Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan kehadiran Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat (UU Tapera) ini dalam rangka mensinkronkan dan mengintegrasikan jaminan sosial kita. Prinsip dasarnya adalah mengembalikan eksistensi negara kita dengan sistem kegotong royongan. Misbakhun juga menegaskan bahwa filosofi UU Tapera adalah negara menjamin kebutuhan perumahan rakyat.
"Setiap tahun kita membutuhkan perumahan yang besar, karena itu butuh dukungan negara melalui mandat UU itu," kata Misbakhun pada Seminar UU Tapera di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Menurut Misbakhun, UU Tapera menjadi pertarungan gagasan antara orang yang setuju negara memperkuat perannya dengan yang tidak menyetujuinya. Prinsip UU Tapera, sambung Misbakhun, adalah gotong royong sebagaimana peran negara untuk merumahkan rakyatnya.
"Backlog itu datanya (pemerintah) sudah 15 juta unit. Setiap tahun kita butuh lebih dari 800 sampai 900 ribu unit. Yang bisa bisa dipenuhi sampai saat ini 300 ribu unit per tahun. Sisanya kemana, ya di situlah peran negara lewat Tapera," ujarnya.
Karena itulah, lanjut politisi Golkar itu, sistemnya harus dibangun, siapa yang menyediakan. Dengan adanya UU Tapera ini akan lahir Komite Tapera.
Ketua Panja RUU Tapera itu juga menekankan skema pungutan yang tidak memberatkan pangusaha nantinya dalam Peraturan Pemerintah. Dibutuhkan solusi-solusi konkret dan duduk bersama untuk mengatasi 15 juta backlog. Misbakhun pun membandingkan negara lain, seperti Cina dan Singapura yang dengan harga tanah tinggi dengan pungutan 35 persen dan mereka sudah lama mempunyai UU Tapera.
"Kalau skema tabungan ini berjalan maka akan dapat mengatasi backlog perumahan yang ada, dan tentunya implementasinya nanti juga akan mempunyai peluang bagaimana peluang usaha dan sebagainya. Dan hari ini Peraturan Pemerintah sudah dalam tahapan penyelesaian dan nama-nama klomite Tapera sudah di presiden, tentunya kita harapkan bisa segera terselesaikan," katanya.
Selain Misbakhun, tampak hadir pada acara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Kadin Rosan Roeslani, ketua APINDO Hariyadi Sukamdani, serta lintas stakeholders lainnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
SIG Klaim Punya Fasilitas Pemusnah Bahan Perusak Ozon Pertama di Asia Tenggara!
-
Goldman Sachs Naikkan Target Price BBRI Jadi Rp4.760 per Saham
-
Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025, Kapan Cair?
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun hingga Agustus 2025
-
Dapat Suntikan Dana dari Trump, Inggris Buka 7.500 Lowongan Kerja
-
Izin Jiwasraya Dicabut OJK, Begini Kabar Baru Nasib Nasabah Dana Pensiun
-
Update Harga Sembako Hari Ini: Bawang Merah Putih Turun, Daging Ayam Masih Mahal?
-
Capek Cetak Rekor, Harga Emas Antam Hari Ini Ambles
-
The Fed Pangkas Suku Bunga, Apa Dampaknya Terhadap Perbankan Indonesia?
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!