Direktorat Jenderal Bina Konstruksi (DJBK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong swasta untuk berperan dalam pembangunan infrastruktur melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Yusid Toyib saat menjadi narasumber dalam program Metro Plus Siang dengan tema pembahasan Changing Paradigm in Infrastructure Investment, pada Jumat (9/12/2016).
Ia pun memastikan bahwa dalam skema kerja sama tersebut swasta akan tetap mendapatkan keuntungan. “Senada dengan pernyataan Presiden yang menyerukan untuk memberikan proyek potensial untuk dikerjakan oleh pihak swasta,” kata Yusid.
Menurutnya, dalam skema ini pemerintah akan memastikan regulasi yang investor friendly, serta pemerintah akan menjamin keamanan di Indonesia bagi investor.
Skema KPBU, lanjut Yusid, selain bermanfaat untuk mengisi gap financing penyediaan infrastruktur, juga memiliki berbagai benefit jika dibandingkan dengan skema pendanaan tradisional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Manfaatnya antara lain dapat mendorong lebih tingginya quality of service proyek yang dihasilkan, dapat diterapkannya prinsip efisiensi sesuai value for money dan lebih efektifnya tata kelola proyek infrastruktur terkait performance accountability-nya.
Yusid menegaskan bahwa pemerintah juga bertekad untuk melakukan sosialisasi mengenai KPBU, yang bertujuan mengubah paradigma mengenai pembiayaan pembangunan infrastruktur yang semula hanya menggunakan APBN, kini menyertakan pihak swasta. Kementerian PUPR akan bersinergi dengan pihak legislatif, pemerintah daerah, badan usaha dan swasta, dan akademisi untuk mendorong berjalannya KPBU.
Ia pun berharap melalui KPBU lebih banyak proyek infrastruktur yang terealisasi dengan cepat, efektif dan efisien.
Berita Terkait
-
Kompetensi Tenaga Ahli Muda di Bidang Konstruksi Terus Didorong
-
Kementerian PUPR Perkuat Sarana Air Bersih di Lokasi Gempa Aceh
-
Pemda yang Berprestasi Bangun Infrastrastruktur Dapat Apresiasi
-
Pemerintah Klaim Kondisi Infrastruktur di Aceh Terkendali
-
Ini Cara Kementerian PUPR Berantas Korupsi Infrastruktur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026