Anggota Dewan Komisi VII DPR RI Kurtubi mengakui proses revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, atau UU Migas berjalan lambat hingga saat ini.
Menurutnya, lambannya proses revisi UU Migas tersebut lantaran status konstitusional lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kalau DPR Sebelumnya sudah membuat konsep, sudah selesai drafnya. Tapi kan waktu 2014 MK membubarkan BP Migas. Jadi, kami sekarang menyusun kembali, masih belum sepakat, apakah SKK Migas dikembalikan ke Pertamina atau seperti apa," kata Kurtubi di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan untuk membubarkan SKK Migas, yang waktu itu bernama Badan Pengelola Migas (BP Migas), anggota DPR diwanai perbedaan pendapat terkait hal itu. Ada yang menginginkan, agar SKK Migas dijadikan BUMN Khusus. Ada juga yang ingin SKK Migas dilebur jadi satu ke PT Pertamina.
"Jadi banyak perbedaan pendapat. Kalau kami dari Nasdem lebih setuju kalau dilebur dengan Pertamina agar lebih efisien," katanya.
Perbedaan pendapat menurut Kurtubi, tidak hanya terjadi di DPR, tetapi juga terjadi di tubuh pemerintah pusat. Hal ini membuat molornya proses revisi UU Migas.
"Makanya molor, banyak yang beda pendapat. Di pemerintah sendiri atau di non pemerintahan. Tapi kami berharap, kalau tahun ini nggak selesai, semester 1 tahun depan diharapkan sudah selesai," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax