Pengamat Perpajakan Roni Bako meminta kepada pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Bank-Bank Nasional untuk melayani para peserta tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pasalnya, berdasarkan keputusan Bank Indonesia, waktu operasional Bank-bank nasional hanya sampai 29 Desember 2016.
"Pemerintah harus koordinasi. Karena bulan ini banyak tanggal merah dan libur akhir tahun. Jangan sampai program tax amnesty ini jadi mandek karena WP sulit akses perbankan," kata Roni saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/12/2016).
Selain itu, pemerimtah juga harus melakukan sosialisasi terkait pembayaran Tax Amnesty menjelang akhir tahun agar para WP ini tidak bingung saat ingin ikut program yang hanya berlaku sembilan bulan ini.
"Ya bagaimana dari Pajak Pusatnya, apa tetap dilayani meski malam tahun baru berlangsung atau seperti apa. Terus WP yang mau bayar tax amnesty ini bank tutup jam berapa, khusus untuk tax amnesty. Ini harus di informasikan ke WP jangan sampai bikin bingung," katanya.
Tax amnesty atau amnesti pajak merupakan pengampunan atau pengurangan pajak terhadap para wajib pajak (terutama WP besar) yang selama ini tidak mematuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai aturan. Pada tax amnesty ini terdapat beberapa kebijakan pengampunan atau amnesti yang berbeda yang dibagi dalam 3 periode. Pada periode pertama jika periode pelaporan Oktober sampai dengan Desember 2015 maka tarif yang dikenakan dari keseluruhan harta wajib adalah sebesar 3 persen. Jika periode pajak yang dilaporkan bulan Januari-Juni 2016 maka tarif yang dikenakan sebanyak 5 persen dan untuk periode Juli-Desember 2016 akan dikenakan pajak sebesar 8 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Kekayaan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya yang Dikabarkan Cerai
-
Merger BUMN Karya Tuntas Awal 2026, BP BUMN Ungkap Update Terkini
-
Target Harga BUMI di Tengah Aksi Jual Saham Jelang Tahun Baru
-
HET Beras Mau Dihapus
-
Dana Jaminan Reklamasi 2025 Tembus Rp35 Triliun, Syarat Wajib Sebelum Operasi!
-
Harga Beras Bakal Makin Murah, Stoknya Melimpah di 2026
-
DJP Blokir 33 Rekening Bank hingga Sita Tanah 10 Hektare ke Konglomerat Penunggak Pajak
-
Emiten TRON Perkuat Bisnis Kendaraan Listrik, Jajaki Pengadaan 2.000 Unit EV
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
DJP Kemenkeu Kantongi Rp 3,6 Triliun dari Konglomerat Penunggak Pajak