Pengamat Perpajakan Roni Bako meminta kepada pemerintah untuk berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Bank-Bank Nasional untuk melayani para peserta tax amnesty atau pengampunan pajak.
Pasalnya, berdasarkan keputusan Bank Indonesia, waktu operasional Bank-bank nasional hanya sampai 29 Desember 2016.
"Pemerintah harus koordinasi. Karena bulan ini banyak tanggal merah dan libur akhir tahun. Jangan sampai program tax amnesty ini jadi mandek karena WP sulit akses perbankan," kata Roni saat dihubungi Suara.com, Selasa (13/12/2016).
Selain itu, pemerimtah juga harus melakukan sosialisasi terkait pembayaran Tax Amnesty menjelang akhir tahun agar para WP ini tidak bingung saat ingin ikut program yang hanya berlaku sembilan bulan ini.
"Ya bagaimana dari Pajak Pusatnya, apa tetap dilayani meski malam tahun baru berlangsung atau seperti apa. Terus WP yang mau bayar tax amnesty ini bank tutup jam berapa, khusus untuk tax amnesty. Ini harus di informasikan ke WP jangan sampai bikin bingung," katanya.
Tax amnesty atau amnesti pajak merupakan pengampunan atau pengurangan pajak terhadap para wajib pajak (terutama WP besar) yang selama ini tidak mematuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai aturan. Pada tax amnesty ini terdapat beberapa kebijakan pengampunan atau amnesti yang berbeda yang dibagi dalam 3 periode. Pada periode pertama jika periode pelaporan Oktober sampai dengan Desember 2015 maka tarif yang dikenakan dari keseluruhan harta wajib adalah sebesar 3 persen. Jika periode pajak yang dilaporkan bulan Januari-Juni 2016 maka tarif yang dikenakan sebanyak 5 persen dan untuk periode Juli-Desember 2016 akan dikenakan pajak sebesar 8 persen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat