Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan akan mendorong proses pencairan anggaran belanja Kementerian Lembaga pada 2017 dengan menggunakan sistem komputerisasi untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan.
"Kantor perbendaharaan akan melakukan eksperimen dari format laporannya untuk menggunakan online sistem serta mengurangi kertas agar lebih baik dan lebih cepat untuk rekonsiliasi data-data," kata Sri Mulyani di Jakarta, Jumat.
Sri Mulyani mengungkapkan hal tersebut seusai melakukan peninjauan langsung ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta I, IV dan VI untuk memastikan penyelenggaraan tutup tahun anggaran 2016.
Sri Mulyani mengatakan perbaikan terkait sistem komputerisasi ini harus dilakukan karena proses pencairan dana melalui pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) masih menggunakan kertas yang berangkap.
"Dari sisi formulir, menggunakan banyak sekali kertas dan sebagian sampai rangkap tiga untuk pajak, pemotongan dan lain lain. Sementara untuk dokumen asli tidak diperlukan, sehingga bisa dikomputerisasi," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
Selain itu, kata dia, terkait pelayanan pencairan anggaran, masih ada keluhan dari supplier atau kontraktor yang merasa terlambat mendapatkan pembayaran dari pemerintah, padahal seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Dengan demikian, Sri Mulyani akan meminta Ditjen Perbendaharaan untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja satuan kerja Kementerian Lembaga agar makin efisien, reliable dan responsif agar tidak ada lagi kritik dari supplier atau kontraktor.
"Karena sekarang Kantor Perbendaharaan tidak berhubungan langsung dengan supplier atau kontraktor karena harus lewat satker, maka kami akan monitor kinerja satker. Memonitor 28 ribu satker ini tidak sulit, tapi juga tidak gampang, namun pasti bisa dibuat sistemnya," katanya.
Sri Mulyani mengatakan proses ini harus dilakukan untuk memperbaiki efisiensi dalam birokrasi agar tahapan pencairan anggaran berjalan lebih akuntabel tanpa menimbulkan komplikasi berlebihan yang bisa menyebabkan biaya ekonomi tinggi.
"Kami minta Kantor Perbendaharaan untuk mencari inovasi sehingga tahun-tahun ke depan proses pencairan anggaran bisa jauh lebih efisien, cepat dan akurat untuk memberikan kepastian kepada dunia usaha yang menjadi supplier maupun kontraktor pemerintah," tegasnya.
Terkait peninjauan langsung untuk memantau pelayanan pada akhir tahun, Sri Mulyani memastikan aktivitas pelayanan pencairan anggaran dari seluruh komitmen maupun kontrak oleh satuan kerja akan terus ditingkatkan hingga 31 Desember 2016.
"Kami akan memantau terus, dan banyak pengeluaran yang masih memerlukan dispensasi. Artinya kami harus terus menghitung dan mencatat sampai akhir tahun anggaran berapa penyerapannya," katanya.
Kunjungan ini dilakukan ke KPPN Jakarta I, IV dan VI di Jakarta Pusat, karena KPPN ini mencakup pencairan sekitar 80 persen belanja pemerintah di APBN. Dari 80 persen belanja tersebut, realisasi pencairan hingga pertengahan Desember 2016 telah mencapai 85 persen, dengan proyeksi akhir tahun mencapai 90-93 persen.
Dalam konteks tutup tahun anggaran, KPPN berperan memastikan bahwa setiap tagihan pengeluaran maupun belanja negara pada tahun anggaran berkenaan dapat terselesaikan, terbayarkan tepat waktu dan tersedia serta tercukupi dananya.
KPPN juga memegang peranan penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah penerimaan negara, baik perpajakan maupun non perpajakan telah masuk dan tercatat dalam rekening kas negara.
Terdapat tantangan di akhir tahun bagi Ditjen Perbendaharaan yaitu adanya kecenderungan penumpukan tagihan dari satuan kerja melalui pengajuan SPM ke KPPN, yang berimbas pada meningkatnya jumlah pengajuan SPM pada akhir tahun.
Seiring dengan operasional penuh Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan Modul Penerimaan Negara Generasi II (MPNGZ), maka kondisi seperti antrean panjang dari satuan kerja yang mengajukan tagihan pembayaran melalui "front office" KPPN, untuk tutup tahun anggaran 2016 ini relatif dapat direduksi.
Untuk tutup tahun anggaran 2016 diperkirakan akan terdapat sekitar 790.000 SPM yang akan diajukan satuan kerja dan harus diselesaikan oleh KPPN di seluruh Indonesia. Sebanyak 65 persen diantaranya sudah diterima dan diproses maupun diselesaikan.
Khusus untuk KPPN di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, estimasi tersebut berkisar pada angka 222.000 SPM, dan sebanyak 104.000 SPM diantaranya akan diterima maupun diproses pada penghujung tahun anggaran. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Ini Strategi Ketergantungan Impor Komponen Kapal Sebesar 80 Persen
-
Iri dengan China? Trump 'Kebelet' Minta Harta Karun Mineral RI
-
Jhonlin Group Kirim 16 Alat Berat ke Aceh Guna Percepatan Penanganan Banjir
-
Gandeng Travelio, Perumnas Sulap Apartemen Jadi Aset Investasi Smart Management
-
Viral Roti O Tolak Pembayaran Uang Tunai Bisa Langgar Aturan, Ini Sanksinya
-
Daftar Jalan Tol Kena Diskon Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2026
-
Industri Petrokimia Dinilai Punya Peluang Besar Berkembang di Indonesia
-
Cadangan Gas Turun, PGN Ungkap Tantangan Industri Migas Nasional
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
Pemerintah Mulai Pangkas Kuota Ekspor Gas Secara Bertahap