Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan kehadiran Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ini dalam rangka mensinkronkan dan mengintegrasikan jaminan sosial kita. Prinsip dasarnya adalah mengembalikan eksistensi negara kita dengan sistem kegotong royongan. Misbakhun juga menegaskan bahwa filosofi UU Tapera adalah negara menjamin kebutuhan perumahan rakyat.
"Setiap tahun kita membutuhkan perumahan yang besar, karena itu butuh dukungan negara melalui mandat UU itu," kata Misbakhun pada Seminar UU Tapera di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurut Misbakhun, UU Tapera menjadi pertarungan gagasan antara orang yang setuju negara memperkuat perannya dengan yang tidak menyetujuinya. Prinsip UU Tapera, sambung Misbakhun, adalah gotong royong sebagaimana peran negara untuk merumahkan rakyatnya.
"Backlog itu datanya (pemerintah) sudah 15 juta unit. Setiap tahun kita butuh lebih dari 800 sampai 900 ribu unit. Yang bisa bisa dipenuhi sampai saat ini 300 ribu unit per tahun. Sisanya kemana, ya di situlah peran negara lewat Tapera," ujarnya.
Karena itulah, lanjut politisi Golkar itu, sistemnya harus dibangun, siapa yang menyediakan. Dengan adanya UU Tapera ini akan lahir Komite Tapera.
Ketua Panja RUU Tapera itu juga menekankan skema pungutan yang tidak memberatkan pangusaha nantinya dalam Peraturan Pemerintah. Dibutuhkan solusi-solusi konkret dan duduk bersama untuk mengatasi 15 juta backlog. Misbakhun pun membandingkan negara lain, seperti Cina dan Singapura yang dengan harga tanah tinggi dengan pungutan 35 persen dan mereka sudah lama mempunyai UU Tapera.
"Kalau skema tabungan ini berjalan maka akan dapat mengatasi backlog perumahan yang ada, dan tentunya implementasinya nanti juga akan mempunyai peluang bagaimana peluang usaha dan sebagainya. Dan hari ini Peraturan Pemerintah sudah dalam tahapan penyelesaian dan nama-nama klomite Tapera sudah di presiden, tentunya kita harapkan bisa segera terselesaikan," katanya.
Selain Misbakhun, tampak hadir pada acara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Kadin Rosan Roeslani, ketua APINDO Hariyadi Sukamdani, serta lintas stakeholders lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026