36 anggota dari 10 fraksi di Komisi VI DPR menandatangangi surat laporan dugaan pelanggaran etika ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas nama Ketua DPR Ade Komarudin. Laporan ini dilakukan karena Ade memindahkan sejumlah BUMN yang seharusnya merupakan mitra Komisi VI menjadi mitra Komisi XI.
"BUMN itu ada di Komisi VI, sekarang tiba-tiba Komisi XI ingin memasukan BUMN," kata Anggota Komisi VI Bowo Sidik Pangarso, di DPR, Kamis (13/10/2016).
Hal ini diketahui ketika Komisi XI melakukan rapat dengan sejumlah BUMN beberapa waktu lalu. Komisi VI pun langsung melayangkan protes kepada Pimpinan DPR.
Namun, pimpinan DPR menyerahkan kepada pimpinan Komisi VI dan Komisi XI untuk melakukan pertemuan dan membahas masalah ini dengan catatan bila tidak ada hasil, maka keputusan dikembalikan kepada aturan semula.
"Pada kenyataanya, Komisi XI masih memanggil BUMN itu. Padahal mitra BUMN, sesuai paripurna pada 2014, adalah Komisi VI," kata dia.
Menurutnya, BUMN yang bermitra dengan Komisi VI merupakan hasil keputusan Paripurna. Karenanya, kalau memang ingin dipindahkan ke Komisi XI, maka harus dengan persetujuan paripurna juga.
"Kalau kita sih akan menerima keputusan. Kalau DPR menginginkan BUMN bermitra dengan Komisi XI dan diputus di Paripurna, kita sih nggak apa-apa. Kita kan hanya mengikuti aturan," politikus Golkar ini.
Dia melaporkan Ade Komarudin ke MKD karena Ade adalah penanggungjawab pimpinan DPR dan pemberi kuasa untuk memanggil mitra untuk rapat bersama Komisi di DPR. "Yang menyurati Kementerian DPR itu kan Ketua DPR," kata dia.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua MKD Syarifudin Suding mengatakan akan memverifikasi laporan ini. Ada 4 orang Anggota Komisi VI yang menjadi perwakilan dan membawa sejumlah bukti untuk penguatan laporannya.
Dalam laporan ini, Ade Komarudin diduga melanggar kode etik karena bertugas tidak seusai tupoksi dan kewenangannya sebagai Pimpinan DPR sesuai dengan UU nomor 17/2014 tentang MD3.
"Saya kira, Itu nanti di verifikasi terlebih dahulu, ini baru sebatas pengaduan," tandas politisi Partai Hanura itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
Terkini
-
BBM Naik-Rupiah Jebol, Warga: Sekarang Belanja Cuma Dapat Sayur dan Bumbu-bumbuan Saja!
-
Rupiah Menguat ke Rp17.900, Efek Gerilya Akhir Pekan Dasco
-
Pertamax Melonjak, SPBU Swasta Ikut Kerek Naik Harga BBM Hingga Tembus Rp17.000 per Liter
-
Pasar Makin Tak Pasti, Ini Cara Investor Mengubah Kepanikan Jadi Cuan
-
Perkokoh Sinergi Ekosistem Syariah, Pegadaian - Bank Syariah Nasional Kolaborasi Pendanaan & Digital
-
Rupiah Menguat ke Level Rp17.908 per Dolar AS Paling Perkasa di Asia
-
Dibuka Loyo IHSG Justru Kembali Bangkit Pagi Ini, Cermati Saham BMRI
-
Bisa Pertimbangkan Beli, Harga Emas Antam turun Lagi Jadi Rp2,71 Juta/Gram
-
Harga Emas Antam Hari Ini Turun! Cek Update Harga UBS dan Galeri24 di Pegadaian
-
Kenaikan Harga Pertamax Sudah Atas Izin Mas Bahlil 'Ganteng'