Anggota Dewan Komisi VII DPR RI Kurtubi mengakui proses revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, atau UU Migas berjalan lambat hingga saat ini.
Menurutnya, lambannya proses revisi UU Migas tersebut lantaran status konstitusional lembaga Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
"Kalau DPR Sebelumnya sudah membuat konsep, sudah selesai drafnya. Tapi kan waktu 2014 MK membubarkan BP Migas. Jadi, kami sekarang menyusun kembali, masih belum sepakat, apakah SKK Migas dikembalikan ke Pertamina atau seperti apa," kata Kurtubi di Jakarta, Rabu (14/12/2016).
Menurutnya, Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan untuk membubarkan SKK Migas, yang waktu itu bernama Badan Pengelola Migas (BP Migas), anggota DPR diwanai perbedaan pendapat terkait hal itu. Ada yang menginginkan, agar SKK Migas dijadikan BUMN Khusus. Ada juga yang ingin SKK Migas dilebur jadi satu ke PT Pertamina.
"Jadi banyak perbedaan pendapat. Kalau kami dari Nasdem lebih setuju kalau dilebur dengan Pertamina agar lebih efisien," katanya.
Perbedaan pendapat menurut Kurtubi, tidak hanya terjadi di DPR, tetapi juga terjadi di tubuh pemerintah pusat. Hal ini membuat molornya proses revisi UU Migas.
"Makanya molor, banyak yang beda pendapat. Di pemerintah sendiri atau di non pemerintahan. Tapi kami berharap, kalau tahun ini nggak selesai, semester 1 tahun depan diharapkan sudah selesai," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Naik Kelas Jadi BUMN dengan Kinerja Solid, BSI Ubah Peta Perbankan Indonesia
-
Panen Raya Perdana Padi Varietas PS-08 Bakal Digelar di Kabupaten Pandeglang
-
Harga Emas Stabil di Pegadaian, Pembeli Bisa Beli Tanpa Antre
-
Bank Indonesia Tidak Umumkan Lagi Aliran Modal Asing, Ini Alasannya
-
Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
-
Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
-
Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI