Suara.com - Pelindo 1 akan memberikan tindakan tegas terhadap petugas mau pun karyawan, yang terbukti terlibat praktik pungutan liar "dwelling time" atau lama waktu bongkar dari kapal ke pelabuhan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
"Kita tidak akan memberikan ruang dalam kegiatan pungli dwelling time, karena merugikan importir dan eksportir di Pelabuhan Belawan," kata Manajer Senior Pengangkutan Kapal dan Barang Pelindo 1 Mardiofi pada Sosialisasi Pemahaman Tentang Dwelling Time di Medan, Senin (3/10/2016).
Kegiatan pungli tersebut, menurut dia, tidak dibenarkan di wilayah Pelabuhan Belawan, dan kalau ada yang terbukti atau operasi tertangkap tangan (OTT), akan diberikan sanksi tegas.
"Pihak Pelindo 1 tidak membenarkan kegiatan pungli dan termasuk perbuatan tindakan pidana serta melanggar ketentuan hukum," ujar Mardiofi.
Ia mengatakan, selama ini belum ada ditemukan petugas yang berbuat nakal dengan mengatur dwelling time di Pelabuhan Belawan.
Aktivitas di Pelabuhan Belawan selalu dipantau Pelindo 1 sehingga tidak ada pekerja dwelling time yang berbuat macam-macam.
"Kita tidak akan membiarkan karyawan yang bertugas di Pelabuhan Belawan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan nama baik Pelindo," ucapnya.
Ketika ditanyakan mengenai penyelidikan yang dilakukan Polri di Pelabuhan Belawan, Mardiofi mengatakan, sampai saat ini belum tahu hasilnya dan hal itu bukan kewenangan Pelindo.
"Jadi, saya tidak berwenang mengomentari masalah tersebut, dan bukan ranah saya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk menindak dan menangkap kemungkinan adanya pelaku praktik pungli di Pelabuhan Belawan. Presiden mengatakan, di Pelabuhan Belawan "dwelling time" masih mencapai tujuh hari karena masih ada praktik-praktik pungli yang tidak diinginkan.
Padahal penetapan "dwelling time" yang lebih singkat tidak semata berlaku di Tanjung Priok tapi untuk semua pelabuhan termasuk Tanjung Perak, Jawa Timur; Tanjung Emas, Jawa Tengah; Belawan, hingga Soekarno-Hatta, Makassar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN