Tidak beroperasinya perusahaan pelayaran kargo terbesar asal Korea Selatan Hanjin Shipping Co., tentunya menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku logistik di dunia khususnya di Indonesia. Di Indonesia, Hanjin yang merupakan perusahaan pelayaran terbesar ketujuh di dunia, dipastikan memiliki mitra usaha di Indonesia yang berperan dalam membantu kelancaran pengiriman kargo internasional.
Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melihat dengan jelas bahwa dengan tidak beroperasinya Hanjin akan berdampak terhadap pelayanan kargo dan kontainer di pelabuhan di Indonesia juga bisnis pelayarannya.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Ir. A. Tonny Budiono, MM menyatakan bahwa akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping karena masalah finansial tentunya banyak kapal-kapal kontainer milik perusahaan Hanjin yang ditolak berlabuh/sandar oleh sejumlah Otoritas Pelabuhan karena khawatir jasa layanan kepelabuhanan tidak dibayar.
"Dampak yang ditimbulkan dengan tidak beroperasinya perusahaan pelayaran terbesar Hanjin tersebut diantaranya telah terjadi penumpukan kontainer Hanjin di terminal petikemas yang akan menghambat kelancaran di pelabuhan," ujar Tonny dalam keterangan tertulis, Kamis (15/9/2016).
Selain adanya penumpukan barang atau kontainer yang tertahan di sejumlah pelabuhan utama di Indonesia seperti Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta dan Tanjung Perak Surabaya, dampak lain yang dipastikan akan timbul adalah adanya keterlambatan pengiriman logistik baik untuk ekspor maupun impor.
Dalam hal ini, kekhawatiran para pengusaha karena akan adanya double cost yang memberatkan mereka tentunya merupakan salah satu alasan penyebab kontainer-kontainer tersebut belum keluar dari pelabuhan.
Selain itu, efek dari permasalahan finansial pihak pelayaran Hanjin juga menjadi unsur penting dalam asuransi karena dapat dipastikan kapal-kapal milik Hanjin akan berhenti beroperasi dimana pun berada. Perusahaan pelayaran dirugikan karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping begitu juga agen umum kapal Hanjin di Indonesia yaitu PT. Bumi Laut Shipping Co. yang tentu saja ikut mengalami kerugian.
Melihat kondisi tersebut dan dampak yang diperkirakan akan terjadi karena tidak beroperasinya Hanjin Shipping dimaksud, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut telah mengambil langkah efektif dengan membentuk Tim Terpadu untuk penyelesaian penanganan kontainer barang ekspor impor di pelabuhan.
"Tim ini beranggotakan Instansi Pemerintah terkait seperti Otoritas Pelabuhan, Operator Pelabuhan, Kementerian Perdagangan, Bea Cukai, Perusahaan Pelayaran, Pemilik Barang serta pihak Hanjin Shipping Co.Ltd. dengan tugas utama untuk mencarikan solusi bagi para pelaku bisnis pelayaran yang terkait dengan berhenti beroperasinya Hanjin Shipping," jelas Tonny.
Tim ini nantinya akan memformulasikan skema penyelesaian permasalahan yang ditimbulkan dengan tidak beroperasinya Hanjin Shipping. Selain itu tim ini akan menjadi sarana mediasi bagi para pemilik barang, perusahaan pelayaran dan agen umum kapal PT. Bumi Laut Shipping Co.
"Pemerintah selalu siap dan hadir untuk menjadi mediator penyelesaian permasalahan yang terjadi akibat tidak beroperasinya Hanjin Shipping agar dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir dan tidak meluas yang pada akhirnya dapat mengganggu rantai logistik dan perekonomian di Indonesia," tutup Tonny.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun
-
Nilai Tukar Rupiah Menguat di Jumat Sore, Didorong Surplus Transaksi Berjalan
-
Sinyal Bearish Bitcoin: Waspada Bull Trap di Tengah Ketidakpastian Makro Global
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal