Suara.com - Kepala Staf TNI Angkatan Udara periode 2002 - 2005 Chappy Hakim ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia untuk menggantikan Maroef Sjamsoeddin yang mengundurkan diri awal Januari 2016 lalu.
Vice President Corporate Communications Freeport Indonesia, Riza Pratama menjelaskan jabatan tersebut bakal diemban Chappy setelah mendapat persetujuan secara resmi dari pemegang saham Freeport McMoRan Inc.
"Sedang dalam proses untuk memperoleh persetujuan resmi dari pemegang saham," kata Riza saat dihubungi suara.com, Senin (21/11/2016).
Riza pun menjelaskan, penunjukkan Chappy sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia sesuai dengan keputusan para pemegang saham. Bahkan, sebelum menunjuk Chappy, perusahaan asal Amerika Serikat ini pun telah berkonsultasi dengan pemerintah.
"Pak Chappy Hakim akan ditunjuk sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia. Penunjukan tersebut telah dilakukan setelah berkonsultasi dengan pemerintah Indonesia dan pemegang saham," katanya.
Chappy bukan sosok yang baru bagi perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu. Pasalnya Chappy telah menjadi penasehat senior Freeport sejak Agustus 2016. Dia bergabung dengan Freeport Indonesia setelah menyelesaikan karir di TNI Angkatan Udara. Jabatan terakhir adalah Kepala Staf Angkatan Udara dengan pangkat Marsekal.
Chappy merupakan lulusan Akabri Udara tahun 1971, Sekolah Staf dan Komando Angkatan Udara, Sekolah Staf dan Komando Gabungan dan Lembaga Ketahanan Nasional.
Pria kelahiran Yogyakarta, 17 Desember 1947 itu juga pernah menjabat sebagai Ketua Tim Nasional Evaluasi Keselamatan dan Keamanan Transportasi. Selain itu sebagai anggota staf ahli di Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan penasehat di Asosiasi Perindustrian.
Tag
Berita Terkait
-
Ada Perbedaan Pendapat Soal Pemulihan Nama Setya Novanto di MKD
-
MKD Tak Bisa Rehabilitasi Jabatan Novanto sebagai Ketua DPR
-
Ketua DPR Belum Bersikap Soal Pemulihan Nama Baik Setya Novanto
-
Skandal 'Papa Minta Saham', MKD Pulihkan Nama Setya Novanto
-
Pimpinan DPR Belum Terima Surat Pengajuan Rehabilitasi Novanto
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
- PT Blueray Cargo Milik Siapa? Perusahaan Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Suap Importasi
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?