Suara.com - Risiko mengalami kecelakaan saat bekerja tak dapat terhindarkan. Padahal biaya yang dikeluarkan untuk risiko tersebut tidak sedikit.
Namun, bagi Anda yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tak perlu pusing memikirkan biayanya.
Pasalnya sejak 1 Juli 2015, penyedia jaminan sosial yang dulu bernama Jamsostek ini menjamin seluruh biaya yang dikeluarkan untuk penanganan kecelakaan kerja yang dialami para peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Jaminan sosial yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan meliputi perlindungan pada seluruh pekerja di Indonesia. Salah satunya memberikan jaminan kecelakaan kerja," ujar Panji Wibisana selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilandak, pada temu media di RS Siloam TB Simatupang, Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Untuk mendapatkan layanan pengobatan gratis ini, Anda bisa mendapatkannya di ribuan rumah sakit trauma centre yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Panji menyebut jumlah RS atau Klinik Trauma Center yang melayani kondisi kecelakaan kerja peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1300, baik milik swasta maupun pemerintah.
Salah satunya adalah Siloam Hospital yang berlokasi di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Dokter Silvia. E. Tarigan selaku PIC BPJS Ketenagakerjaan Siloam Hospital TB Simatupang mengatakan, pihaknya telah melayani banyak kasus kecelakaan yang dialami pekerja, mulai dari kasus yang ringan hingga terberat yang membutuhkan operasi yang rumit.
"Semahal atau seberat apapun kasusnya akan kita tangani. Obatnya jenis apapun juga akan kita berikan, bahkan ketika untuk kontrol selanjutnya hingga pasien dinyatakan sembuh tidak akan dikenakan biaya apapun, asal kartu BPJS Ketenagakerjaannya masih berlaku dan aktif," jelasnya.
Mekanisme hingga peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja mendapatkan penanganan di Siloam Hospital TB Simatupang pun menurutnya tidak terlalu rumit. Pasien hanya diminta menunjukkan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk di cek elegibilitasnya.
"Kalau eligibilitasnya sudah ok, maka akan langsung ditangani dan proses administrasi akan berjalan. Lalu kami dari pihak rumah sakit trauma center akan menghubungi HRD dan BPJS Ketenagakerjaan. Dokter juga akan menangani sesuai dengan kasusnya, kalau butuh operasi akan dilakukan sesegera mungkin," imbuhnya.
Jadi, jika Anda pekerja dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gunakan manfaat ini jika mengalami kecelakaan saat bekerja.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
J.C. STAFF Garap Anime Wound & Bandage, Romcom Putri Yakuza dan Pengasuhnya
-
Polri Siap Hadapi Perlawanan Febrie Adriansyah Lewat Praperadilan Kasus Korupsi dan TPPU
-
Timnas Indonesia vs Singapura: Awas Ketajaman Striker Berdarah Pacitan
-
5 Sepatu Lari Mills Terbaik untuk Pemula dan Maraton, Nyaman Dipakai Latihan hingga Race
-
Kata-kata Jordi Amat Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam di Piala AFF 2026
-
Aparat Kewalahan, Massa Duduki Gerbang Kejagung dan Hadang Jalan Panglima Polim
-
Flare Merah Menyala di Kejagung, Massa Mahasiswa Bawa Keranda Bertuliskan 'Febrie'
-
DPR RI Murka! Korban Curanmor di Bekasi Malah Diteror Sindikat, Polisi Diminta Bergerak Cepat
-
Pilih Gabung Ducati, Pedro Acosta Ogah Pakai Motor KTM yang Tak Kompetitif
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3