Rembuk Nasional 2016 yang diadakan di Hotel Sahid pada Senin (24/10/2016) banyak merumuskan beberapa isu nasional, diantaranya soal pengembangan pendidikan bangsa yang nantinya akan diusulkan pada Pemerintahan Preaiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Diungkapkan bahwa bangsa Indonesia perlu meningkatkan ketertarikan untuk bersekolah. Untuk itu perlu didukung dengan gedung sekolah yang layak pakai. Sebagaimana diketahui, di sebagian daerah di Indonesia.
"Sekolah harus kembali jadi bangunan yang mendukung pendidikan dan perkembangan bangsa Indonesia," ujar Rhenald Kasali dalam konferensi pers Rembuk Nasional.
Selain itu, mengenai infrastruktur, rumusan yang didapat adalah mengenai konektifitas antar daerah. Dengan mengusung tema "Membangun dari pinggiran, menghubungkan nusantara, menjadi lebih baik," dihasilkan bahwa antar daerah perlu dibangun penghubung yang jauh lebih baik dari sekarang.
Namun, sejauh ini Pemerintahan Jokowi-JK dinilai hebat karena mampu memutuskan untuk mengalokasikan anggaran yang besar untuk perbaikan infrastruktur.
"Ini pemerintahan yang sangat efektif dan efisien selama sejarah Indonesia," kata Firdaus Ali, penanggungjawab rembuk infrastruktur dan konektifitas nasional.
Dari segi pencapaian daerah, Pemerintahan Jokowi-JK dinilai perlu melakukan reformasi demokrasi. Yaitu dengan perbaikan sistem dan perbaikan sikap dari para pengurus lembaga negara.
Sikap seperti Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dinilai bagus untuk memperbaiki kepemimpinan era sekarang yang sudah dinilai penuh dengan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Di samping itu, peran lurah dan camat di setiap daerah juga perlu diaktifkan kembali. Sebab, biar bagaimanapun perannya adalah yang paling dekat dengan masyarakat.
Untuk itu, revolusi mental, perlu dibangun dari tingkat yang paling bawah hingga menjadi mindset masyarakat. Pimpinan daerah harus terkoneksi dengan visi dan misi pimpinan nasional.
Dari segi pariwisata, rembuk nasional merumuskan untuk diadakan regulasi yang jelas mengenai destinasi wisata. Terutama mengenai hak kepemilikan sebuah lokasi wisata.
Di mana selama ini dinilai, lokasi wisata di Indonesia masih belum jelas stakeholdernya, apakah punya pemerintah pusat, pemerintah daerah atau milik perseorangan.
Juga, diperlukan percepatan penambahan destinasi baru, deregulasi, dan kesamaan ketentuan fiskal pajak agar tidak menyebabkan ketidakberkembangan industri pariwisata.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah
-
Dasco Ketuk Palu Sahkan Pansus RUU Desain Industri, Ini Urgensinya
-
ASPEBINDO: Rantai Pasok Energi Bukan Sekadar Komoditas, Tapi Instrumen Kedaulatan Negara
-
Nilai Tukar Rupiah Melemah pada Akhir Pekan, Ini Penyebabnya
-
Serikat Buruh Kecewa dengan Rumus UMP 2026, Dinilai Tak Bikin Sejahtera
-
Kuota Mulai Dihitung, Bahlil Beri Peringatan ke SPBU Swasta Soal Impor BBM
-
Pemerintah Susun Standar Nasional Baru Pelatihan UMKM dan Ekraf
-
Stok Di Atas Rata-rata, Bahlil Jamin Tak Ada Kelangkaan BBM Selama Nataru
-
Kadin Minta Menkeu Purbaya Beri Insentif Industri Furnitur