Suara.com - Pengamat kebijakan energi Sofyano Zakaria menilai PT Pertamina lebih siap dan memenuhi sejumlah syarat untuk menjadi pemimpin "holding" (induk usaha) BUMN Energi yang dijadwalkan terbentuk pada tahun 2016.
"Pertamina memiliki kriteria menjadi induk holding BUMN antara lain pengalaman dalam menjalankan korporasi dalam skala global, penguasaan aset dalam jumlah besar, serta kemampuan dalam menghasilkan laba usaha," kata Sofyano ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, jika Kementerian BUMN selaku kuasa pemegang saham perusahaan milik negara menunjuk Pertamina sebagai holding BUMN Energi yang membawahi PT PGN Tbk dan termausk PT PLN (Persero) tidak ada masalah karena holding sifatnya lebih pada koordinasi.
Sejauh ini, holding BUMN Energi masih dalam tahap penjajagan dan evaluasi, karena belum ada Peraturan Pemerintah (PP) yang mengaturnya.
"Dibutuhkan payung hukum bahwa Pertamina merupakan induk holding energi yang membawahi perusahaan migas, listrik, panas bumi, dan lain-lain," ujar Sofyano.
Sementara itu, Direktur Indonesia Resource Studies (IRESS) Marwan Batubara menyebutkan bahwa holding energi merupakan holding raksasa atau super holding.
"Bicara soal holding besar, Pemerintah bisa merujuk keberhasilan Khazanah, Malaysia atau Temasek, Singapura. Keduanya terbukti efisien dan bisa bersaing di tingkat dunia," tegas Marwan.
Saat ini tambahnya, Kementerian BUMN sudah merupakan holding besar, tapi kalau sektor belum ada holdingnya sehingga ada persaingan yang kurang sehat. "Antara PGN dan Pertagas terjadi duplikasi pembangunan sarana, tapi ada juga sarana yang tidak dibangun. Implikasinya bisa menyebabkan harga gas mahal karena adanya persaingan," kata Marwan.
Menurutnya, bisa saja PLN di bawah holding energi dengan koordinator Pertamina, namun tidak mendesak karena PLN sedang mendapat tugas menyelesaikan masalah kelistrikan pada program 35.000 MW.
"PLN masih mengemban tugas untuk mengaliri listrik seluruh Indonesia dengan harga murah, dan fokus pada distribusi dan transmisi listrik," ujarnya.
Sebelumnya berkembang wacana bahwa penggabungan PLN dan Pertamina yang sudah ditunjuk sebagai holding energi merupakan hal yang ideal dibandingkan rencana PLN mengakuisi saham PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), anak perusahaan Pertamina.
Dengan penggabungan tersebut, Pertamina sebagai induk usaha nantinya tidak akan kesulitan memasok BBM dan panas bumi yang dibutuhkan PLN untuk memproduksi listrik. Costnya dianggap akan jadi lebih murah jika PLN jadi anak usaha Pertamina.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hari Poernomo sebelumnya mengatakan bahwa kekuatan Pertamina sebagai holding BUMN energi akan semakin kuat jika PLN ikut bergabung ke dalamnya. [Antara]
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Laba Krom Bank (BBSI) Meroket 17 Persen, DPK Melejit 212 Persen
-
Rupiah Melempem Lawan Dolar AS pada Penutupan Selasa Sore
-
Menkeu Purbaya Blusukan ke Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Temuannya
-
Petani Tak Perlu Resah, Tahun Depan Ada 100 Gudang Bulog Tampung Hasil Panen
-
Ketua Banggar DPR Minta Pemerintah Tak Gegabah Lakukan Redenominasi
-
QRIS Indonesia Siap Tembus Korea Selatan, Digunakan Tahun Depan!
-
Toyota Tsusho Siap Investasi Rp 1,6 Triliun untuk Olah Timah dan Tembaga di Indonesia
-
Cara Transaksi Saham Antar Akun RDN Sekuritas
-
Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lewat HP
-
6 Penyebab Pengajuan KTA Ditolak, Simak Caranya agar Pinjaman Disetujui