IDX Top Ten Blue adalah penghargaan yang diberikan kepada perusahaan yang sahamnya paling likuid ditransaksikan oleh investor di pasar modal.
"Penghargaan ini merupakan salah satu wujud pengelolaan perusahaan yang sehat dan efisien," kata Direktur Keuangan PGN, Nusantara Suyono, di Jakarta, Selasa (4/10/2016).
BEI memberikan penghargaan IDX Top Ten Blue kepada 10 emiten dari 535 perusahaan yang melantai di BEI. 10 perusahaan terbaik tersebut mendapatkan nilai terbaik dari enam kriteria yang ditentukan BEI dalam setahun terakhir.
Kriteria tersebut yakni pertama, telah tercatat di BEI sebelum Agustus 2015. Kedua, saham Perusahaan Tercatat tidak pernah mendapatkan sanksi penghentian sementara perdagangannya (suspensi) yang disebabkan oleh kesalahan dari manajemen Perusahaan Tercatat dan bukan suspensi yang bersifat cooling down.
Ketiga, memiliki jumlah saham yang beredar di publik minimal 7,5 persen dan yang keempat adalah Perusahaan Tercatat sudah menyampaikan Laporan Keuangan Juni 2016 dan Laporan Keuangan Desember 2 015. Kriteria kelima Perusahaan Tercatat tidak memiliki ekuitas negatif dan keenam, saham Perusahaan Tercatat telah ditransaksikan paling sedikit 80 persen dari jumlah hari perdagangan bursa selama September 2015 hingga Agustus 2016.
Ke-10 perusahaan tersebut adalah PT Astra International Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT HM Sampoerna Tbk, PT Matahari Department Store Tbk, PT Pelat Timah Nusantara Tbk, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk, PT PP Properti Tbk, PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Unilever Indonesia Tbk.
Direktur Utama BEI Tito Sulistio, berharap predikat yang diberikan oleh BEI kali ini dapat memberikan sesuatu yang baru dan berbeda, serta melengkapi berbagai pencapaian yang telah diterima oleh Perusahaan Tercatat.
Tito juga berharap pencapaian ini dapat menjadi pemanis bagi aktivitas perdagangan saham para Perusahaan Tercatat di masa mendatang.
Predikat ini juga diberikan untuk memacu Perusahaan Tercatat lainnya untuk menghasilkan kinerja yang baik dan terus bertumbuh yang dapat memberikan manfaat yang tinggi kepada para investor dan pemegang sahamnya.
Dengan kinerja yang baik dan prospektif maka diharapkan dapat terefleksi pada peningkatan harga sahamnya sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan minat masyarakat berinvestasi di pasar modal.
"Sebagai bentuk transparansi, kriteria penilaian akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga Perusahaan Tercatat dapat mengetahui dan berupaya untuk memenuhi kriteria tersebut dan tentunya menjadi pemenang di tahun mendatang," kata Tito.
Penghargaan ini juga mempertimbangkan faktor fundamental dan memerhatikan masukan dari fungsi pengawasan dan pemantauan yang dilakukan oleh BEI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026