Setiap asuransi swasta mempunyai harga yang bervariasi tergantung dari program yang diikuti peserta. Semakin banyak proteksi yang didapatkan, maka semakin besar pula nilai premi yang dibayarkan oleh peserta. Berikut ini harga standar premi pada asuransi swasta.
- Rp. 350.000/ bulan untuk usia 1-20 tahun
- Rp. 350.000/ bulan untuk usia 21-30 tahun
- Rp. 350.000-500.000/ bulan untuk usia 31-40 tahun
- Rp. 1.000.000/ bulan untuk usia 41-50 tahun
- Rp. 1.500.000-3.000.000/ bulan untuk usia 51-60 tahun
Apabila Anda ingin mendapatkan proteksi yang lebih lengkap lagi, maka nilai diatas bisa dinaikkan oleh pihak asuransi agar Anda bisa mendapatkan fasilitas yang anda inginkan.
BPJS
Berbeda dengan perusahaan asuransi swasta, BPJS tidak membedakan usia dari pengguna BPJS, selain itu BPJS juga tidak membedakan peserta yang merokok atau tidak, dan tidak dibedakan antara laki-laki atau perempuan. Program dari pemerintah ini membedakan pelayanannya menjadi 3 kelas, yakni.
- Kelas III Rp. 30.000/ bulan
- Kelas II Rp. 51.000/ bulan
- Kelas I Rp. 80.000/ bulan
D. Rumah Sakit
Asuransi swasta
Asuransi swasta memiliki kebijakan yang berbeda terkait dengan rumah sakit yang bekerjasama dengan mereka. Sebaiknya tanyakan kepada agen, rumah sakit mana saja yang bekerjasama dengan asuransi tersebut. Atau biasanya, anda hanya perlu menunjukkan invoice pembayaran kepada agen asuransi anda agar klaim anda diterima.
BPJS
Tidak seperti asuransi swasta, pengguna BPJS harus melalui alur pengobatan dari bawah terlebih dahulu, yakni mulai dari puskesmas atau klinik, kemudian jika tidak bisa ditangani maka Anda akan mendapatkan rekomendasi untuk dirawat di rumah sakit tertentu.
E. Wilayah
Asuransi swasta
Asuransi swasta memiliki keunggulan dengan bisa memberikan proteksi pada saat peserta di luar negeri, hal ini dikarenakan kebanyakan pemilik perusahaan asuransi swasta adalah pihak asing.
BPJS
Peserta BPJS hanya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di dalam negeri saja.
F. Investasi dan Asuransi Jiwa
Asuransi swasta
Asuransi swasta memiliki keunggulan dengan menggabungkan asuransi dan investasi. Peserta asuransi swasta selain mendapatkan manfaat dari proteksi kesehatan, juga akan mendapatkan manfaat dari investasi.
BPJS
BPJS hanya berfokus pada pelayanan kesehatan pada pesertanya, jadi tidak akan ada manfaat investasi di dalamnya.
Bagi Anda yang masih belum mengambil langkah mau mengambil asuransi swasta atau BPJS, semoga dengan membaca artikel ini bisa mendapatkan informasi yang cukup untuk menentukan menjadi peserta BPJS atau asuransi swasta, atau keduanya.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
PPh Pasal 25, Hal-Hal yang Mesti Anda Ketahui
Mengenal PayPal, Fungsi dan Cara Daftarnya
Kartu Keluarga, Ini Cara dan Syarat untuk Membuatnya
| Published by Cermati.com |
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Ekonom: Investor Butuh Kepastian Hukum di Indonesia, Bukan Sekedar Insentif!
-
Ekonom Beri Peringatan Soal Kebijakan B50: Lihat Peluang yang Dikorbankan
-
Ditantang Putusan MK, Bakom Ungkap Alasan 30 Wamen Tetap Jabat Komisaris BUMN
-
IHSG Berpeluang Sentuh 6.000 Pekan Depan, AVIA hingga JPFA Bisa Jadi Pilihan
-
BEI Usul Ubah Batas Auto Rejection Saham, Simak Aturan Terbarunya
-
Harga Minyak Dunia Bakal Turun Besar-besaran, 'Tandanya' Sudah Muncul
-
Jadwal Cum Date 6-7 Juli 2026 dan Daftar 19 Saham Bagi Dividen Minggu Ini
-
Sambut HUT ke-28, Bank Mandiri Kembali Gelar Donor Darah Serentak di 12 Region
-
Bank Jago Fokus Inovasi Fitur untuk Gaet Nasabah, Gimana Kinerja Sahamnya?
-
BBKP Pangkas Jumlah Karyawan dan Tutup Kantor Cabang, Ini Penyebabnya