Beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir perusahaan investasi yang disinyalir tidak memiliki ijin penyelenggaraan investasi. Jumlahnya tidak kurang 750 perusahaan. Banyak lembaga keuangan illegal mengatasnamakan perbankan menawari investasi pada masyarakat, dengan iming-iming keuntungan besar. Sayangnya, hal itu tidak diimbangi dengan sikap kritis calon investor yang menyebabkan banyak investor terjebak dengan investasi bodong (ilegal).
“Sebagai calon investor, masyarakat diharapkan mampu memilih secara lebih cerdas sebelum melakukan investasi,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun pada seminar yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (4/11/2016).
Menurutnya banyak beredar investasi yang memberikan imbal balik (return) yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK di masyarakat. Faktanya, masyarakat masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat dengan mengatasnamakan komunitas keagamaan, dan lain-lain.
Untuk menghindari investasi bodong, Misbakhun menyarankan masyarakat memanfaatkan otoritas yang mengatur investasi, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui OJK, masyarakat dapat menggali informasinya tentang perusahaan investasi yang akan dituju.
“Mintalah data lengkap perusahaan yang dipilih. Jika perusahaan tujuan investasi merupakan perusahaan legal dan baik, data perusahaan akan mudah diakses dan track record tercatat dengan baik,” kata putra asli Pasuruan itu.
Dikatakan Misbakhun, OJK selaku pengawas pasar modal dan investasi mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan investasi yang hanya menjanjikan keuntungan besar semata. OJK, lanjut dia, menertibkan dan menindak pelaku bisnis investasi illegal yang marak terjadi di masyarakat.
“Investasi illegal tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga negara,” tegasnya.
Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi yang dibentuk OJK Februari 2016 lalu, diharapkan mampu menangani permasalahan investasi illegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian.
Keberadaan Satgas Waspada Investasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kerugian yang diakibatkan tawaran investasi ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi yang seringkali memanfaatkan figur-figur yang cukup dikenal masyarakat sebagai penarik minat. Tim Satgas Waspada Investasi ini diharapkan dapat mencegah dan menangani maraknya tawaran praktek investasi illegal yang meresahkan masyarakat melalui upaya preventif, kuratif, dan represif.
“Masyarakat agar proaktif melaporkan dugaan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi. Hal ini untuk membantu pemerintah menertibkan seluruh investasi illegal yang ada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri