Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendukung pemogokan nasional di Korea Selatan pada Rabu (30/11/2016). KPBI mendesak pemerintah Korea Selatan untuk memenuhi tuntutan mogok nasional tersebut. Gabungan 5 Federasi buruh itu menyatakan solidaritas sepenuhnya pada buruh Korea Selatan dan menganggap permasalahan di Korea Selatan tidak jauh berbeda dengan Indonesia.
Pemogokan yang dimotori Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) menuntut pengunduran diri Presiden Korsel Park Geunhye. KCTU mendesak Presiden Park mundur karena terlibat skandal korupsi. KCTU juga meminta pembatalan semua kebijakan pemerintahan itu. Di antaranya adalah Undang-undang Tenaga Kerja baru yang semakin menjauhkan buruh dan keluarganya dari kepastian kerja. Selain itu, KCTU mendesak pemerintah membebaskan Ketua Umum KCTU Han Sang-Gyun dan para pimpinan serikat. Han divonis 5 tahun penjara karena mengorganisir jutaan buruh dalam “unjuk rasa illegal” menolak UU Tenaga Kerja tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, KPBI menyampaikan surat protes pada kedutaan besar Korea Selatan di Indonesia pada Kamis, 30 November 2016. “KCTU di bawah pimpinan Han Sang-Gyun sedang berjuang menuntut dibatalkannya Undang-undang Ketenagakerjaan baru yang merugikan jutaan buruh dan keluarga buruh di Korea,” tulis surat KPBI. KPBI menganggap penangkapan terhadap Han melanggar nilai-nilai demokratis. Selain itu, pemerintah Korea Selatan melakukan pelanggaran HAM dengan membungkam pengkritik mereka.
Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya mengatakan KPBI terus senantiasa menyerukan pada anggotanya di Sumatera, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Yogyakarta, dan Kalimantan untuk mendukung tuntutan buruh Korea Selatan. “KPBI juga mendorong pembebasan Han dan pencabutan Undang-undang Tenaga Kerja di Korea Selatan melalui jaringan nasional,” kata Damar pada Rabu, (30/11/2016) di Jakarta.
KPBI juga menyampaikan surat solidaritas pada KCTU. “Surat ini kami harap dapat memperkuat semangat buruh di Korea Selatan. Solidaritas buruh melampaui batas negara,” tambah Damar.
Ia menambahkan, permasalahan buruh di Korea Selatan juga terjadi di Indonesia. Kedua negara sama-sama menjembatani kepentingan investasi dengan mengorbankan buruh dan keluarganya. “Di sini, pemerintah ingin merevisi Undang-undang Tenaga Kerja seperti di Korea Selatan. Buruh akan semakin mudah dipecat dan rendah posisi tawarnya,” ungkap Damar.
Selain itu, upaya keras negara membungkam protes juga terjadi di Indonesia. Pada 30 Oktober 2015, kepolisian membubarkan unjuk rasa menolak PP Pengupahan dan mencoba memenjarakan 26 aktivis. “Jaksa bahkan bersikukuh mengajukan kasasi meski hakim sudah memvonis bebas 26 aktivis pada 22 November lalu,” tutur Damar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Harga Perak: Turun Tipis Dalam Sepekan, Harga Dunia Menguat
-
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
-
AADI Tebar Dividen Interim Rp4,17 Triliun, Potensi Rp 536 per Saham: Cek Jadwalnya
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
Harga Emas Stabil di US$ 4.000, Apakah Bisa Tembus Level US$ 5.000?
-
Prediksi Bitcoin: Ada Proyeksi Anjlok US$ 56.000, Analis Yakin Sudah Capai Harga Bottom
-
Bocoran 13 IPO Saham Terbaru, Mayoritas Perusahaan Besar Sektor Energi
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025