Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan uji coba pekerjaan pelapisan ulang perkerasan Jalan dengan aspal karet alam, di jalan Lido Sukabumi, Kamis (1/12/2016). Ujicoba dilakukan pada jalan sepanjang 4,2 km, lebar 10,5 m dengan kurang lebih pengerjaan 60 hari kerja.
Ujicoba penggunaan aspal karet alam dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, yang menyatakan akan berkomitmen memanfaatkan aspal karet alam dalam pekerjaan pembangunan jalan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
“Semoga dengan dihadirkannya teknologi aspal karet alam oleh Puslitbang Jalan dan Jembatan, Badan Litbang, Kementerian PUPR ini kesejahteraan petani karet dapat meningkat kembali,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2016).
Sementara itu Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR, Herry Vaza mengatakan bahwa penelitian dan pengembangan karet alam di bidang jalan tersebut dilakukan oleh Pusjatan Balitbang Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Pusat Penelitian (Puslit) Karet Bogor. “Dari hasil pengembangan sementara ini sudah dapat dimanfaatkan aspal dengan kandungan karet alam sebesar 7 persen,” ujarnya.
Menurutnya, aspal karet alam dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terjadap alur.
Peneliti Puslitbang Jalan dan Jembatan, Anwar Yamin menjelaskan bahwa dengan teknologi ini dalam setiap ton campuran beraspal panas dapat dimanfaatkan kurang lebih 4,2 kilogram karet alam.
Dari sisi suplai, dukungan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diperlukan untuk memastikan suplai aspal karet alam untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan dapat dipenuhi dan berkualitas.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen karet alam terbesar di dunia. Setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton, dan 0,6 juta ton diantaranya dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara. Akibat menurunnya kondisi ekonomi dunia, permintaan ekspor karet alam dalam negeri menurun cukup signifikan sehingga harga karet alam jatuh dan yang membuat para petani karet merugi.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasional pemanfaatan karet alam oleh berbagai sektor, termasuk salah satunya pemanfaatan karet alam dalam pembangunan infrastruktur PUPR agar harga karet kembali membaik.
Baca Juga: Jokowi Ingin Renovasi GBK Perkuat Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai