Transaksi lindung nilai syariah merupakan elemen penting transaksi keuangan syariah. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara pada saat memberikan keynote speech acara Seminar International Islamic Financial Market (IIFM) bertema “Sukuk and Islamic Trade Finance – Prospect and Challenges” yang digelar pada hari Senin (5/12/2016), di Bahrain.
Deputi Gubernur Senior BI hadir mewakili Bank Indonesia sebagai pendiri dan anggota tetap IIFM bersama dengan Islamic Development Bank (IDB), Bank Sentral Bahrain, Monetary Authority of Brunei Darussalam, Bank Negara Malaysia dan Central Bank of Sudan. IIFM merupakan lembaga yang menetapkan standar layanan industri keuangan syariah yang memiliki fokus pada standarisasi perjanjian keuangan syariah dan bentuk produk terkait dengan pasar uang dan modal, keuangan korporasi dan transaksi keuangan dari layanan industri keuangan syariah.
Lebih lanjut, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa Indonesia telah menerbitkan peraturan mengenai Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah untuk melayani lembaga keuangan syariah dalam melakukan transaksi valuta asing. Transaksi lindung nilai syariah yang dilakukan di Indonesia berdasarkan dua model yaitu transaksi lindung nilai sederhana (‘Aqd al Tahawwuth al-Basith) dan transaksi lindung nilai kompleks (‘Aqd al Tahawwuth al-Murakkab). "Di Indonesia, dana haji dan wisata syariah menjadi target utama dari implementasi ketentuan mengingat jumlahnya yang cukup besar, namun sensitif terhadap pergerakan nilai tukar," kata Mirza.
Dalam kesempatan seminar tersebut, produk sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia mendapat apresiasi karena pertumbuhannya yang tinggi, beragamnya komposisi investor, serta tersedianya sukuk dengan tenor pendek. Hal ini turut membantu manajemen likuiditas dan pembiayaan pemerintah. Seminar dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalangan seperti pelaku pasar, lembaga keuangan, pemerintah, bank sentral dan akademisi dari berbagai negara di kawasan Eropa, Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas