Suara.com - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menyederhanakan proses pengurusan surat pertanggungjawaban dinas pegawai negeri sipil. Proses pengurusan surat pertanggungjawaban dinas membuat Jokowi kesal karena selama ini terlalu menyita waktu kerja PNS.
Sri Mulyani sudah siap untuk memenuhi permintaan Presiden. Surat pertanggungjawaban akan diatur lewat Peraturan Kementerian Keuangan.
“Kami akan sederhanakan ini. Karena memang SPJ ini banyak sekali. Misalnya nih, satu kepala sekolah dapat dari provinsi dan kabupaten, provinsi minta delapan laporan, kabupaten minta 16 laporan, ini terlalu panjang. Memang kepala sekolah banyak anggaran, tapi nggak efisien,” kata Sri di Jakarta, hari ini.
Jika kepala sekolah hanya sibuk mengisi surat pertanggungjawaban, waktu mereka untuk mengembangkan sekolah menjadi berkurang.
Itu sebabnya Sri akan menerbitkan Peraturan Kementerian Keuangan sehingga nanti surat pertanggungjawaban menjadi lebih efisien.
“Saya nggak peduli, pokoknya dua saja nggak boleh lebih. Nah saya minta, kalau saya minta PMK itu cepat keluarnya jadi bisa berjalan. Jadi kepala sekolah itu hanya isi dua, satu dari provinsi dan satu dari kabupaten itu cukup jangan sampai ribuan laporan,” kata dia.
Berita Terkait
-
Asosiasi Ecommerce Masih Tunggu Keputusan Tertulis soal Pajak Toko Online
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama
-
Rupiah Jebol Rp18.110 dan IHSG Ambles 3%, Pasar Tak Percaya Jurus Baru Perry dan Purbaya?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan