Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan satu harga penjualan bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah di Indonesia.
Diketahui, harga saat ini adalah sebesar Rp6.450 per liter untuk Premium dan Rp5.150 untuk Solar. Instruksi tersebut disampaikan Jokowi menyusul harga jual BBM di wilayah Papua mencapai Rp100 ribu per liter.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, I Gusti Wiratmadja, tak menampik jika kebijakan satu harga ini akan membuat PT Pertamina mengalami kerugian. Namun menurutnya, kerugian tersebut dapat ditutupi melalui formulasi regulasi margin atau mengatur keuntungan perseroan yang diperoleh dari seluruh daerah.
"Kita sedang menyiapkan regulasi margin yang berbeda-beda di berbagai region. Nantinya, margin SPBU-nya beda. Misalnya di Papua ada SPBU, di Jakarta ada SPBU, kalau di Papua kan volumenya kecil, di Jakarta besar, maka marginnya di Jakarta lebih kecil. Kalau dikalikan volume tetap ekonomis, kalau di sana juga ekonomis," ujar Wirat saat ditemui di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Sedangkan untuk strategi kedua, lanjut Wirat, pihaknya berencana untuk mewajibkan kepada pengusaha SPBU swasta untuk juga membangun SPBU di wilayah timur Indonesia.
"Siapkan (aturan) bahwa siapa pun yang bangun SPBU di Jakarta, harus juga bangun (di daerah lain), misalnya di Papua, Maluku. Kan seimbang. Jadi Pertamina bisa menutupi kerugian di Timur dengan penjualan di Barat. Kan seimbang jadinya," katanya.
Hal senada sebelumnya juga diungkapkan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan, yang mengatakan bahwa kebijakan penjualan satu harga BBM ini tidak hanya berlaku pada Pertamina. Seluruh SPBU swasta yang ada di Indonesia juga harus mengikuti aturan ini.
"SPBU Total, SPBU Shell dan Petronas, wajib (ikut). Masa bisa peraturan dibuat khusus untuk (SPBU) milik BUMN saja?" tegas Jonan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Baru Terjual 54 Persen, Kuota Diskon Tarif Kereta Api Nataru Masih Tersedia Banyak
-
Kemnaker Waspadai Regulasi Ketat IHT, Risiko PHK Intai Jutaan Pekerja Padat Karya
-
Tahapan Pengajuan KPR 2026, Kapan Sertifikat Rumah Diserahkan?
-
Harga Emas Antam Naik Konsisten Selama Sepekan, Level Dekati 2,5 Jutaan
-
Inilah PT Tambang Mas Sangihe yang Ditolak Helmud Hontong Sebelum Meninggal Dunia
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK