Pemerintah akan mendorong investasi dalam dunia usaha di bidang penerbangan di Indonesia. Untuk itu Pemerintah akan mengurangi/meniadakan aturan-aturan yang selama ini dapat mengakibatkan beban ekonomi baik, bagi operator maupun bagi pengguna jasa penerbangan.
Demikian Pengarahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Suprasetyo dalam Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada hari Kamis (27/10/2016) di Hotel Grand Mercure, Kemayoran- Jakarta.
Menurut Suprasetyo, Pemerintah akan menderegulasi peraturan-peraturan yang dapat membawa pengaruh negatif pada dunia usaha dan investasi. “Kami juga akan meniadakan birokrasi yang berbelit-belit dan overlapping yang menyebabkan beban ekonomi tinggi bagi operator maupun pengguna jasa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/10/2016).
Deregulasi di bidang penerbangan ini juga untuk mendorong dan meningkatkan peran swasta/stakeholder dalam pelayanan dan konektivitas transportasi udara yang efektif dan efisien dalam rangka membangun penerbangan sipil Indonesia yang lebih baik.
Terkait dengan hal tersebut, akan ada 3 (tiga) Peraturan Menteri Perhubungan yang akan dideregulasi, yaitu :
1. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 160 tahun 2015 tentang Peremajaan Pesawat Angkutan Udara sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 7 tahun 2016.
2. Peraturan Menteri Perhubungan No. 64 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan No.KM 57 Tahun 2010 tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 141 (CASR Part 141) tentang Persyaratan Sertifikasi Dan Operasi Untuk Sekolah Penerbang.
3. Peraturan Menteri Perhubungan No.174 tahun 2015 (GSE) tentang Pembatasan Usia Peralatan Penunjang Pelayanan Darat Pesawat Udara (Ground Support Equipment/GSE) Dan Kendaraan Operasional Yang Beroperasi di Sisi Udara sebagaimana diubah terakhir dengan PM 91 Tahun 2016.
Di samping itu, Pemerintah juga akan membangunan infrastruktur prioritas khususnya bandar udara secara adil dan proporsional. Dengan menitikberatkan pada daerah terjauh, terluar, terdalam, perbatasan negara dan rawan bencana. Bandara yang dibangun di wilayah perbatasan diharapkan dapat menciptakan pemerataan dan menggerakan perekonomian.
Pemerintah juga akan memperhatikan infrastruktur penunjang pariwisata dan distribusi barang/ kargo. Untuk itu diperlukan kesiapan para operator penerbangan, penyelenggara bandara, berikut sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semuanya akan ditingkatkan baik kapasitas bandara dan rute, maupun jam operasinya.
Untuk meningkatkan konektivitas , akan ditingkatkan peran bandara Hub dan Spoke yang diharapkan dapat membuka rute-rute baru sehingga menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Saat ini telah diadakan angkutan barang khusus kargo dengan rute perintis di wilayah Indonesia Bagian Timur khususnya di Papua dan Papua Barat serta Kalimantan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Hashim: Prabowo Tak Omon-omon Soal Perlindungan Lingkungan
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?