Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendukung pemogokan nasional di Korea Selatan pada Rabu (30/11/2016). KPBI mendesak pemerintah Korea Selatan untuk memenuhi tuntutan mogok nasional tersebut. Gabungan 5 Federasi buruh itu menyatakan solidaritas sepenuhnya pada buruh Korea Selatan dan menganggap permasalahan di Korea Selatan tidak jauh berbeda dengan Indonesia.
Pemogokan yang dimotori Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) menuntut pengunduran diri Presiden Korsel Park Geunhye. KCTU mendesak Presiden Park mundur karena terlibat skandal korupsi. KCTU juga meminta pembatalan semua kebijakan pemerintahan itu. Di antaranya adalah Undang-undang Tenaga Kerja baru yang semakin menjauhkan buruh dan keluarganya dari kepastian kerja. Selain itu, KCTU mendesak pemerintah membebaskan Ketua Umum KCTU Han Sang-Gyun dan para pimpinan serikat. Han divonis 5 tahun penjara karena mengorganisir jutaan buruh dalam “unjuk rasa illegal” menolak UU Tenaga Kerja tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, KPBI menyampaikan surat protes pada kedutaan besar Korea Selatan di Indonesia pada Kamis, 30 November 2016. “KCTU di bawah pimpinan Han Sang-Gyun sedang berjuang menuntut dibatalkannya Undang-undang Ketenagakerjaan baru yang merugikan jutaan buruh dan keluarga buruh di Korea,” tulis surat KPBI. KPBI menganggap penangkapan terhadap Han melanggar nilai-nilai demokratis. Selain itu, pemerintah Korea Selatan melakukan pelanggaran HAM dengan membungkam pengkritik mereka.
Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya mengatakan KPBI terus senantiasa menyerukan pada anggotanya di Sumatera, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Yogyakarta, dan Kalimantan untuk mendukung tuntutan buruh Korea Selatan. “KPBI juga mendorong pembebasan Han dan pencabutan Undang-undang Tenaga Kerja di Korea Selatan melalui jaringan nasional,” kata Damar pada Rabu, (30/11/2016) di Jakarta.
KPBI juga menyampaikan surat solidaritas pada KCTU. “Surat ini kami harap dapat memperkuat semangat buruh di Korea Selatan. Solidaritas buruh melampaui batas negara,” tambah Damar.
Ia menambahkan, permasalahan buruh di Korea Selatan juga terjadi di Indonesia. Kedua negara sama-sama menjembatani kepentingan investasi dengan mengorbankan buruh dan keluarganya. “Di sini, pemerintah ingin merevisi Undang-undang Tenaga Kerja seperti di Korea Selatan. Buruh akan semakin mudah dipecat dan rendah posisi tawarnya,” ungkap Damar.
Selain itu, upaya keras negara membungkam protes juga terjadi di Indonesia. Pada 30 Oktober 2015, kepolisian membubarkan unjuk rasa menolak PP Pengupahan dan mencoba memenjarakan 26 aktivis. “Jaksa bahkan bersikukuh mengajukan kasasi meski hakim sudah memvonis bebas 26 aktivis pada 22 November lalu,” tutur Damar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh
-
Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan
-
Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini
-
Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut