Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono tahun 2016 ini telah mengeluarkan Kepmen PUPR No. 691.2/KPTS/M/2016 tentang Penunjukan Ditjen Bina Konstruksi untuk menjadi simpul KPBU di Kementerian PUPR, dan PERMEN PUPR No. 09/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah Dan Badan Usaha Dalam Pemanfaatan Infrastruktur Sumber Daya Air Untuk Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air/Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro/Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro. Disamping itu, Kementerian PUPR pun telah melakukan MOU dengan Kementerian ESDM untuk pembangunan bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air.
Salah satu proyek bendungan yang tengah dijajaki untuk menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yakni Bendungan Jambo Aye, di Provinsi Aceh. Demikian disampaikan Direktur Bina Investasi Infrastruktur, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR Ober Gultom, Jumat (21/10/2016) di Jakarta.
Proyek Bendungan Jambo Aye yang diperkirakan mencapai Rp6 triliun tersebut sudah pada tahapan Detail Engineering Design (DED) namun menemui kendala di lapangan terkait kemungkinan adanya sumur gas.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi melalui Direktorat Bina Investasi Infrastruktur selaku Simpul Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan berkoordinasi dan memfasilitasi percepatan rencana pembangunan proyek tersebut.
Rencana pembangunan Bendungan ini menurut data dari Ditjen SDA akan lebih besar dari bendungan jatigede yang dapat menampung hingga 1 milyar kubik air, sedangkan bendungan ini diperkirakan dapat menampung 1,877 milyar kubik air untuk ketahanan pangan, pengendalian banjir, dan penyediaan air baku.
“Untuk potensi proyek, apakah dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta, kami akan melihat juga dari sisi kelayakan ekonomi, maupun finansial dari proyek ini untuk dapat di-KPBU-kan, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, untuk masalah sumur gas tersebut, sedangkan untuk potensi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) kami pun akan berkoordinasi dengan PT.PLN”, ujar Ober Gultom dalam keterangan resmi, Minggu (23/10/2016).
Hingga saat ini tercatat sudah ada 2 (dua) investor yang berminat untuk membangun PLTA pada rencana pembangunan bendungan tersebut, bahkan ada 1 investor yang sudah melakukan survey ke Aceh dan berkoordinasi dengan Gubernur serta Bupati setempat dan bahkan sudah menyatakan kesediaan mereka untuk berinvestasi bukan hanya pada pembangunan PLTA nya saja, bahkan juga bersedia berinvestasi dalam pembangunan bendungan.
“DJBK menelaah dari sisi aturan, lalu melihat kondisi eksisting lahan bendungan tersebut, kemudian melihat juga potensi opsi skema KPBU yang dapat diimplementasikan, karena proyek ini sebenarnya sudah termasuk solicited (prakarsa pemerintah), lalu jika semua koordinasi dengan pihak yang berkepentingan sudah kami lakukan, kami pun akan menyampaikan rekomendasi skema KPBU proyek ini kepada Menteri," terangnya.
Menurutnya masyarakat di Aceh sudah sangat membutuhkan pasokan listrik, potensi proyek ini di-KPBU-kan diharapkan bisa dilaksanakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Sebelum Dilegalkan, 34.000 Sumur Minyak Rakyat Sedang Diverifikasi