Kesadaran pajak masyarakat yang masih rendah merupakan salah satu penyebab buruknya kepatuhan pajak. Buruknya kepatuhan pajak inilah yang mengakibatkan penerimaan pajak menjadi tidak optimal.
Hal ini dibuktikan dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang menunjukkan tren menurun selama 10 tahun terakhir ini. Untuk membantu memperbaiki hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak hari ini menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Membangun Budaya Bangsa melalui Edukasi Kesadaran Pajak dalam Sistem Pendidikan Nasional” di The Sultan Hotel, Jakarta, Selasa (15/11/2016).
"Acara ini untuk mendapat dukungan dan masukan dari berbagai pihak terkait integrasi pendidikan pajak dalam sistem pendidikan nasional," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama.
Seminar yang diselenggarakan hari ini membahas mengenai pendidikan pajak sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional untuk membangun budaya taat pajak sejak dini. Seminar yang dibagi dalam tiga panel ini membahas peran dan dukungan otoritas pendidikan dalam edukasi kesadaran pajak, kesadaran pajak dalam pendidikan karakter, serta best practice penanaman kesadaran pajak di berbagai negara.
Hestu juga menekankan pentingnya pendidikan pajak sebagai upaya membangun fondasi jangka panjang bagi budaya kepatuhan pajak. Oleh karena itu, Dirjen Pajak menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas bantuan, dukungan dan kerjasama seluruh pihak termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi serta para pemerhati pendidikan untuk mengintegrasikan pendidikan pajak dalam kurikulum nasional.
"Dirjen Pajak juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari The World Bank dan Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG) yang juga hadir dalam seminar ini untuk knowledge sharing pengalaman negara lain dalam meningkatkan edukasi pajak. Dirjen Pajak menegaskan komitmen jangka panjang Ditjen Pajak dan mengajak seluruh pihak untuk membangun kerjasama yang solid untuk menyukseskan program pendidikan pajak nasional," ujar Hestu.
Program pendidikan kesadaran pajak merupakan bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman Kementerian Keuangan melaui Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (2014) dan Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (2016), serta Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Pajak dengan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (2016). Pada program ini, muatan kesadaran pajak disampaikan melalui kurikulum, pembelajaran, perbukuan dan kegiatan kesiswaan/ kemahasiswaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Cara Cek Kelayakan KPR Online agar Pengajuan Aman, Praktis Tanpa Harus ke Bank
-
Cegah Pialang Bodong, OJK Luncurkan QR Code untuk Verifikasi STTD Asuransi
-
Apa Itu Inflasi, Deflasi, dan Stagflasi? Kenali Perbedaan serta Dampaknya
-
Kurs Rupiah Anjlok ke Rp17.409, Investor Pantau Data Pertumbuhan Ekonomi Q1
-
Apa Saja Jenis Pinjaman yang Tercatat dalam BI Checking? Ini Daftar Lengkapnya
-
IHSG Masih Betah di Zona Merah Selasa Pagi Ini, Kembali ke Level 6.900
-
Emas Antam Semakin Terjangkau, Harganya Kini Rp 2,76 Juta/Gram
-
Usai Afrika, Kini Semen RI Tembus Pasar Prancis
-
IHSG Dihantui Aksi Jual Asing Rp791 Miliar, Cek Saham yang Wajib Dicermati Hari Ini
-
Strategi Harm Reduction: Solusi Jitu Tekan Risiko Kesehatan dan Jaga Produktivitas Pekerja