Federasi Serikat Buruh Kerakyatan Indonesia (SERBUK Indonesia) meminta Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe untuk mendesak investor Jepang di Indonesia taat terhadap hukum nasional. Ini menyusul dugaan pelanggaran PT.Honda Prospect Motor (HPM) terhadap UU Serikat Buruh no 21 tahun 2000. Perdana Menteri Abe tengah mengunjungi Indonesia dan bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada hari ini, Minggu (15/1/2017).
Federasi SERBUK menilai investor Jepang PT.Honda Prospect Motor melakukan pelanggaran hukum dengan memberangus serikat anggota SERBUK di perusahaan itu secara sistematis. Pertama, SERBUK mencatat pada tanggal 13 April 2015 pihak HRD PT. HPM melarang buruh menyebarkan formulir keanggotaan serikat. Pengumuman pelarangan bernomor 10/HPM/PGA/IV/2015 itumengancam sanksi hingga PHK dan pidana ke kepolisian. “Membentuk dan bergabung dengan serikat merupakan hak fundamental buruh yang pelaksanaannya diatur dan dilindungi konstitusi, tidak boleh ada penghalangan,” ujar Sekretaris Jenderal Federasi SERBUK Subono dalam keterangan tertulis, Minggu (15/1/2017).
Kedua, manajemen PT.Honda Prospect Motor memberangus serikat SERBUK dengan tekanan pada para pengurus. Sebanyak 5 pengurus mengalami skorsing dan 5 lainnya mengalami mutasi sebelum berujung pemecatan. “Buruh yang terlibat dalam pembentukan serikat justru dipecat dengan alasan yang dicari-cari,” ungkap Riki.
Ketiga, patut diduga PT.HPM secara langsung maupun tidak langsung mempengaruhi Suku Dinas Ketenagakerjaan untuk tidak mengeluarkan surat pencatatan serikat SERBUK HPM. Padahal, berkali-kali kepala Disnaker Karawang mengakui pencatatan SERBUK di PT.HPM sudah sesuai UU 21/2000 tentang Serikat Buruh/pekerja. Berkas pencatatan SERBUK PT.HPM sudah diserahkan sejak 14 April 2015.
Untuk itu, Federasi SERBUK Indonesia mendesak Perdana Menteri Jepang Sinzo Abe menggunakan kekuasaannya untuk menekan PT.HPM. Dengan begitu, PT.HPM dapat mematuhi hukum lokal, dalam hal ini UU 21/2000 tetang Serikat Buruh. “Dalam Undang-undang itu jelas bahwa upaya mutasi dan skorsing pengurus merupakan pidana pemberangusan serikat,” imbuhnya.
Federasi SERBUK juga mendesak perwakilan dari pemerintah Indonesia untuk mendesak investor Jepang taat hukum. “Jangan sekedar memasukan investor tanpa memberi perlindungan bagi buruh yang bekerja di perusahaan mereka,” imbuh Juru Bicara SERBUK Khamid Istakhori.
SERBUK PT.HPM sempat mencatatkan ada 3.500 buruh yang menyerahkan formulir pendaftaran. Mereka berbondong-bondong membentuk serikat baru karena tidak mempercayai organisasi lama.
Pada 20 Agustus 2015, Federasi SERBUK sudah mengadukan persoalan ini ke Kementerian Tenaga Kerja dan Kedutaan Besar Jepang di Indonesia melaluih aksi protes. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) sudah kembali mengingatkan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dalam audiensi pada Kamis 12 Januari 2016.
Baca Juga: Temui Presiden Jokowi, PM Shinzo Abe Bawa 30 CEO Dari Jepang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
IHSG Merosot ke Level 5.835 di Sesi I, Saham CUAN dan DEWA Ambrol
-
PT Pegadaian CPS Pondok Aren Kolaborasi dengan Sahabat Berbagi Tangsel Gelar Santunan Yatim & Dhuafa
-
Investasi Rp339 Triliun, Blok Masela Target Mulai Konstruksi 2027
-
Juli 2026, Pemerintah Mulai Produksi CNG Rumah Tangga Pengganti LPG
-
Harga LNG Naik, INDEF Ingatkan Pemerintah Mitigasi Risiko PHK Industri
-
Purbaya Akui Pemda RI Belum Siap Rilis Surat Utang, Ogah Bangkrut Seperti Argentina
-
Kartu Kredit Infinite Prioritas Hasil Kolaborasi BRI dan Visa: Hadirkan Banyak Keuntungan Eksklusif
-
Beri Kode Jempol Oke! Purbaya dan Nanik Mulai Timbang Pangkas Anggaran MBG?
-
Purbaya Ogah Disalahkan soal Kebijakan Potong Anggaran Era Sri Mulyani: Saya Pewaris Aja
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan