Suara.com - Dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, para pekerja rentan mengalami risiko kecelakaan kerja, seperti jatuh dari proyek pembangunan, kecelakaan lalu lintas, hingga kecelakaan akibat penggunaan mesin di pabrik. Nah, biaya yang dibutuhkan untuk menangani risiko ini pun dinilai tak sedikit.
Namun kabar baiknya, pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, risiko terkait kecelakaan kerja mulai dari berangkat kerja hingga pulang menuju tempat tinggal, ditanggung penuh oleh penyedia jaminan sosial yang dulunya bernama Jamsostek ini.
"Selama kasus kecelakaan ada hubungannya dengan pekerjaan itu ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ditanggulangi sepenuhnya hingga peserta bisa sembuh jika tertolong atau mendapat uang jaminan apabila pasien meninggal dunia," ujar Panji Wibisana, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, pada temu media di Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ia pun menjamin peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun jika mengalami kecelakaan kerja. Namun hal ini berlaku jika peserta ditangani di Rumah Sakit Trauma Center yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kalau ditanganinya langsung di Rumah Sakit Trauma Center yang bekerja sama peserta hanya tinggal menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan maka pihak rumah sakit akan mengurusnya ke kami dan HRD perusahaannya. Sedangkan jika ditangani di rumah sakit yang tidak bekerja sama, maka biaya ditanggung dulu oleh peserta lalu HRD akan reimburse ke BPJS Ketenagakerjaan," imbuh Panji.
Sejauh ini, tambah dia, BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerja sama dengan 1.300 RS atau Klinik Trauma Center milik pemerintah maupun swasta yang tersebar di seluruh Indonesia. Di Jakarta Selatan, menurut Panji, sudah 14 rumah sakit atau klinik Trauma Center yang bisa dijangkau peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu Sri Listiani, Penata Madya Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membantu pemulihan para pekerja yang mengalami trauma pascakekelakaan dalam bekerja.
"BPJS Ketenagakerjaan menyempurnakan program Jaminan Kecelakaan Kerja menjadi Jaminan Kecelakaan Kerja 'Return To Work' (JKK-RTW), program membantu pekerja hingga setelah mengalami kecelakaan," imbuhnya.
Pogram JKK-RTW BPJS Ketenagakerjaan menurut Sri akan berkomitmen memberikan pelayanan berupa pendampingan, hingga pembekalan bagi pekerja yang mengalami disabilitas akibat kecelakaan kerja baik secara mental maupun pemberian keterampilan kerja.
"Pendampingan ini dilakukan agar pekerja bisa bekerja kembali di perusahaannya dan tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena tidak mampu bekerja akibat kecelakaan kerja," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga
-
Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang
-
Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?
-
Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan
-
Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam
-
Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita
-
Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan
-
Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal
-
67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus
-
Dasco Tak Gelar Griya Lebaran Tahun ini,: Sebagian Rakyat Masih Berduka