Pengamat Perpajakan Roni Bako meminta kepada pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Bank-Bank Nasional untuk melayani para peserta tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pasalnya, berdasarkan keputusan Bank Indonesia, waktu operasional Bank-bank nasional hanya sampai 29 Desember 2016.
"Pemerintah harus koordinasi. Karena bulan ini banyak tanggal merah dan libur akhir tahun. Jangan sampai program tax amnesty ini jadi mandek karena WP sulit akses perbankan," kata Roni saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/12/2016).
Selain itu, pemerimtah juga harus melakukan sosialisasi terkait pembayaran Tax Amnesty menjelang akhir tahun agar para WP ini tidak bingung saat ingin ikut program yang hanya berlaku sembilan bulan ini.
"Ya bagaimana dari Pajak Pusatnya, apa tetap dilayani meski malam tahun baru berlangsung atau seperti apa. Terus WP yang mau bayar tax amnesty ini bank tutup jam berapa, khusus untuk tax amnesty. Ini harus di informasikan ke WP jangan sampai bikin bingung," katanya.
Tax amnesty atau amnesti pajak merupakan pengampunan atau pengurangan pajak terhadap para wajib pajak (terutama WP besar) yang selama ini tidak mematuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai aturan. Pada tax amnesty ini terdapat beberapa kebijakan pengampunan atau amnesti yang berbeda yang dibagi dalam 3 periode. Pada periode pertama jika periode pelaporan Oktober sampai dengan Desember 2015 maka tarif yang dikenakan dari keseluruhan harta wajib adalah sebesar 3 persen. Jika periode pajak yang dilaporkan bulan Januari-Juni 2016 maka tarif yang dikenakan sebanyak 5 persen dan untuk periode Juli-Desember 2016 akan dikenakan pajak sebesar 8 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Demi Tingkatkan Harga, ESDM Buka Peluang Turunkan Produksi Batubara pada 2026
-
Daftar Pemegang Saham BUMI Terbesar, Dua Keluarga Konglomerat Masih Mendominasi
-
Tips dan Cara Memulai Investasi Reksa Dana dari Nol, Aman untuk Pemula!
-
Danantara Janji Kembalikan Layanan Premium Garuda Indonesia
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
ESDM Ungkap Alasan Sumber Listrik RI Mayoritas dari Batu Bara
-
Program Loyalitas Kolaborasi Citilink dan BCA: Reward BCA Kini Bisa Dikonversi Jadi LinkMiles
-
IHSG Berbalik Loyo di Perdagangan Kamis Sore, Simak Saham-saham yang Cuan
-
COO Danantara Tampik Indofarma Bukan PHK Karyawan, Tapi Restrukturisasi
-
COO Danantara Yakin Garuda Indonesia Bisa Kembali Untung di Kuartal III-2026