Pada 2016, Kementerian Perdagangan merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 878 pasar, terdiri dari 168 pasar melalui dana tugas pembantuan dan 710 pasar melalui Dana Alokasi Khusus APBN. Program revitalisasi pasar telah menerapkan SNI Pasar Rakyat dan mengembangkan desain/prototipe pasar rakyat yang modern dengan desain tipe A, tipe B, tipe C, dan tipe D.
"Pada 2017, Kemendag berkomitmen akan membangun/merevitalisasi pasar rakyat sejumlah 272 unit dari dana Tugas Pembantuan. Untuk memenuhi target 1.000 pasar, pembangunan sisanya akan bersumber dari Dana Alokasi Khusus yang sudah teralokasi ke kabupaten/kota," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, di Jakarta, Rabu (4/1/2017).
Di bidang Pasar Lelang Komoditi (PLK) dan Sistem Resi Gudang (SRG), lanjut Mendag Enggar, pada 2016 telah diselenggarakan 86 PLK dengan nilai transaksi Rp283,47 miliar atau meningkat 17,84% dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp240,54 miliar.
Sedangkan, aktivitas perdagangan melalui SRG tercatat 6.421,69 ton dengan nilai transaksi sebesar Rp42,58 miliar atau menurun 28 persen untuk volume, dan 48 persen untuk nilai transaksi. Enggar menjelaskan penurunan itu disebabkan kurangnya komitmen Pemda terhadap keberlanjutan SRG, keterbatasan sarana dan prasarana gudang, tidak adanya lembaga SRG, kendala pemenuhan kualitas hasil panen sesuai standar SRG, serta kurangnya dukungan lembaga keuangan dalam menyalurkan pembiayaan melalui skema SRG.
“Pada 2017, untuk PLK, Kemendag akan mengoptimalkan sinergi pasar lelang dengan SRG melalui pasar lelang online dan meningkatkan literasi pasar lelang melalui sosialisasi dan diseminasi. Pemda juga akan kita dorong untuk menerbitkan Perda yang mengatur perdagangan komoditas melalui pasar lelang,” jelas Mendag.
Untuk mengamankan pasar dalam negeri, Kemendag telah mengintensifkan pengawasan barang beredar melalui pengawasan prapasar (registrasi produk yang telah diberlakukan kewajiban SNI) dan pengawasan di pasar. Pengawasan di pasar dilakukan dengan dengan enam parameter, yaitu pemenuhan parameter SNI wajib, label Bahasa Indonesia, manual kartu garansi, pengiklanan, penggunaan klausula baku, dan pelayanan purna jual. Sepanjang 2016, dari 473 produk yang diawasi baru 38% yang memenuhi ketentuan.
“Pengawasan barang beredar akan terus ditingkatkan dan diharapkan tahun 2017 sekitar 60% produk yang diawasi telah memenuhi ketentuan,” tegas Mendag.
Sementara itu, intensifikasi tertib ukur dilakukan dengan mengaplikasikan 128 pasar tertib ukur dan 5 daerah tertib ukur. Dilakukan juga pelayanan tera ulang, serta pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP). Pada 2016, dari 68.552.441 UTTP, 52% UTTP telah dipastikan memiliki tenda tera sah.
“Target 2017, 55 persen UTTP memiliki tanda tera sah meningkat 3 persen dari tahun sebelumnya. Untuk tertib niaga, akan lebih ditingkatkan penertiban/penindakan terhadap perizinan, pendaftaran gudang, ketentuan distribusi bahan pokok, dengan target 30 persen dari objek pemeriksaan memenuhi ketentuan. Akan disiapkan 60 PPNS dan Petugas Pengawas Tertib Niaga,” ujar Enggar.
Baca Juga: Mendadak Jokowi Blusukan ke Pasar Tradisional di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan