Transaksi lindung nilai syariah merupakan elemen penting transaksi keuangan syariah. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara pada saat memberikan keynote speech acara Seminar International Islamic Financial Market (IIFM) bertema “Sukuk and Islamic Trade Finance – Prospect and Challenges” yang digelar pada hari Senin (5/12/2016), di Bahrain.
Deputi Gubernur Senior BI hadir mewakili Bank Indonesia sebagai pendiri dan anggota tetap IIFM bersama dengan Islamic Development Bank (IDB), Bank Sentral Bahrain, Monetary Authority of Brunei Darussalam, Bank Negara Malaysia dan Central Bank of Sudan. IIFM merupakan lembaga yang menetapkan standar layanan industri keuangan syariah yang memiliki fokus pada standarisasi perjanjian keuangan syariah dan bentuk produk terkait dengan pasar uang dan modal, keuangan korporasi dan transaksi keuangan dari layanan industri keuangan syariah.
Lebih lanjut, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa Indonesia telah menerbitkan peraturan mengenai Transaksi Lindung Nilai Berdasarkan Prinsip Syariah untuk melayani lembaga keuangan syariah dalam melakukan transaksi valuta asing. Transaksi lindung nilai syariah yang dilakukan di Indonesia berdasarkan dua model yaitu transaksi lindung nilai sederhana (‘Aqd al Tahawwuth al-Basith) dan transaksi lindung nilai kompleks (‘Aqd al Tahawwuth al-Murakkab). "Di Indonesia, dana haji dan wisata syariah menjadi target utama dari implementasi ketentuan mengingat jumlahnya yang cukup besar, namun sensitif terhadap pergerakan nilai tukar," kata Mirza.
Dalam kesempatan seminar tersebut, produk sukuk yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia mendapat apresiasi karena pertumbuhannya yang tinggi, beragamnya komposisi investor, serta tersedianya sukuk dengan tenor pendek. Hal ini turut membantu manajemen likuiditas dan pembiayaan pemerintah. Seminar dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kalangan seperti pelaku pasar, lembaga keuangan, pemerintah, bank sentral dan akademisi dari berbagai negara di kawasan Eropa, Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto
-
Mengapa Rupiah Loyo di 2025?
-
Dukungan LPDB Perkuat Layanan Koperasi Jasa Keselamatan Radiasi dan Lingkungan
-
LPDB Koperasi Dukung Koperasi Kelola Tambang, Dorong Keadilan Ekonomi bagi Penambang Rakyat
-
Profil Agustina Wilujeng: Punya Kekayaan Miliaran, Namanya Muncul di Kasus Chromebook
-
RUPSLB BRI 2025 Sahkan RKAP 2026 dan Perubahan Anggaran Dasar
-
Pemerintah Jamin UMP Tak Bakal Turun Meski Ekonomi Daerah Loyo
-
Mengapa Perusahaan Rela Dijual ke Publik? Memahami Gegap Gempita Hajatan IPO
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina