Suara.com - Risiko mengalami kecelakaan saat bekerja tak dapat terhindarkan. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk risiko tersebut tidak sedikit.
Namun, bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu pusing memikirkan biayanya.
Pasalnya sejak 1 Juli 2015, penyedia jaminan sosial yang dulu bernama Jamsostek ini menjamin seluruh biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kecelakaan kerja yang dialami para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan pada seluruh pekerja di Indonesia. Salah satunya memberikan jaminan kecelakaan kerja," ujar Panji Wibisana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, pada temu media di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis ini, Anda bisa mendapatkannya di ribuan rumah sakit trauma centre yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Panji menyebut jumlah RS atau Klinik Trauma Center yang melayani kondisi kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1300, baik milik swasta maupun pemerintah.
Salah satunya adalah Siloam Hospital yang berlokasi di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dokter Silvia. E. Tarigan selaku PIC BPJS Ketenagakerjaan Siloam Hospital TB Simatupang mengatakan, pihaknya telah melayani banyak kasus kecelakaan yang dialami pekerja, mulai dari kasus yang ringan hingga terberat yang membutuhkan operasi yang rumit.
"Semahal atau seberat apapun kasusnya akan kita tangani. Obatnya jenis apapun juga akan kita berikan, bahkan ketika untuk kontrol selanjutnya hingga pasien dinyatakan sembuh tidak akan dikenakan biaya apapun, asal kartu BPJS Ketenagakerjaannya masih berlaku dan aktif," jelasnya.
Mekanisme hingga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan di Siloam Hospital TB Simatupang pun menurutnya tidak terlalu rumit. Pasien hanya diminta menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk di cek elegibilitasnya.
"Kalau eligibilitasnya sudah ok, maka akan langsung ditangani dan proses administrasi akan berjalan. Lalu kami dari pihak rumah sakit trauma center akan menghubungi HRD dan BPJS Ketenagakerjaan. Dokter juga akan menangani sesuai dengan kasusnya, kalau butuh operasi akan dilakukan sesegera mungkin," imbuhnya.
Jadi, jika Anda pekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gunakan manfaat ini jika mengalami kecelakaan saat bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Detik-detik Mengerikan Banjir Bandang Seret Mahasiswa KKN UIN Walisongo di Kendal, 3 Tewas 3 Hilang
-
Keji! Nenek Mutmainah Tewas, Jasadnya Diduga Dibakar dan Dibuang Perampok ke Hutan
-
Subsidi Menyusut, Biaya Naik: Ini Alasan Transjakarta Wacanakan Tarif Baru
-
Strategi Baru Turunkan Kemiskinan, Prabowo Akan Kasih Fasilitas buat UMKM hingga Tanah untuk Petani
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?