Rembuk Nasional 2016 yang diadakan di Hotel Sahid pada Senin (24/10/2016) banyak merumuskan beberapa isu nasional, diantaranya soal pengembangan pendidikan bangsa yang nantinya akan diusulkan pada Pemerintahan Preaiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Diungkapkan bahwa bangsa Indonesia perlu meningkatkan ketertarikan untuk bersekolah. Untuk itu perlu didukung dengan gedung sekolah yang layak pakai. Sebagaimana diketahui, di sebagian daerah di Indonesia.
"Sekolah harus kembali jadi bangunan yang mendukung pendidikan dan perkembangan bangsa Indonesia," ujar Rhenald Kasali dalam konferensi pers Rembuk Nasional.
Selain itu, mengenai infrastruktur, rumusan yang didapat adalah mengenai konektifitas antar daerah. Dengan mengusung tema "Membangun dari pinggiran, menghubungkan nusantara, menjadi lebih baik," dihasilkan bahwa antar daerah perlu dibangun penghubung yang jauh lebih baik dari sekarang.
Namun, sejauh ini Pemerintahan Jokowi-JK dinilai hebat karena mampu memutuskan untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk perbaikan infrastruktur.
"Ini pemerintahan yang sangat efektif dan efisien selama sejarah Indonesia," kata Firdaus Ali, penanggungjawab rembuk infrastruktur dan konektifitas nasional.
Dari segi pencapaian daerah, Pemerintahan Jokowi-JK dinilai perlu melakukan reformasi demokrasi. Yaitu dengan perbaikan sistem dan perbaikan sikap dari para pengurus lembaga negara.
Sikap seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai bagus untuk memperbaiki kepemimpinan era sekarang yang sudah dinilai penuh dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Di samping itu, peran lurah dan camat di setiap daerah juga perlu diaktifkan kembali. Sebab, biar bagaimanapun perannya adalah yang paling dekat dengan masyarakat.
Untuk itu, revolusi mental, perlu dibangun dari tingkat yang paling bawah hingga menjadi mindset masyarakat. Pimpinan daerah harus terkoneksi dengan visi dan misi pimpinan nasional.
Dari segi pariwisata, rembuk nasional merumuskan untuk diadakan regulasi yang jelas mengenai destinasi wisata. Terutama mengenai hak kepemilikan sebuah lokasi wisata.
Di mana selama ini dinilai, lokasi wisata di Indonesia masih belum jelas stakeholdernya, apakah punya pemerintah pusat, pemerintah daerah atau milik perseorangan.
Juga, diperlukan percepatan penambahan destinasi baru, deregulasi, dan kesamaan ketentuan fiskal pajak agar tidak menyebabkan ketidakberkembangan industri pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Perusahaan RI Bakal Garap Proyek Kabel Laut Jakarta-Manado
-
Baksos Operasi Katarak BCA Bangun Harapan, Buka Jalan Hidup Masyarakat yang Lebih Produktif
-
Kamus Istilah Pegadaian Terlengkap, Mulai dari Marhun hingga Surat Bukti Gadai
-
Industri Pindar Tumbuh 22,16 Persen, Tapi Hadapi Tantangan Berat
-
Perilaku Konsumen RI Berubah, Kini Maunya Serba Digital
-
Bagaimana Digitalisasi Mengubah Layanan Pertamina
-
Memahami Pergerakan Harga Bitcoin, Analisis Teknikal Sudah Cukup?
-
BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
-
BCA Kembali Menjadi Juara Umum Annual Report Award, Diikuti BCA Syariah pada Klaster Rp1 Triliun