Bank Indonesia (BI) menyatakan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada November 2016 tumbuh 3,6 persen (yoy), lebih lambat dibandingkan dengan pertumbuhan Oktober 2016 sebesar 6,5 persen (yoy). Perlambatan pertumbuhan ini didorong oleh perlambatan ULN sektor publik dan penurunan ULN sektor swasta. Perlambatan pertumbuhan ULN terjadi baik pada ULN berjangka panjang maupun ULN berjangka pendek.
"Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN Indonesia pada akhir November 2016 menjadi sebesar 316,0 miliar Dolar Amerika Serikat (AS)," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara, dalam keterangan resmi, Senin (16/1/2017).
Berdasarkan kelompok peminjam, posisi ULN didominasi ULN sektor swasta. Posisi ULN sektor publik dan swasta masing-masing tercatat sebesar 154,5 miliar Dolar AS (48,9 persen dari total ULN) dan 161,5 miliar Dolar AS (51,1 persen dari total ULN). ULN sektor publik tumbuh melambat menjadi 12,1 persen (yoy) dari 17,0 persen (yoy) pada bulan Oktober 2016. Selain itu, ULN sektor swasta turun 3,4 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan dengan penurunan pada Oktober 2016 yang sebesar 2,0 persen (yoy).
Berdasarkan jangka waktu asal, posisi ULN Indonesia didominasi oleh ULN berjangka panjang (86,7 persen dari total ULN). ULN berjangka panjang pada November 2016 mencapai 274,1 miliar Dolar AS, terdiri dari ULN sektor publik sebesar 153,7 miliar Dolar AS (56,1 persen dari total ULN jangka panjang) dan ULN sektor swasta sebesar USD120,4 miliar (43,9 persen dari total ULN jangka panjang). Sementara itu, ULN berjangka pendek sebesar 42,0 miliar Dolar AS (13,3 persen dari total ULN), terdiri dari ULN sektor swasta sebesar 41,2 miliar (98,1 persen dari total ULN jangka pendek) dan ULN sektor publik sebesar 0,8 miliar Dolar AS (1,9 persen dari total ULN jangka pendek).
ULN berjangka panjang tumbuh 3,1 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan Oktober 2016 yang sebesar 6,2 persen (yoy), sementara ULN berjangka pendek tumbuh 7,1 persen(yoy), juga lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Oktober 2016 sebesar 8,3 persen (yoy).
Menurut sektor ekonomi, ULN swasta pada akhir November 2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih. Pangsa ULN keempat sektor tersebut terhadap total ULN swasta mencapai 76,8 persen. Dibandingkan dengan bulan sebelumnya, ULN sektor keuangan, pertambangan, serta listrik, gas dan air bersih pada November 2016 mencatat pertumbuhan tahunan yang negatif, sementara ULN sektor industri pengolahan tumbuh melambat.
"Bank Indonesia memandang perkembangan ULN pada November 2016 masih cukup sehat, namun tetap mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memantau perkembangan ULN, khususnya ULN sektor swasta. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa ULN dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang dapat memengaruhi stabilitas makroekonomi," pungkas Tirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026