Suara.com - Pelindo 1 akan memberikan tindakan tegas terhadap petugas mau pun karyawan, yang terbukti terlibat praktik pungutan liar "dwelling time" atau lama waktu bongkar dari kapal ke pelabuhan di Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.
"Kita tidak akan memberikan ruang dalam kegiatan pungli dwelling time, karena merugikan importir dan eksportir di Pelabuhan Belawan," kata Manajer Senior Pengangkutan Kapal dan Barang Pelindo 1 Mardiofi pada Sosialisasi Pemahaman Tentang Dwelling Time di Medan, Senin (3/10/2016).
Kegiatan pungli tersebut, menurut dia, tidak dibenarkan di wilayah Pelabuhan Belawan, dan kalau ada yang terbukti atau operasi tertangkap tangan (OTT), akan diberikan sanksi tegas.
"Pihak Pelindo 1 tidak membenarkan kegiatan pungli dan termasuk perbuatan tindakan pidana serta melanggar ketentuan hukum," ujar Mardiofi.
Ia mengatakan, selama ini belum ada ditemukan petugas yang berbuat nakal dengan mengatur dwelling time di Pelabuhan Belawan.
Aktivitas di Pelabuhan Belawan selalu dipantau Pelindo 1 sehingga tidak ada pekerja dwelling time yang berbuat macam-macam.
"Kita tidak akan membiarkan karyawan yang bertugas di Pelabuhan Belawan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dan merugikan nama baik Pelindo," ucapnya.
Ketika ditanyakan mengenai penyelidikan yang dilakukan Polri di Pelabuhan Belawan, Mardiofi mengatakan, sampai saat ini belum tahu hasilnya dan hal itu bukan kewenangan Pelindo.
"Jadi, saya tidak berwenang mengomentari masalah tersebut, dan bukan ranah saya," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri untuk menindak dan menangkap kemungkinan adanya pelaku praktik pungli di Pelabuhan Belawan. Presiden mengatakan, di Pelabuhan Belawan "dwelling time" masih mencapai tujuh hari karena masih ada praktik-praktik pungli yang tidak diinginkan.
Padahal penetapan "dwelling time" yang lebih singkat tidak semata berlaku di Tanjung Priok tapi untuk semua pelabuhan termasuk Tanjung Perak, Jawa Timur; Tanjung Emas, Jawa Tengah; Belawan, hingga Soekarno-Hatta, Makassar. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah