Efek berganda yang dihasilkan oleh pertumbuhan industri baja semakin dirasakan oleh sektor industri nasional. Sebagai penghasil bahan baku dasar bagi banyak industri lainnya, industri baja menjadi industri prioritas yang memegang peranan penting bagi pengembangan industri. Meningkatnya konsumsi produk baja domestik dari 6 juta ton di tahun 2009 menjadi 12 juta ton pada 2014 menunjukkan adanya pertumbuhan di sektor industri. Angka tersebut diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan pertumbuhan ekonomi.
Salah satu industri yang tumbuh sejalan dengan peningkatan konsumsi baja domestik adalah industri otomotif nasional. Tercatat, produksi kendaraan bermotor roda empatmeningkat dari 465 ribu unit pada tahun 2009 menjadi 1,2 juta unit pada tahun 2014.“Perkembangan produksi kendaraan bermotor merupakan peluang penting bagi industri besi baja, terutama komponen otomotif yang sebagian besar bahan bakunya berasal dari baja,” ujar Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam sambutannya ketika meresmikan pabrik baja galvanis PT. JFE Galvanizing Indonesia di Cikarang, Jawa Barat, Kamis (15/9/2016).
Airlangga menyampaikan, saat ini, terdapat sekitar 200 perusahaan industri baja nasional hulu dan hilir yang aktif di Indonesia. Seluruhnya menyerap lebih dari 350 ribu orang tenaga langsung serta memiliki utilisasi produksi sebesar 5 juta ton per tahun. Karenanya, untuk memenuhi permintaan baja domestik dan menghindari ketergantungan yang tinggi terhadap baja impor, masih diperlukan banyak investasi baru di sektor baja.
“Pembangunan pabrik PT. JFE Steel Galvanizing Indonesia diharapkan memberi kontribusi pada pemenuhan bahan baku baja dalam negeri, khususnya produk pelat baja canai dingin yang dilapisi (galvanized steel) untuk memenuhi kebutuhan produksi kendaraan roda empat,” papar Menperin.
Pabrik PT. JFE Steel Galvanizing Indonesia (JSGI) yang menempati lahan seluas 17,1 hektar di kawasan industri MM2100 Cikarang, Bekasi tersebut berdiri dengan investasi mencapai USD 300 juta oleh perusahaan Jepang JFE Steel Corp. JSGI menghasilkan produk baja jenisgalvannealed (GA) dan cold rolled (CR) steel dengan kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun.
Presiden Direktur JFE Steel Coorporation Japan Koji Kakigi menyampaikan bahwa perusahaan tersebut akan menjadi produsen pertama lembaran baja untuk kebutuhan industri otomotif di Indonesia. Selain itu, JSGI juga menyediakan lapangan kerja bagi 200 tenaga kerja langsung, dan tambahan peluang kerja secara tidak langsung untuk sekitar 100 orang. Produk yang dihasilkan JSGI akan mengurangi impor CGL coil (baja berlapis zinc) sehingga diharapkan mampu memperkecil defisit pada neraca perdagangan “Pendirian pabrik JSGI bertujuan untuk mendukung dan melengkapi piramida industri otomotif di Indonesia sehingga bisnisnya semakin berkembang dan meningkatkan ekspor,” ujar Koji.
Koji juga menyampaikan apresiasi atas fasilitas tax allowance yang diberikan oleh pemerintah Indonesia dalam penanaman investasi tersebut. Saat ini, produk JSGI sedang menjalani prosesmaterial approval dan akan segera melakukan proses produksi sebenarnya. Selanjutnya, JSGI juga akan melakukan pembinaan sumber daya manusia di perusahaan tersebut untuk menunjang transfer teknologi.
Di tengah perlambatan ekonomi di tahun 2015, sektor industri masih mengalami pertumbuhan di atas pertumbuhan ekonomi yaitu sebesar 5,3 persen pada tahun 2015. Sedangkan pertumbuhan sektor industri logam pada 2015 mencapai 6,5 persen. Untuk memperkuat industri besi baja nasional, maka pemerintah terus berupaya mendorong industri dalam negeri untuk dapat mengembangkan produknya, sehingga mempunyai daya saing yang kuat yang dapat memenuhi konsumsi baja di dalam negeri maupun untuk tujuan ekspor.
Direktur Industri Logam Kementerian Perindustrian Doddy Rahadi yang mendampingi Menperin dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dalam rangka pengembangan industri baja nasional, selain investasi baru, Kemenperin juga mendorong produsen baja dalam negeri yang telah berdiri untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksinya.
Meningkatnya kapasitas dan kualitas industri baja dalam negeri merupakan salah satu faktor pendorong percepatan pertumbuhan industri untuk mencapai sasaran pembangunan nasional jangka panjang. Tujuan dari percepatan tersebut adalah untuk meningkatkan kontribusiindustri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional yang saat ini besarnya sekitar 19 persen-20 persen.
Berita Terkait
-
Pemerintah Targetkan Pertumbuhan 20 Ribu Pengusaha Kecil Baru
-
Kemendag: Sudah Saatnya Kita Tidak Lagi Ekspor Bahan Mentah
-
Kemenperin Bidik Pertumbuhan Industri Agro 7,7 Persen
-
Industri Gasifikasi Batubara Jepang Diajak Investasi di Indonesia
-
Industri Serat Optik Pertama di ASEAN Beroperasi di Karawang
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya