Jek," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Minggu (17/4/2016). Hadir juga jajaran direksi dan dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan serta Direktur SDM Go-Jek Monica Mondang di acara tersebut.
Agus menyatakan edukasi sangat penting untuk mengubah pola pikir masyarakat yang cenderung menganggap sepele risiko kerja. "Pemberian perlindungan bertujuan mengantisipasi risiko kecelakaan kerja yang mungkin terjadi, terutama pada pekerjaan berisiko tinggi seperti pengemudi Go-Jek ini," ucap Agus.
Dia berharap dengan masuknya pengemudi Go-Jek sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dapat mendorong pekerja informal lainnya untuk sadar risiko kerja dan menjadi peserta jaminan sosial.
Kepala Kantor Wilayah Jakarta Hendro Sucahyono BPJS Ketenagakerjaan mengatakan peserta Go-Jek jika alami kecelakaan kerja maka perawatan akan ditanggung hingga sembuh, begitu juga upah selama tidak bekerja.
Dia menambahkan, jika pekerja meninggal karena kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapat santunan 48 kali upah yang dilaporkan, sementara santunan Rp24 juta untuk meninggal karena bukan kecelakaan kerja (meninggal biasa).
Di DKI setiap hari meninggal seorang pekerja peserta jaminan sosial dan pada setiap 10 kecelakaan, tujuh diantara disebabkan karena kecelakaan lalulintas ketika pekerja pergi atau pulang dari lokasi kerja.
Pengemudi Go-Jek akan disertakan dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK). Setiap bulannya, pengemudi Go-Jek diwajibkan membayar iuran Rp16.800 dan gaji yang dilaporkan sebesar Rp1 juta.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan CEO RS Mayapada dan Siloam Hospital terkait kerja sama Trauma Center.
Jaringan RS Trauma Center (RSTC) merupakan fasilitas layanan perawatan terhadap kasus kecelakaan kerja yang dialami peserta BPJS Ketenagakerjaan.
RSTC sudah tersebar di berbagai rumah sakit kerjasama, tidak hanya di Jakarta tapi tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. Bagi peserta termasuk pengemudi Go-Jek yang mengalami kecelakaan kerja bisa langsung ke RSTC terdekat. (Antara)
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima
-
Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
-
Aplikasi Tak Terduga Jadi Sarana Selingkuh Selebritas: Dari Ojek Online hingga Folder Pin
-
UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain