Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendukung pemogokan nasional di Korea Selatan pada Rabu (30/11/2016). KPBI mendesak pemerintah Korea Selatan untuk memenuhi tuntutan mogok nasional tersebut. Gabungan 5 Federasi buruh itu menyatakan solidaritas sepenuhnya pada buruh Korea Selatan dan menganggap permasalahan di Korea Selatan tidak jauh berbeda dengan Indonesia.
Pemogokan yang dimotori Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) menuntut pengunduran diri Presiden Korsel Park Geunhye. KCTU mendesak Presiden Park mundur karena terlibat skandal korupsi. KCTU juga meminta pembatalan semua kebijakan pemerintahan itu. Di antaranya adalah Undang-undang Tenaga Kerja baru yang semakin menjauhkan buruh dan keluarganya dari kepastian kerja. Selain itu, KCTU mendesak pemerintah membebaskan Ketua Umum KCTU Han Sang-Gyun dan para pimpinan serikat. Han divonis 5 tahun penjara karena mengorganisir jutaan buruh dalam “unjuk rasa illegal” menolak UU Tenaga Kerja tersebut.
Sebagai bentuk dukungan, KPBI menyampaikan surat protes pada kedutaan besar Korea Selatan di Indonesia pada Kamis, 30 November 2016. “KCTU di bawah pimpinan Han Sang-Gyun sedang berjuang menuntut dibatalkannya Undang-undang Ketenagakerjaan baru yang merugikan jutaan buruh dan keluarga buruh di Korea,” tulis surat KPBI. KPBI menganggap penangkapan terhadap Han melanggar nilai-nilai demokratis. Selain itu, pemerintah Korea Selatan melakukan pelanggaran HAM dengan membungkam pengkritik mereka.
Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya mengatakan KPBI terus senantiasa menyerukan pada anggotanya di Sumatera, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi, Yogyakarta, dan Kalimantan untuk mendukung tuntutan buruh Korea Selatan. “KPBI juga mendorong pembebasan Han dan pencabutan Undang-undang Tenaga Kerja di Korea Selatan melalui jaringan nasional,” kata Damar pada Rabu, (30/11/2016) di Jakarta.
KPBI juga menyampaikan surat solidaritas pada KCTU. “Surat ini kami harap dapat memperkuat semangat buruh di Korea Selatan. Solidaritas buruh melampaui batas negara,” tambah Damar.
Ia menambahkan, permasalahan buruh di Korea Selatan juga terjadi di Indonesia. Kedua negara sama-sama menjembatani kepentingan investasi dengan mengorbankan buruh dan keluarganya. “Di sini, pemerintah ingin merevisi Undang-undang Tenaga Kerja seperti di Korea Selatan. Buruh akan semakin mudah dipecat dan rendah posisi tawarnya,” ungkap Damar.
Selain itu, upaya keras negara membungkam protes juga terjadi di Indonesia. Pada 30 Oktober 2015, kepolisian membubarkan unjuk rasa menolak PP Pengupahan dan mencoba memenjarakan 26 aktivis. “Jaksa bahkan bersikukuh mengajukan kasasi meski hakim sudah memvonis bebas 26 aktivis pada 22 November lalu,” tutur Damar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Total 117.301 Rekening Ditutup Imbas Penipuan, Nilai Kerugian Tembus Rp8,2 Triliun
-
Perhatian! Tiket Kereta Api Nataru Hampir Habis Terjual
-
Begini Update Kelistrikan di Aceh, Sudah Menyala Semua?
-
Libur Nataru, 348 Cabang BSI Siap Layani Nasabah
-
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
-
Libur Panjang, Nilai Kapitalisasi Pasar BEI Anjlok 1,17 Persen
-
OJK: Paylater Hanya Boleh Ada di Bank dan Multifinance
-
Gandeng Vantara India, Kemenhut Revitalisasi Rumah Sakit Gajah Way Kambas
-
Dikeluhkan Petani, Pemerintah Langsung Pangkas Regulasi dan Turunkan HET Pupuk 20 Persen
-
Profil PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB): Saham, Pemilik, dan Keuangan