Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan uji coba pekerjaan pelapisan ulang perkerasan Jalan dengan aspal karet alam, di jalan Lido Sukabumi, Kamis (1/12/2016). Ujicoba dilakukan pada jalan sepanjang 4,2 km, lebar 10,5 m dengan kurang lebih pengerjaan 60 hari kerja.
Ujicoba penggunaan aspal karet alam dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto, yang menyatakan akan berkomitmen memanfaatkan aspal karet alam dalam pekerjaan pembangunan jalan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
“Semoga dengan dihadirkannya teknologi aspal karet alam oleh Puslitbang Jalan dan Jembatan, Badan Litbang, Kementerian PUPR ini kesejahteraan petani karet dapat meningkat kembali,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (2/12/2016).
Sementara itu Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR, Herry Vaza mengatakan bahwa penelitian dan pengembangan karet alam di bidang jalan tersebut dilakukan oleh Pusjatan Balitbang Kementerian PUPR bekerjasama dengan Kementerian Perindustrian dan Pusat Penelitian (Puslit) Karet Bogor. “Dari hasil pengembangan sementara ini sudah dapat dimanfaatkan aspal dengan kandungan karet alam sebesar 7 persen,” ujarnya.
Menurutnya, aspal karet alam dapat meningkatkan kualitas perkerasan aspal dalam hal usia layanan dan ketahanan terjadap alur.
Peneliti Puslitbang Jalan dan Jembatan, Anwar Yamin menjelaskan bahwa dengan teknologi ini dalam setiap ton campuran beraspal panas dapat dimanfaatkan kurang lebih 4,2 kilogram karet alam.
Dari sisi suplai, dukungan dari Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan diperlukan untuk memastikan suplai aspal karet alam untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan dapat dipenuhi dan berkualitas.
Seperti diketahui bahwa Indonesia merupakan salah satu produsen karet alam terbesar di dunia. Setiap tahun produksi karet alam Indonesia mencapai 3,2 juta ton, dan 0,6 juta ton diantaranya dimanfaatkan industri dalam negeri, sementara 2,4 juta ton lainnya di ekspor ke mancanegara. Akibat menurunnya kondisi ekonomi dunia, permintaan ekspor karet alam dalam negeri menurun cukup signifikan sehingga harga karet alam jatuh dan yang membuat para petani karet merugi.
Untuk menghadapi permasalahan tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan nasional pemanfaatan karet alam oleh berbagai sektor, termasuk salah satunya pemanfaatan karet alam dalam pembangunan infrastruktur PUPR agar harga karet kembali membaik.
Baca Juga: Jokowi Ingin Renovasi GBK Perkuat Ruang Terbuka Hijau
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI
-
Purbaya: Kita Negara Maritim Tapi Kapal Beli dari Luar