Beberapa waktu lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melansir perusahaan investasi yang disinyalir tidak memiliki ijin penyelenggaraan investasi. Jumlahnya tidak kurang 750 perusahaan. Banyak lembaga keuangan illegal mengatasnamakan perbankan menawari investasi pada masyarakat, dengan iming-iming keuntungan besar. Sayangnya, hal itu tidak diimbangi dengan sikap kritis calon investor yang menyebabkan banyak investor terjebak dengan investasi bodong (ilegal).
“Sebagai calon investor, masyarakat diharapkan mampu memilih secara lebih cerdas sebelum melakukan investasi,” kata anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun pada seminar yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (4/11/2016).
Menurutnya banyak beredar investasi yang memberikan imbal balik (return) yang tinggi dan tidak sesuai dengan ketentuan OJK di masyarakat. Faktanya, masyarakat masih sering menerima penawaran investasi dari pihak-pihak yang tidak memiliki perizinan dalam pengelolaan investasi dan penghimpunan dana masyarakat dengan mengatasnamakan komunitas keagamaan, dan lain-lain.
Untuk menghindari investasi bodong, Misbakhun menyarankan masyarakat memanfaatkan otoritas yang mengatur investasi, yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Melalui OJK, masyarakat dapat menggali informasinya tentang perusahaan investasi yang akan dituju.
“Mintalah data lengkap perusahaan yang dipilih. Jika perusahaan tujuan investasi merupakan perusahaan legal dan baik, data perusahaan akan mudah diakses dan track record tercatat dengan baik,” kata putra asli Pasuruan itu.
Dikatakan Misbakhun, OJK selaku pengawas pasar modal dan investasi mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan investasi yang hanya menjanjikan keuntungan besar semata. OJK, lanjut dia, menertibkan dan menindak pelaku bisnis investasi illegal yang marak terjadi di masyarakat.
“Investasi illegal tidak hanya merugikan masyarakat, tapi juga negara,” tegasnya.
Keberadaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi yang dibentuk OJK Februari 2016 lalu, diharapkan mampu menangani permasalahan investasi illegal yang selama ini sudah meresahkan masyarakat dan menimbulkan kerugian.
Keberadaan Satgas Waspada Investasi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari potensi kerugian yang diakibatkan tawaran investasi ilegal yang akhir-akhir ini marak terjadi yang seringkali memanfaatkan figur-figur yang cukup dikenal masyarakat sebagai penarik minat. Tim Satgas Waspada Investasi ini diharapkan dapat mencegah dan menangani maraknya tawaran praktek investasi illegal yang meresahkan masyarakat melalui upaya preventif, kuratif, dan represif.
“Masyarakat agar proaktif melaporkan dugaan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi. Hal ini untuk membantu pemerintah menertibkan seluruh investasi illegal yang ada di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya