Memasuki 2017, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP) akan memfokuskan pengawasan terhadap pulau-pulau kecil dan terluar. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal PSDKP yang juga menjabat Sekretaris Jenderal KKP, Sjarief Widjaja mengatakan dalam hal pengawasan pulau-pulau kecil ini nantinya akan termasuk mengatur wewenang dan manfaat hak kepemilikan pulau.
"Sesuai arahan Bu Menteri, nanti pulau-pulau kecil akan diatur lagi, apakah boleh dipakai masyarakat atau badan usaha", ujar Sjarief dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/1/2017).
Sjarief mengatakan, beberapa pulau yang saat ini sudah menjadi milik pribadi, maka akan di invetarisir kembali oleh pemerintah. "Saat ini para pemilik pulau lucu. Ada pemilik pulau yang asing terus ditinggal begitu saja ke luar negeri. Maka dari itu nanti akan diinventaris dahulu", ungkap Sjarief.
Sjarief mengatakan, saat ini tersebar 13.500 pulau kecil di Indonesia. Tahun ini ditargetkan, pemerintah bisa selesai menginventaris 100 pulau. "Tahun ini semoga bisa selesai 100 pulau diidentifikasi, melalui identifikasi seperti penamaan, titik lokasi dan status apakah termasuk tanah adat atau bukan. Pokoknya sesuai prosedur dan undang-undang yang sudah diatur", lanjutnya.
Adapun undang-undang yang telah diatur sebelumnya UU No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Selain inventarisir, KKP juga akan melakukan pengawasan pemanfaatan pulau kecil di Nusa Tenggara Barat (NTB), Bangka, Bitung dan Kepulauan Karimun Jawa. Untuk kawasan konservasi, akan dilakukan pemasangan fasilitas wisata di Gili Trawangan Kabupaten Lombok Utara, serta pengawasan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT).
Pada 2016, Ditjen PSDKP telah merealisasikan 96,88 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 1,147 Triliun. Sementara tahun 2017, Ditjen PSDKP-KKP juga memiliki beberapa program prioritas lainnya, seperti Asuransi Awak Kapal Pengawas sebanyak 526 orang, bantuan kepada 982 Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokwasmas), dan operasi pengawasan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Usai 'Dikeroyok' Sentimen Negatif, IHSG Jadi Indeks Berkinerja Paling Buruk di Dunia
-
Pertamina Integrasikan Tiga Anak Usaha ke Sub Holding Downstream
-
PANI Tutup 2025 dengan Pra Penjualan Rp4,3 Triliun, Capai Target 100%
-
Moodys Goyang Outlook 7 Raksasa Korporasi Indonesia: BUMN Mendominasi
-
IHSG Loyo ke Level 7.935 Pekan Ini, Investor Asing Masih 'Buang Barang' Rp11 Triliun
-
MBG Diperlukan Di Tengah Tantangan Ekonomi?
-
POP Merek: Terobosan DJKI Percepat Layanan Publik Dalam 10 Menit
-
Pupuk Indonesia Gandeng 1.620 Inovator Demi Perkuat Kemandirian Pangan Nasional
-
Industri Sawit RI Sumbang Output Rp1.119 Triliun dan Serap 16,5 Juta Pekerja
-
Tukar Uang di BCA Minimal Berapa? Ini Tata Cara Jelang Ramadan 2026