Komite Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) saat ini telah terbentuk yang terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan dari unsur profesional.
“Sudah ada SK-nya, yang profesional itu Pak Sonny Loho nanti beliau purna tugas (dari Kemenkeu – red) dan diberi penugasan ini," tutur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (13/12/2016).
Berdasarkan Undang-undang (UU) No. 24 Tahun 2016, Komite Tapera berfungsi merumuskan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera. Dengan terbentuknya Komite Tapera akan membentuk komisioner dan deputi komisioner BP (Badan Pengelolaan) Tapera paling lambat 6 bulan.
“Ada di UU yaitu 6 bulan setelah komite Tapera dibentuk, Pak Maurin (Dirjen Pembiayaan Perumahan – red) sedang ngurusin untuk pembentukan (BP Tapera)-nya,” tambah Menteri Basuki.
Komite Tapera juga memiliki kewenangan mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian komisioner dan deputi komisioner dari jabatannya kepada Presiden. Komite Tapera juga melaksanakan tugas pembinaan dan pengelolaan Tapera, merumuskan ketentuan gaji, tunjangan dan fasilitas lainnya bagi Komisioner dan Deputi Komisioner yang merupakan anggota BP Tapera.
BP Tapera dipimpin oleh seorang komisioner dan dibantu paling banyak oleh 4 deputi komisioner.
Pembentukan Tapera sendiri bertujuan untuk menghimpun dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Multiplier Effect Industri Hulu Migas, Dukung Perekonomian Daerah
-
Harga Minyak Naik Tipis, Investor Ragukan Kesepakatan AS-Iran Tercapai
-
Harga Pangan Nasional 7 Mei 2026: Bawang Merah Meroket, Cabai dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Kurs Rupiah Hari Ini 7 Mei 2026 Naik ke Rp17.336, Ini Penyebabnya
-
BI: Program Makan Bergizi Gratis Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia Meroket
-
IHSG Lanjutkan Tren Penguatan Pagi Ini, Melesat ke Level 7.100
-
Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram
-
Ngeri! Macet Jabodetabek Rugikan RI Rp 100 T, BUMN Ini Punya Solusinya
-
BI dan ASEAN+3 Siaga! Ancaman Krisis Ekonomi Global Kian Nyata