Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2016 mengamanatkan Pemerintah melakukan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) seperti minuman berpemanis dan minuman bersoda. Fakta bahwa Kementerian Keuangan setiap tahun selalu menggulirkan wacana menambah objek BKC untuk penerimaan Negara. Bahkan Pemerintah pun mengklaim sudah melakukan kajian mendalam. Namun, niatan pemerintah tidak pernah terwujud, entah apa alasan sebenarnya. Semisal, pengenaan cukai minuman bersoda, minuman berpemanis, dan cukai plastik.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan filosofi cukai di seluruh dunia adalah untuk mengendalikan konsumsi suatu produk, biasanya karena berkaitan dengan kesehatan masyarakat. Minuman bersoda, menurut Karding, berbahaya bagi kesehatan, sehingga wajib dikenakan cukai.
"Di Amerika saja, minuman bersoda bisa membuat orang kena penyakit gula (diabetes), kegemukan (obesitas) dan penyakit tidak menular lainnya. Kementerian Keuangan nampaknya hanya omdo, nggak jelas realisasinya,” tegas Karding di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Sekjen PKB itu melansir pelbagai penelitian yang menyebut minuman bersoda lebih banyak mengandung bahaya bagi kesehatan, seperti kalori tinggi tanpa nutrisi, kelebihan gula, penyebab osteoporosis, hingga mengandung aneka zat aditif serta menimbulkan kecanduan. Menurut Karding, ide pemerintah untuk mengenakan cukai minuman berkarbonasi sebetulnya cukup realistis.
Hal ini lanjutnya, mengacu hasil kajian Kemenkeu, besaran konsumsi minuman berkarbonasi mencapai 3,75 juta kiloliter setiap tahunnya. Jika dikenakan tarif cukai sebesar Rp3.000 per liter saja, maka pendapatan negara yang tercipta sekitar Rp11,24 triliun.
“Realisasi pendapatan negara khususnya dari sisi perpajakan masih jauh dari yang diharapkan. Karena itu, potensi tambahan pendapatan tersebut memang layak untuk direalisasikan,” ujarnya.
Karding mengatakan, jika sekedar mengandalkan potensi perluasan basis alamiah pajak, target tersebut dirasa tidak akan tercapai. Karenanya, pemerintah dituntut untuk ekstra bekerja lebih keras dalam mencari sumber-sumber perluasan basis pajak non-alamiah. Salah satu caranya adalah pengenaan cukai minuman berkarbonasi atau bersoda yang menggunakan pemanis.
“Selain meningkatkan penerimaan negara, rencana pengenaan cukai ini juga didasarkan pada beberapa aspek lainnya, seperti pengendalian konsumsi masyarakat serta mencegah dampak negatif dari konsumsi berlebihan produk tersebut,” katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI, Anna Muawannah mengkritik gagalnya pemerintah menerapkan cukai minuman bersoda yang sudah ditetapkan di tahun ini.
"Info dari Badan Kebijakan Fiskal (BKF), bahwa Menteri Kesehatan membuat surat keberatan minuman bersoda dikenakan cukai sehingga tidak bisa diteruskan. Ini kok jadi antar personal ya," kata Anna.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan